Jakarta – FusilatNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rotasi jabatan di lingkungan internal melalui mekanisme perputaran penugasan. Salah satu perubahan signifikan adalah penunjukan Budi Prasetyo sebagai Juru Bicara KPK menggantikan Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal,” ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).
Cahya menjelaskan, pengisian sejumlah jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena kembali ke instansi asal maupun memasuki masa pensiun.
Langkah rotasi ini, menurutnya, menjadi wujud komitmen KPK untuk menjamin keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi tanpa hambatan akibat kekosongan posisi.
Berikut daftar pejabat yang mendapatkan penugasan baru:
- Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan)
- Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha)
- Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat)
- Plt. Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (sebelumnya Juru Bicara KPK)
- Juru Bicara KPK: Budi Prasetyo (sebelumnya dari Tim Juru Bicara)
KPK menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
“Semangat dan sumbangsih mereka merupakan bagian penting dari perjalanan kelembagaan KPK,” ucap Cahya.
KPK optimistis pejabat yang baru ditunjuk akan segera beradaptasi dan mampu melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang serta kebijakan strategis lembaga. Penunjukan ini juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja KPK.
“Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis di jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga,” pungkasnya.




















