• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Study

Dibuka Beasiswa Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Kriterianya

fusilat by fusilat
May 16, 2023
in Study
0
Dibuka Beasiswa Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Kriterianya
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan kepada lulusan madrasah aliyah dan pondok pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar  Mesir.

Kesempatan kuliah ini dibuka, baik melalui jalur beasiswa maupun nonbeasiswa. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, seperti dikutip dari website Kemenag, Sabtu (13/5/2023), pendaftaran kuliah di Al-Azhar, baik jalur beasiswa maupun nonbeasiswa, dibuka mulai 12 Mei 2023 sampai 21 Mei 2023.

Adapun kuota beasiswa yang diberikan Al-Azhar melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta adalah untuk 20 orang dan seleksinya dilakukan Kemenag. Merujuk surat Kepala Biro Kantor Deputi Grand Syeikh Al-Azhar pada 14 Agustus 2022 kepada Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, pada prinsipnya, Al-Azhar menyetujui untuk menerima calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah madrasah aliyah dan pondok pesantren dari seluruh Indonesia. Muadalah yaitu terdaftar atau terakreditasi di Kementerian Agama. “Ini sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sedangkan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Zainul Hamdi menambahkan, Uji Kompetensi Bahasa atau Ikhtibar Tashfiyah/Tahdid Mustawa akan dilakukan oleh Markaz Syekh Zayed (MSZ) Kairo pada 25 Mei 2023 hingga 27 Mei 2023. Hasil Uji Kompetensi Bahasa akan diumumkan pada 30 Mei 2023. “Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) digelar pada 31 Mei dan 1 Juni 2023, dan hasilnya diumumkan pada 5 Juni 2023,” jelasnya.

Kriteria Peserta

Calon mahasiswa perlu mengetahui beberapa ketentuan yang diterapkan pengelola Universitas Al-Azhar Mesir untuk mendapatkan beasiswa yang diinginkan. Pertama, calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar Mesir adalah lulusan madrasah aliyah dan pondok pesantren yang terdaftar/terakreditasi di Kemenag. Selanjutnya, telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar Mesir, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar Mesir.

Kemudian, sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan nonbeasiswa, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi: Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan. Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui https://pusiba.com/.

Sebanyak 20 orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2023-2024. Hal itu terjadi jika kuota beasiswa tahun 2023/2024 telah disampaikan oleh Universitas Al-Azhar melalui Kedubes Mesir kepada Kemenag dan dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur mandiri (non-beasiswa).

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kemenag melalui jalur nonbeasiswa. Selain itu mereka juga dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.

“Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa di lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar Mesir. Juga dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar Mesir, baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut,” jelas Zainul Hamdi.

Zainul melanjutkan, bagi calon mahasiswa lulusan madrasah aliyah dan pondok pesantren yang telah mendapatkan akreditasi (muadalah) resmi tingkat SLTA Al-Azhar, dapat memilih untuk mengikuti Ikhtibâr Tashfiyah/Tahdîd Mustawâ ini atau memproses secara langsung dan mandiri. Selain itu, mereka juga dapat mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa yang telah diakui pihak Universitas Al-Azhar Mesir.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang lagi hingga 19 Mei 2023

Next Post

Kemiskinan di Jateng Batu Sandungan Ganjar Terpilih Presiden?

fusilat

fusilat

Related Posts

Indeks Integritas Pendidikan 2024 Turun , Perilaku Korupsi Terancam Menurun ke Anak Cucu
News

Indeks Integritas Pendidikan 2024 Turun , Perilaku Korupsi Terancam Menurun ke Anak Cucu

May 7, 2025
Dewan Pers Terbitkan Pedoman Terkait Penggunaan AI Untuk Karya Jurnalistik
Study

Terlalu sering Gunakan AI Bisa Bikin Tumpul Kemampuan Berpikir Kritis Seseorang.

February 16, 2025
Penelitian Baru Menantang Gagasan Kehidupan di Luar Bumi, Mungkin Terjadi 
Study

Penelitian Baru Menantang Gagasan Kehidupan di Luar Bumi, Mungkin Terjadi 

November 16, 2024
Next Post
Terungkap Alasan GP mania Membatalkan Dukungan Ganjar Pranowo di 2024

Kemiskinan di Jateng Batu Sandungan Ganjar Terpilih Presiden?

Draft RUU Revisi TNI Beredar,Tuai Kritik Karena Banyak Mengatur Perluasan Wewenang TNI ke Rana Sipil. Panglima TNI Bingung

Draft RUU Revisi TNI Beredar,Tuai Kritik Karena Banyak Mengatur Perluasan Wewenang TNI ke Rana Sipil. Panglima TNI Bingung

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist