Padang – Fusilatnews – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengonfirmasi bahwa total 34 orang menjadi korban dalam kecelakaan tragis yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Raya Padang Panjang, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi maupun dalam perjalanan ke rumah sakit, sementara 22 orang lainnya mengalami luka-luka.
“Jumlah korban sebanyak tiga puluh empat orang, dengan rincian dua belas meninggal dunia dan dua puluh dua luka-luka,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq saat memberikan keterangan di Padang, Selasa (6/5).
Ia menjelaskan bahwa seluruh korban merupakan penumpang dan awak bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA. Tidak ada korban dari warga sekitar atau pengguna jalan lainnya.
Menurut data yang dihimpun, bus nahas tersebut mengangkut 30 penumpang dan empat awak, termasuk sopir dan kru lainnya. Bus diketahui sedang melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang ketika kehilangan kendali dan terguling di kawasan jalan menurun dengan tikungan tajam di wilayah Padang Panjang.
Saat ini, korban luka-luka telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di sekitar Padang Panjang dan Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, jenazah korban meninggal telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara dan RSUD terdekat untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas penyebab kecelakaan. Dugaan sementara mengarah pada kondisi rem bus yang tidak berfungsi maksimal saat melalui turunan tajam.
“Tim dari unit Laka Lantas sedang mendalami penyebab kejadian, termasuk memeriksa kondisi kendaraan dan memintai keterangan dari saksi serta korban selamat,” kata AKBP Reza.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan maut yang terjadi di jalur lintas Sumatera, yang memang dikenal rawan karena kontur jalan yang berliku dan sering dilalui kendaraan besar. Polda Sumbar mengimbau perusahaan otobus untuk lebih ketat dalam melakukan pengecekan rutin armada demi keselamatan penumpang.





















