Fusilatnews – Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, banyak hal berubah. Sebagian membawa kemajuan, sebagian lagi memunculkan keresahan. Salah satu keresahan itu adalah lahirnya narasi absurd dari seorang pejabat negara: “Musuh terbesar Pancasila itu adalah agama.” Pernyataan ini diucapkan oleh Prof. Dr. Yudian Wahyudi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pada Februari 2020. Tak ayal, ucapan tersebut menjadi api dalam sekam kebangsaan kita.
Bagaimana mungkin, di negeri yang konstitusinya menyebut “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama, agama dianggap sebagai ancaman terhadap ideologi negara? Pernyataan Yudian bukan sekadar blunder individual, melainkan gejala dari mentalitas baru rezim: ketakutan terhadap moralitas yang tidak bisa dikendalikan oleh kekuasaan.
Pancasila lahir dari rahim sejarah yang sarat nilai keagamaan. Para pendiri bangsa, dari Ki Bagus Hadikusumo hingga Wahid Hasyim, adalah tokoh agama yang memperjuangkan konsensus ideologis ini dengan darah dan air mata. Menuding agama sebagai “musuh” Pancasila berarti menolak sejarah itu sendiri.
Pasca-pencabutan organisasi Islam seperti HTI dan FPI, pemerintah tampak makin percaya diri memakai stempel “radikalisme” untuk membungkam suara-suara berbeda. Dakwah diawasi, ceramah disaring, bahkan kajian agama dicurigai. Semua dibungkus dengan retorika “menjaga Pancasila”.
Yudian Wahyudi seolah mewakili suara negara yang ingin mendudukkan Pancasila sebagai ideologi tunggal, steril dari nilai-nilai keagamaan, kecuali yang tunduk pada garis kekuasaan. Ironisnya, ini justru membajak semangat Pancasila itu sendiri: yang inklusif, dialogis, dan mempersatukan.
Agama memang bisa menjadi alat politik yang berbahaya jika dipelintir, tetapi bukan berarti agama itu sendiri adalah musuh. Yang berbahaya adalah kuasa yang takut pada moralitas, takut pada kritik yang datang dari suara langit. Negara yang paranoid terhadap agama sesungguhnya sedang kehilangan arah etisnya sendiri.
Pernyataan Yudian bukan sekadar kesalahan logika, tetapi refleksi dari cara pikir kekuasaan di era Jokowi. Sebuah kekuasaan yang terlalu nyaman dengan popularitas dan pembangunan fisik, tapi gelisah ketika diingatkan oleh nilai-nilai transenden.
Jika dibiarkan, narasi ini bisa menjadi doktrin baru yang merusak fondasi kehidupan berbangsa. Sekularisme otoriter—yang bukan netral terhadap agama, tetapi aktif mencurigai dan mengendalikan keyakinan—sedang merayap pelan-pelan ke dalam kebijakan dan pendidikan. Kita akan kehilangan arah sebagai bangsa yang ber-Tuhan.
Kita perlu mengingatkan negara: Pancasila bukan ideologi represif. Ia adalah ruang hidup yang subur bagi semua—termasuk agama. Jangan sekali-kali membenturkan Pancasila dengan agama, karena keduanya telah lama menyatu dalam nadi bangsa ini.
Jika negara bersikeras memusuhi agama, maka ia sedang memusuhi jati dirinya sendiri.
























