• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Nama Moeldoko dan Tomy Winata Disebut Dalam Persidangan Tom Lembong

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 7, 2025
in Crime, News
0
Nama Moeldoko dan Tomy Winata Disebut Dalam Persidangan Tom Lembong
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait pemberian kuota impor kepada koperasi milik TNI dan Polri. Salah satunya adalah pemberian izin impor 100.000 ton gula kristal mentah (GKM) kepada Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) pada tahun 2015.

Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan Inkopad, Letkol CHK Sipayung, mengungkapkan bahwa permohonan impor tersebut diajukan atas perintah langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) saat itu, Jenderal TNI Moeldoko. Permohonan itu didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara Moeldoko dan Menteri Perdagangan saat itu, Gita Wirjawan, yang ditandatangani pada 2013.

“MoU-nya tahun 2013 antara Pak Gita Wirjawan dengan Pak Moeldoko,” ujar Sipayung saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2025).

Gunakan Fasilitas Milik Tomy Winata

Dalam persidangan, Sipayung mengakui bahwa Inkopad tidak memiliki pabrik pengolahan gula maupun dana yang cukup untuk melakukan impor dan distribusi. Untuk menyiasatinya, Inkopad bekerja sama dengan PT Angels Products, perusahaan milik pengusaha Tomy Winata.

“Biaya impor dari Angels, distribusinya lewat distributor yang kontrak dengan kami. Mereka bayar ke Angels, ambil gula di pabrik Angels, lalu kami distribusikan,” terang Sipayung.

Ia juga mengakui adanya hubungan bisnis antara Inkopad dan Tomy Winata, termasuk dalam pengelolaan Hotel Kartika Discovery yang dimiliki Inkopkar dan dikelola anak perusahaan Tomy Winata, PT Kartika (PTK).

Kritik Hakim

Anggota majelis hakim, Alfis Setiawan, mempertanyakan kelayakan Inkopad sebagai pelaksana operasi pasar, mengingat koperasi ini tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

“Bapak sampaikan koperasi ini punya 1.000 lebih cabang, tapi kenapa distribusi pakai swasta? Kenapa tidak dilakukan sendiri?” tanya Alfis.

Sipayung berdalih bahwa dana koperasi terbatas dan semua dilakukan atas perintah KSAD. “Kami ini prajurit, kami jalankan perintah,” katanya.

Untung Rp 7,5 Miliar

Dari operasi pasar itu, Inkopad disebut meraup keuntungan Rp 7,5 miliar. Inkopad menjual gula dari PT Angels ke distributor dengan harga Rp 9.500 per kilogram, yang kemudian dijual ke pasar maksimal Rp 11.500 per kilogram. Selisih keuntungan yang diperoleh koperasi adalah Rp 75 per kilogram untuk 100.000 ton gula.

Inkoppol Juga Dapat Jatah

Tak hanya Inkopad, Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) juga memperoleh kuota impor. Pada April 2016, Inkoppol mengajukan permohonan kuota impor sebesar 300.000 ton kepada Menteri Perdagangan Tom Lembong. Permohonan itu sebagian dikabulkan dengan penerbitan Surat Nomor 634 tertanggal 3 Mei 2016 yang menyetujui kuota sebesar 200.000 ton.

Surat tersebut ditembuskan ke berbagai pejabat tinggi, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, Kapolri, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kepala BIN.

Hadapi Perlawanan Kartel

Irjen Pol (Purn) Mudji Waluyo, mantan Kepala Divisi Perdagangan Inkoppol, mengungkap bahwa operasi pasar yang dilakukan kerap mendapat perlawanan dari para pedagang yang dibekingi preman.

“Waktu kami ke Pasar Cipinang dengan dua truk bertuliskan ‘operasi pasar gula’, kami ditolak. Ada kelompok kartel di sana. Kami panggil Kapolsek, duduk bersama, baru bisa masuk,” tutur Waluyo.

Dakwaan Jaksa

Jaksa menilai tindakan Tom Lembong telah merugikan negara hingga Rp 578 miliar dan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut jaksa, Tom Lembong tidak menggunakan mekanisme yang lazim seperti menunjuk perusahaan BUMN dalam operasi pasar, melainkan memberikan penugasan kepada koperasi milik TNI dan Polri seperti Inkopad, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI-Polri.

“Terdakwa tidak menunjuk BUMN untuk stabilisasi harga gula, melainkan koperasi-koperasi seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” ujar jaksa di persidangan, Kamis (6/3/2025).


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumbar: 34 Orang Jadi Korban Kecelakaan Bus ALS

Next Post

KPK Tunjuk Budi Prasetyo Gantikan Tessa Mahardhika Sugiarto Sebagai Jubir Baru

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Next Post
Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi Menuai Banyak Reaksi

KPK Tunjuk Budi Prasetyo Gantikan Tessa Mahardhika Sugiarto Sebagai Jubir Baru

Indeks Integritas Pendidikan 2024 Turun , Perilaku Korupsi Terancam Menurun ke Anak Cucu

Indeks Integritas Pendidikan 2024 Turun , Perilaku Korupsi Terancam Menurun ke Anak Cucu

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist