• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

DHL Desak Ijazah Asli S1 Jokowi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Cs

Penegakan Hukum Tidak Apriori Pro Penguasa, Namun Murni Pro Justicia: Jangan Ciptakan Sejarah Peradilan yang Menjadi Misteri Abadi

fusilat by fusilat
May 18, 2026
in Law, News, Tokoh/Figur
0
DHL Desak Ijazah Asli S1 Jokowi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Cs
Share on FacebookShare on Twitter

Wawancara Eksklusif dengan DHL

Komentar hukum terkait proses perkara Roy Cs dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah S-1 Joko Widodo.


FusilatNews:
Publik terus menyoroti perkembangan perkara Roy Cs terkait dugaan pencemaran nama baik dalam isu ijazah Presiden Jokowi. Bagaimana pandangan Anda dari perspektif hukum?

DHL:
Dalam proses penegakan hukum, terutama perkara yang menyita perhatian nasional seperti kasus tuduhan publik terkait ijazah Jokowi, terdapat kebutuhan formal yang mutlak dipenuhi untuk memperoleh materiele waarheid atau kebenaran yang sebenar-benarnya.

Hukum pidana tidak boleh berjalan dengan asumsi, apalagi dengan pendekatan yang apriori berpihak kepada kekuasaan. Penegakan hukum harus murni pro justicia, demi hukum dan keadilan.


FusilatNews:
Saat ini publik mempertanyakan status perkembangan perkara tersebut, khususnya terkait P-21 dan pemanggilan Roy Cs. Bagaimana penjelasannya?

DHL:
Secara hukum pidana, P-21 berarti berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Jika P-21 sudah terbit, maka penyidik Polri wajib memanggil Roy Cs sebagai tersangka untuk menjalani tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada JPU.

Artinya logikanya sederhana:

  • Jika belum ada panggilan terhadap tersangka;
  • Berarti belum ada proses tahap II;
  • Jika belum tahap II, berarti belum P-21;
  • Dan jika belum P-21, maka perkara belum dapat masuk ke pengadilan.

Karena pengadilan tidak mungkin menyusun jadwal persidangan apabila kelengkapan administrasi pelimpahan perkara belum terpenuhi.

Jadi intinya sangat jelas: belum ada pemanggilan berarti belum P-21, dan belum masuk pengadilan.


FusilatNews:
Jika perkara ini nantinya masuk persidangan, aspek pembuktian apa yang menurut Anda paling krusial?

DHL:
Persidangan perkara ini tentu tidak hanya akan berjalan menurut hukum acara pidana formal semata, tetapi juga berada di bawah sorotan publik nasional.

Ada beberapa aspek penting yang menurut saya harus dihadirkan secara terbuka.

Pertama, barang bukti fisik ijazah asli.

Jangan sampai perkara tuduhan ijazah palsu tetapi objek yang dipersoalkan, yaitu ijazah asli, justru tidak dihadirkan di persidangan. Hal seperti ini pernah menjadi kritik serius pada persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur di PN Surakarta.

Ketika itu saya bersama Eggi Sudjana sebagai tim kuasa hukum mengkritik aspek pembuktian tersebut secara terbuka. Bahkan persoalan itu kemudian melahirkan gugatan di PN Jakarta Pusat dan laporan DUMAS ke Mabes Polri oleh TPUA.

Kedua, hasil uji laboratorium forensik digital beserta ahli-ahlinya.

Hasil pemeriksaan digital harus dibuka dan para ahli harus dihadirkan agar dapat diuji secara ilmiah dan yuridis di hadapan sidang.

Ketiga, saksi fakta dari institusi pendidikan.

Pihak UGM maupun sekolah-sekolah sebelum pendidikan tinggi wajib dihadirkan sebagai saksi fakta.

Keempat, hak ahli dari pihak Roy Cs.

Para ahli yang diajukan Roy Cs harus memperoleh ruang penuh untuk menyampaikan pendapat ilmiahnya dan meneliti secara langsung objek yang dipersoalkan.

Ini bagian dari prinsip equality of arms, yaitu hak pembelaan yang seimbang dalam suatu proses peradilan.


FusilatNews:
Dalam kerangka hukum yang lebih luas, prinsip apa yang seharusnya digunakan aparat penegak hukum?

DHL:
Penyidik Polri, Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, hingga para advokat semestinya bekerja dalam kerangka tujuan hukum yang utuh.

Saya merujuk teori Gustav Radbruch yang terdiri dari tiga unsur utama.

Pertama, Rechtmatigheid atau kepastian hukum.

Artinya prosedur KUHAP harus dijalankan secara benar dan konsisten, termasuk pembukaan bukti dan pemeriksaan ahli untuk kedua belah pihak.

Kedua, Doelmatigheid atau kemanfaatan hukum.

Proses hukum tidak boleh sekadar menjadi ritual administratif. Harus menghasilkan fakta yang benar-benar berguna.

Ketiga, Gerechtigheid atau keadilan.

Ini tujuan akhirnya.

Karena jika kepastian hukum dan kemanfaatan hukum pincang, maka hakikat keadilan pun tidak akan pernah tercapai.


FusilatNews:
Apa kesimpulan Anda terhadap proses perkara ini?

DHL:
Harapan saya sederhana tetapi mendasar.

Perkara Roy Cs harus diproses secara ketat sesuai KUHAP, pembuktiannya harus lengkap, seluruh ahli dari kedua pihak wajib didengar, dan jangan mengulang persoalan pembuktian seperti yang terjadi dalam perkara sebelumnya.

Karena apabila ketiga tujuan hukum menurut Gustav Radbruch tidak terpenuhi sebagai satu kesatuan, maka putusan yang lahir bukan menjadi sejarah penegakan hukum yang membanggakan.

Melainkan bisa menjadi sejarah penegakan hukum yang misterius—sebuah tanda tanya besar yang abadi di hadapan publik.


Konteks Narasumber:

DHL:

  • Ketua KORLABI
  • Pakar Ilmu Peran Serta Masyarakat dalam Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
  • Anggota Dewan Penasihat DPP KAI
  • Eks Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Sang Jenderal Berpikir Kopral

Next Post

Emotional Hijacking: Ketika Emosi Membajak Arah Perilaku Manusia

fusilat

fusilat

Related Posts

Ketika Sang Jenderal Berpikir Kopral
Feature

Ketika Sang Jenderal Berpikir Kopral

May 18, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT
Feature

Prabowo: Dari Wibawa Menuju Olok-Olok

May 18, 2026
Arab Saudi Beri Kuota 1 Juta Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini, Simak Ketentuannya
News

Hasil Hisab Tim Kemenag: Idul Adha 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 27 Mei 2026

May 17, 2026
Next Post
Emotional Hijacking: Ketika Emosi Membajak Arah Perilaku Manusia

Emotional Hijacking: Ketika Emosi Membajak Arah Perilaku Manusia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Feature

Film Itu Karya Fiksi, Prof Yusril!

by Karyudi Sutajah Putra
May 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

May 13, 2026
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Emotional Hijacking: Ketika Emosi Membajak Arah Perilaku Manusia

Emotional Hijacking: Ketika Emosi Membajak Arah Perilaku Manusia

May 18, 2026
DHL Desak Ijazah Asli S1 Jokowi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Cs

DHL Desak Ijazah Asli S1 Jokowi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Cs

May 18, 2026
Ketika Sang Jenderal Berpikir Kopral

Ketika Sang Jenderal Berpikir Kopral

May 18, 2026
KETIKA PRESIDEN BICARA DENGAN MASYARAKAT

Prabowo: Dari Wibawa Menuju Olok-Olok

May 18, 2026
Fenomena ASI Mulai Berkurang Pada Ibu-Ibu Menyusui

Fenomena ASI Mulai Berkurang Pada Ibu-Ibu Menyusui

May 18, 2026
Arab Saudi Beri Kuota 1 Juta Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini, Simak Ketentuannya

Hasil Hisab Tim Kemenag: Idul Adha 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 27 Mei 2026

May 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Emotional Hijacking: Ketika Emosi Membajak Arah Perilaku Manusia

Emotional Hijacking: Ketika Emosi Membajak Arah Perilaku Manusia

May 18, 2026
DHL Desak Ijazah Asli S1 Jokowi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Cs

DHL Desak Ijazah Asli S1 Jokowi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo Cs

May 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist