Jakarta-Fusilatnews – – Pernyataan bahwa Damai Hari Lubis, Jimly Asshiddiqie, dan Mahfud Md “setali tiga uang” kemungkinan besar merupakan sebuah opini atau kritik personal dari seseorang atau kelompok tertentu, dan bukan sebuah fakta yang objektif atau konsensus umum.
“Konteks atau sumber spesifik dari pernyataan ini tidak ditemukan dalam penelusuran publik,” kata DHL, panggilan akrab Damai Hari Lubis, Senin (17/11/2025).
Ketiga tokoh tersebut dikenal memiliki latar belakang dan peran yang berbeda dalam hukum dan politik di Indonesia:
DHL dikenal sebagai seorang advokat dan sering menyuarakan pendapat kritisnya terhadap isu-isu hukum dan pemerintahan, terkadang dari perspektif yang berseberangan dengan pemerintah atau tokoh-tokoh tertentu.
Sedangkan Jimly Asshiddiqie adalah Guru Besar Hukum Tata Negara dan pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama. “Ia dikenal karena pandangannya yang akademis dan netral dalam isu-isu ketatanegaraan,” jelas DHL.
Baru-baru ini Jimly ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk masuk dalam Komite Percepatan Reformasi Polri sekaligus menjadi ketuanya.
Sementara Mahfud Md juga merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara yang memiliki karier politik dan pemerintahan yang panjang, termasuk pernah menjabat Ketua MK dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ia juga baru-baru ini ditunjuk menjadi anggota Komite Percepatan Reformasi Polri bersama Jimly.
“Istilah ‘setali tiga uang’ biasanya digunakan untuk menyamakan kualitas, karakter, atau sikap beberapa orang atau hal, yang dalam konteks ini bisa berarti kritikus memandang ketiga tokoh tersebut memiliki pendekatan atau tujuan yang sama, mungkin dalam isu reformasi hukum atau pandangan politik tertentu,” papar DHL.
Namun, lanjut DHL, tanpa konteks yang jelas dari pernyataan tersebut, sulit untuk menentukan alasan spesifik di baliknya.
Berita terbaru menunjukkan bahwa Jimly dan Mahfud Md bekerja sama dalam satu komite yang dibentuk oleh Presiden saat ini.
























