Oleh: Entang Sastratmadja
Dalam banyak literatur politik, barisan pemerintahan dimaknai sebagai kelompok atau koalisi partai politik yang mendukung pemerintah dan umumnya menempatkan kader-kadernya di jabatan strategis, termasuk kursi menteri. Kepala daerah—gubernur, bupati, dan wali kota—yang berasal dari partai pendukung pemerintah pusat pun kerap diposisikan sebagai bagian dari barisan ini, karena secara politik dan administratif berkewajiban mendukung kebijakan nasional.
Pada Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto dengan suara lantang menegaskan bahwa arah pembangunan nasional yang ditempuh pemerintah bertujuan satu hal mendasar: dalam waktu sesingkat-singkatnya mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Rakor Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 diselenggarakan untuk memperkuat sinergi pusat–daerah dalam mendukung program prioritas Presiden, yakni mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, membangun ekonomi yang produktif dan inklusif, dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagai pijakan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Dalam forum strategis tersebut, Presiden Prabowo memprioritaskan empat agenda utama.
Pertama, kedaulatan pangan dan energi, yakni meningkatkan produksi pangan dan energi nasional guna memperkuat ketahanan dan kemandirian bangsa.
Kedua, ekonomi produktif dan inklusif, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas dan merata, sehingga benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, implementasi program prioritas Presiden, sebagai instrumen utama pencapaian visi Indonesia Emas 2045, yang menuntut konsistensi, disiplin, dan keberanian dalam eksekusi kebijakan.
Keempat, penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah, karena tanpa kerja yang selaras, tujuan nasional hanya akan berhenti sebagai slogan.
Presiden juga secara terbuka menyinggung berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi pemerintah daerah. Salah satu isu mendesak dalam penyusunan RKPD 2026 adalah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang diproyeksikan cukup signifikan, terutama pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Selain itu, masih kuatnya dominasi belanja penunjang dibandingkan belanja layanan publik menjadi persoalan serius. Belum lagi persoalan kepatuhan input data, di mana masih terdapat daerah yang belum melengkapi data pendapatan dalam sistem yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Seiring dengan itu, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan penyesuaian anggaran secara rasional, memprioritaskan belanja layanan publik, serta memastikan sinkronisasi antara program nasional dan program daerah.
Dalam konteks ini, Presiden Prabowo kembali menekankan pentingnya komitmen dan sinergi nyata antara pusat dan daerah untuk menyukseskan program-program prioritas, khususnya kedaulatan pangan dan energi serta pembangunan ekonomi produktif dan inklusif.
Komitmen terhadap pemberantasan korupsi pun menjadi penekanan penting dalam pidatonya. Pemerintah menempatkan isu korupsi sebagai prioritas nasional, dengan pendekatan pencegahan dan penegakan hukum yang berjalan seiring. KPK dan Kantor Staf Presiden (KSP) bersinergi menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026 yang mencakup tiga area krusial: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Dalam upaya pencegahan tersebut, pemerintah menekankan nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas aparatur negara. Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan menegaskan pendekatan baru pemberantasan korupsi, yakni pemulihan kerugian negara melalui penelusuran dan perampasan aset hasil kejahatan korupsi.
KPK juga mengajak pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama menginventarisasi potensi korupsi dan menutup celah-celahnya sejak dini. Harapannya, penanganan korupsi yang lebih serius akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperbaiki indikator makro pembangunan.
Lalu, bagaimana perkembangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan Presiden Prabowo pada Januari 2025? Hingga kini, program tersebut menunjukkan kemajuan signifikan. Tercatat sebanyak 22.275 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi, menyalurkan MBG kepada 60,04 juta penerima manfaat, serta menciptakan sekitar 1 juta lapangan kerja.
Ke depan, program MBG ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat dan membuka 3–5 juta lapangan kerja. MBG bukan semata program sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan.
Demikian pula dengan progres program swasembada pangan. Presiden Prabowo berharap swasembada pangan tidak hanya memperkuat kemandirian bangsa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi produksi, memperluas swasembada ke komoditas strategis lain, serta memastikan manfaat pembangunan pertanian dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pada akhirnya, pidato Presiden Prabowo di hadapan barisan pemerintahan menegaskan satu pesan kunci: membangun di atas kekuatan kaki sendiri. Kemandirian bangsa—terutama dalam pemenuhan pangan—bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan syarat mutlak untuk menjaga ketahanan nasional, kesejahteraan rakyat, dan harga diri Indonesia di mata dunia.
(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastratmadja
























