Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Ahad, 1 Juni 2025 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini mengacu pada peristiwa sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945 di mana kata “Pancasila” pertama kali diucapkan dalam forum resmi oleh Soekarno yang kemudian menjadi Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 bersama Mohammad Hatta.
Pada 18 Agustus 1945 atau sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, Pancasila oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Dalam perjalanannya, Pancasila banyak mendapat ujian untuk digantikan dengan ideologi lain, baik ideologi kiri atau komunisme atau pun ideologi kanan yang berbasiskan agama (Islam) atau ekstremisme.
Pertama adalah Affair Madiun yang dimotori Partai Komunis Indonesia (PKI) pimpinan Muso pada 1948.
Kedua, pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang mencita-citakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) yang berbasis di Jawa Barat dan dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada 1949.
Ketiga, dan ini ujian yang terberat, ialah pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI pimipinan Dipa Nusantara Aidit, yang lebih dikenal dengan sebutan G30S/PKI.
Kini, ujian terhadap Pancasila juga muncul kembali, baik oleh mereka yang berpaham ekstrem kanan atau pun ekstrem kiri. Salah satunya tercermin dari masih munculnya bendera Khilafah di satu pihak, dan bendera Palu Arit di pihak lain.
Mengapa masih ada saja orang-orang atau kelompok yang memperjuangkan ideologi alternatif selain Pancasila, baik ideologi kiri maupun ideologi kanan? Salah satunya karena Pancasila selama ini telah kehilangan nilai-nilai praksisnya. Pancasila sekadar dihafal dan diucapkan di bibir saja. Praktiknya jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Ketimpangan ekonomi dan sosial masih menganga. Lihat saja di Jakarta. Di antara belantara gedung-gedung pencakar langit, ada permukiman kumuh yang dihuni kaum miskin dan papa. Padahal sila ke-5 Pancasila menyatakan, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Korupsi yang melibatkan pejabat dan wakil rakyat masih merajalela. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkannya bukan hanya dalam bilangan puluhan atau ratusan miliar, tapi sudah puluhan hingga ratusan triliun rupiah.
Padahal sebelum menjabat, mereka bersumpah demi Tuhan Yang Maha Esa di bawah kitab suci agamanya. Sila pertama Pancasila menyatakan, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kini sila itu seakan berubah menjadi, “Keuangan yang Maha Kuasa”. Ironis, memang.
Elite-elite politik dan pemimpin kerap “bertengkar”. Rakyat di akar rumput atau “grass roots” pun terkadang ikut-ikutan “tawuran”. Padahal sila ke-3 Pancasila menyatakan, “Persatuan Indonesia”.
Masih banyak fakir miskin dan anak-anak terlantar di Indonesia. Masih banyak penindasan atas nama hukum, dan keputusan hakim pun diperjualbelikan. Padahal sila ke-2 Pancasila menyatakan, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
Pemerintah dan aparat penegak hukum masih sering membungkam suara rakyat melalui intimidasi atau aturan yang tidak berpihak kepada rakyat. Di legislatif, suara mayoritas menekan minoritas. Padahal sila ke-4 Pancasila menyatakan, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”.
Pendek kata, Pancasila telah kehilangan nilai-nilai praksisnya. Para pejabat dan wakil rakyat sebagai panutan atau “public figure” hanya mengucap Pancasila di bibir saja. Perbuatan atau perilakunya jauh dari nilai-nilai Pancasila. Terdapat kesenjangan menganga antara ucapan dan tindakan, antara perkataan dan perbuatan.
Sebab itu, bila ingin Pancasila benar-benar sakti, yang momentumnya selalu kita peringati setiap tanggal 1 Oktober, dan Indonesia ini lestari, maka nilai-nilai Pancasila harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tak boleh “lips service” atau hanya d bibir saja. Terutama oleh para pejabat baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang merupakan panutan rakyat. Tanpa itu, jangan harap Pancasila tidak akan terus mendapat rongrongan, tantangan dan ujian.
Terutama mereka yang korupsi itulah yang sesungguhnya sedang merongrong Pancasila. Mereka itulah “common enemy” atau musuh kita bersama, baik laten atau pun kasat mata.
Jika nilai-nilai Pancasila sudah benar-benar dilaksanakan dan dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari, kita yakin tidak akan ada lagi orang-orang yang mengibarkan bendera Palu Arit atau pun bendera Khilafah. Semoga!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
























