Di tengah euforia pengumuman kesepakatan politik antara Indonesia dan Uni Eropa terkait Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang telah dinegosiasikan selama hampir satu dekade, muncul pertanyaan mendasar: kemana sebetulnya orientasi dunia usaha Indonesia? Apakah kita hendak terus mengejar konsumen luar negeri yang sarat dengan persyaratan ekologis, etis, dan birokratis, sementara kita justru mengabaikan kekuatan pasar domestik yang merupakan konsumen terbesar keempat di dunia?
Kesepakatan CEPA, sebagaimana diumumkan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bersama Presiden Prabowo Subianto di Brussels pada 13 Juli 2025, memang merupakan terobosan strategis. Ini adalah langkah penting dalam geopolitik ekonomi yang semakin tak menentu—di mana negara-negara mencari mitra dagang yang lebih dapat diandalkan dan saling menguntungkan. Uni Eropa, dengan segala regulasi ketatnya, membuka peluang untuk pasar baru bagi ekspor Indonesia di sektor pertanian, otomotif, jasa, dan industri utama lainnya.
Namun, di balik semangat globalisasi tersebut, Indonesia harus bercermin pada kenyataan bahwa konsumen domestik bukan hanya penting, tetapi krusial. Populasi 280 juta jiwa dengan kelas menengah yang terus tumbuh adalah pasar yang belum digarap optimal. Ironisnya, kita terlalu sering melihat luar sebagai ukuran kesuksesan—mendapat sertifikasi Uni Eropa, menembus pasar Amerika, memenuhi standar hijau global—sementara petani lokal, UMKM, hingga sektor informal justru masih bergulat dengan akses pasar, pembiayaan, dan ekosistem bisnis yang belum ramah.
Lebih jauh, kebijakan ekspor yang condong ke luar negeri kerap berujung pada tekanan bagi produsen dalam negeri. Misalnya, ketergantungan terhadap ekspor sawit menghadapkan Indonesia pada regulasi anti-deforestasi dari Uni Eropa. Bahkan ketika aturan ini ditunda hingga akhir 2025, kita tetap bermain di lapangan yang bukan milik kita—diatur oleh standar yang dibuat tanpa melibatkan kepentingan petani dan produsen kecil di Indonesia.
Sebaliknya, mengembangkan pasar domestik bisa menjadi strategi berdaulat. Dunia usaha Indonesia seharusnya mengalihkan sebagian energinya untuk menciptakan produk berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen lokal. Mulai dari pangan, energi terbarukan, hingga industri kreatif—potensinya luar biasa besar. Tetapi selama negara terlalu berorientasi pada “prestise internasional,” dunia usaha pun cenderung ikut arus global yang belum tentu sejalan dengan keadilan sosial dan kemandirian ekonomi bangsa.
Kita juga perlu mengakui bahwa struktur industri nasional belum cukup kokoh untuk menghadapi tekanan liberalisasi yang masif. Ketika pasar dibuka lebar tanpa proteksi strategis, siapa yang paling siap masuk? Bukan pelaku UMKM kita, tetapi korporasi asing dengan modal dan teknologi unggul. Maka kesepakatan seperti CEPA, seharusnya bukan sekadar dibanggakan secara politis, tetapi dikaji secara kritis: apakah ia memperkuat struktur ekonomi nasional atau malah mempercepat ketergantungan kita pada pasar dan teknologi asing?
Pemerintah dan dunia usaha harus menyadari bahwa kekuatan Indonesia terletak pada rakyatnya sendiri—bukan semata pada “kemitraan strategis” dengan pihak luar. Tentu kita tak bisa menutup diri dari globalisasi, tetapi kita bisa memilih untuk menjadi pelaku yang tangguh dan cerdas, bukan sekadar pasar atau sumber bahan mentah.
Kini saatnya mengubah paradigma. Indonesia tak boleh terus mengejar validasi dari luar, sembari mengabaikan konsumen sendiri. Dengan pasar domestik terbesar keempat di dunia, seharusnya dunia usaha memprioritaskan inovasi, distribusi, dan kualitas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Inilah jalan kemandirian ekonomi yang sebenarnya—bukan sekadar menjadi supplier bagi dunia, tetapi menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
(Penulis – mantan Ketua Hubungan Luar Negeri Kadin Jawa Barat)


























