Jakarta – Fusilatnews – Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merilis Indeks Integritas Pendidikan ( IIP 2024)
Indeks Integritas Pendidikan ( IIP 2024) yang dirilis oleh KPK menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya, IIP 2024 ini diharapkan bisa jadi rujukan perbaikan bagi dunia pendidikan
Berdasarkan survei penilaian Integritas ( SPI) yang dirilis di Gedung C1 KPK Jakarta, Kamis (24/4/2025), menunjukkan indeks integritas pendidikan secara nasional tahun 2024 berada di angka 69,5 dari skala 1-100. Angka tersebut menurun ketimbang indeks integritas pendidikan tahun 2023 yang mencapai 73,7.
Capaian 2024 berasal dari penilaian terhadap tiga dimensi pendidikan nasional, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.
Data diambil dari 36.888 satuan pendidikan (35.650 dasar/menengah, 1.238 perguruan tinggi) yang berasal dari 38 provinsi, 507 kabupaten/kota, dan 9 sekolah Indonesia luar negeri (SILN).
Dalam survei ini KPK melakukan survei terhadap 449.865 total responden, yang terdiri dari 141.134 peserta didik, 101.315 orangtua, 161.808 tenaga pendidikan, dan 45.608 pimpinan satuan pendidikan.
Data diambil menggunakan metode penyebaran kuesioner secara daring dan wawancara hibrida.
Dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan ( IIP) in juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti; Menteri , Menteri Nasaruddin Umar, Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian; Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya; Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bogat Widyatmoko; Direktur Jejaring Pendidikan Dian Novianthi; serta sejumlah perwakilan lembaga tingkat pusat dan daerah lainnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, hasil indeks integritas pendidikan 2024 menunjukkan banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Survei menjadi cerminan nyata soal tantangan ketidakjujuran yang harus dihadapi para pemangku kepentingan pendidikan Indonesia.
”Harapannya, dengan adanya peluncuran ini, bisa menjadi sebuah semangat untuk kita semua melakukan perbaikan-perbaikan yang sangat penting,” katanya.
Pendidikan, lanjut jenderal polisi bintang tiga itu, memegang peranan krusial dalam membentuk karakter dan pola pikir generasi mendatang. Apabila nilai-nilai integritas tidak ditanamkan sejak dini, perilaku korupsi bakal diwariskan ke generasi berikutnya.
KPK tak bisa menyelesaikan masalah korupsi sendirian. Setyo berpandangan ekosistem pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab banyak pihak. Seluruh pemangku kepentingan pendidikan, khususnya dari pihak pemerintah, harus menyatukan langkah dan berkomitmen penuh memperbaiki integritas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, hasil indeks integritas pendidikan akan menjadi dasar peningkatan pembelajaran antikorupsi. Pendidikan dasar dan menengah bukan hanya sekadar fokus pada pengetahuan dan pemahaman, melainkan juga penguatan nilai-nilai.
”Kami berusaha menerapkan itu dengan pendekatan pembelajaran mendalam yang akan mulai berlaku tahun ajaran 2025-2026, di mana para murid tidak hanya mengerti, memahami sesuatu dalam level of input, tetapi menemukan makna dan menjadikan nilai-nilai utama itu sebagai landasan yang membentuk kepribadian,” katanya.
Empat pusat utama
Pada saat bersamaan, ia pun ingin budaya jujur, bersih, dan antikorupsi mengakar di dunia pendidikan, khususnya pada empat pusat utama. Pusat pendidikan yang dimaksud adalah sekolah, keluarga, masyarakat, dan media massa.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menambahkan, data integritas pendidikan bakal dimanfaatkan untuk merancang transformasi pendidikan agar tepat sasaran. Data berhasil menangkap sejumlah masalah pendidikan tinggi, yakni normalisasi pungutan liar, plagiarisme, dan lainnya.
Selain itu, Stella pun mengungkap kementeriannya tengah mengalami perubahan dan perbaikan besar-besaran. Salah satu agendanya adalah masuknya kewajiban pendidikan antikorupsi di kampus. Ada pula upaya efisiensi dan pengaturan kembali soal tugas belajar, penyetaraan ijazah, kenaikan pangkat, dan lainnya.
”Segala sesuatu yang dilakukan oleh kementerian akan ada penyederhanaan agar tidak terjadi proses korupsi dalam proses tersebut,” katanya.





















