Fusilatnews – Di negeri ini, yang paling menakutkan bukanlah ledakan bom, tapi suara pelan yang berkata, “Ada yang tidak beres.” Suara seperti itu tidak terdengar keras, tapi menggema lama. Ia tidak menyulut amarah, tapi membangkitkan tanya—dan tanya, seperti kita tahu, adalah senjata yang paling tidak disukai kekuasaan.
Karena itu, kita menyaksikan sesuatu yang pelik: negara lebih cepat menyiapkan ruang tahanan bagi pengkritik, daripada menyiapkan ruang jawab untuk sanggahan yang masuk akal.
Ada semacam keanehan yang terus berulang di republik ini: pejabat yang disorot tidak menjawab, malah melapor. Polisi yang seharusnya melindungi rakyat, justru sigap menyambut aduan dari singgasana. Seolah-olah, institusi hukum bukan menjadi pelayan keadilan, tapi perpanjangan tangan dari rasa tersinggung kekuasaan.
Padahal, Mahkamah Konstitusi pernah berkata dengan terang—dan terekam dalam sejarah hukum: dalam Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006, pejabat negara tidak boleh menjadikan kritik sebagai alat untuk membungkam. Kritik, betapapun pedasnya, adalah bagian dari mekanisme kontrol dalam demokrasi. Sebab bila semua suara dikurung, maka kebohongan akan jadi satu-satunya hal yang bebas berkeliaran.
Tapi undang-undang bisa diabaikan. Putusan MK bisa dibungkam dengan dalih penafsiran berbeda. Dan pasal pencemaran nama baik bisa disulap menjadi tameng untuk menyembunyikan kealpaan. Di sinilah tragedi demokrasi kita berlangsung: hukum tidak lagi menjadi wasit yang netral, tapi menjadi pemain cadangan yang dimasukkan saat tuan rumah tertinggal.
Lalu kita bertanya, kepada siapa kita bersandar, ketika logika tak lagi punya tempat? Ketika pertanyaan akademik dibalas dengan surat panggilan? Ketika ekspresi kebebasan berubah menjadi dakwaan?
Mungkin benar kata Pramoedya: dalam masyarakat yang sakit, orang waras justru tampak gila.
Tapi selalu ada celah, bahkan di dinding paling keras. Selalu ada kata yang lolos dari sensor, dan suara yang menemukan caranya sendiri. Apa yang dilarang diucapkan, akan dituliskan. Apa yang dituliskan, akan dibaca diam-diam. Dan apa yang dibaca diam-diam, akan tumbuh menjadi keberanian yang tak bisa dipolisikan.
Negara bisa menakut-nakuti dengan borgol dan surat panggilan, tapi tak pernah bisa menang melawan ingatan kolektif yang disimpan rakyat tentang sebuah kebenaran yang belum dijawab.
Bukan karena rakyat tak takut. Tapi karena ada batas di mana rasa takut berhenti menjadi perlindungan, dan berubah menjadi penghinaan terhadap akal sehat sendiri.
Jadi hari ini, saat kita melihat Roy, Eggi, Rismon, atau siapa pun yang hanya bertanya lalu diseret, kita tidak sedang menyaksikan supremasi hukum, tapi kemunduran adab bernegara. Kita menyaksikan bagaimana negara dipakai untuk melindungi wajah penguasa, bukan melindungi hak rakyat untuk tahu.
Dan bila ini terus dibiarkan, maka sejarah kita kelak akan ditulis bukan dengan tinta kemenangan, tapi dengan catatan-catatan kecil dari ruang-ruang sunyi: tentang pertanyaan yang tak pernah dijawab, dan tentang kebenaran yang akhirnya datang—bukan karena disambut, tapi karena tak bisa lagi ditahan.






















