• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Dendam Akibat Pemberitaan, Polres Merangin Kriminalisasi Wartawan

fusilat by fusilat
February 15, 2022
in News
0
Diduga Dendam Akibat Pemberitaan, Polres Merangin Kriminalisasi Wartawan
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA sangat prihatin dan menyayangkan perilaku oknum aparat kepolisian di berbagai kantor polisi di negeri ini. Salah satunya adalah oknum Kasatreskrim Polres Merangin, Jambi, berinisial IDS berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

“Oknum polisi itu terindikasi kuat menggunakan kewenangannya dengan sewenang-wenang. Saat ini dia melakukan penahanan terhadap wartawan media Global Investigasi News (GIN) atas nama Ahmad Taufik dan Sumiran atas laporan dugaan tindak pidana yang minim alat bukti,” ungkap tokoh pers nasional itu ketika mendapatkan laporan dari Pimpinan Redaksi GIN terkait penahanan wartawannya tersebut, Senin, 14 Feberuari 2022.

Ketika ditanyakan terkait penyebab penahanan yang terkesan dipaksakan atas kedua wartawan itu, Lalengke mengatakan bahwa ada indikasi kuat penahanan tersebut terkait pemberitaan. Akibat pemberitaan di media GIN, setoran ke oknum-oknum pejabat, baik di Polres Merangin maupun oknum penguasa setempat lainnya dari para pengusaha tambang illegal terhenti.

“Saya menduga kuat ini terkait pemberitaan di media Global Investigasi News tentang aktivitas penambangan illegal di wilayah Merangin yang terindikasi diback-up oleh oknum-oknum di Polres, Kodim, dan penguasa daerah setempat lainnya. Akibat pemberitaan, setoran rutin dari para pengusaha penambangan tanpa izin (PETI) macet alias terhenti. Nah, saat ada warga yang membuat LP teradap wartawan ini, kesempatan itu tidak disia-siakan oleh oknum-oknum tersebut untuk membungkam wartawan Ahmad Taufik dan Sumiran dengan melakukan penahanan atas kasus receh yang tidak didukung bukti kuat,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada ratusan media yang terafiliasi ke PPWI sambil mengirimkan tautan pemberitaan kasus penambangan illegal dimaksud.

Tindakan oknum polisi yang sewenang-wenang ini, tegas Lalengke, bukan saja merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) tetapi juga masuk ranah pidana. ”Yaa sangat jelas, menahan orang tanpa didukung bukti kuat atas dugaan tindak pidana yang disangkakan merupakan pelanggaran, bukan saja pelanggaran KEPP tapi juga bisa masuk ranah pidana, bahkan melanggar HAM,” ujar Ketum PPWI yang terkenal getol membela warga terzolimi ini.

Untuk itu, Lalengke berharap agar para Pimpinan Polri di tingkat pusat melakukan evaluasi atas kinerja Polres Merangin secara keseluruhan. Demikian juga instansi lainnya seperti Mabes TNI agar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja aparatnya di daerah itu.

“Saya mengharapkan Kapolda Jambi dan Kapolri segera mengevaluasi kinerja para bawahannya di Polres Merangin, termasuk memeriksa mantan Kapolres dan Kapolres baru di sana. Demikian juga kepada Pangdam Sriwijaya dan Panglima TNI, agar segera evaluasi aparat di Kodim daerah itu. Informasi yang diterima redaksi, Kasdim terlibat dalam kegiatan PETI dengan menyediakan mesin dompeng yang digunakan penambang untuk menambang secara illegal,” tambah Lalengke.

Sebagaimana diketahui bahwa dua wartawan Global Investigasi News Biro Kabupaten Merangin ditahan oleh Polres Merangin atas nama Ahmad Taufik dan Sumiran, sejak Senin malam, 14 Februari 2022. Mereka ditahan atas laporan warga Merangin, seorang ibu berinisial RH, yang menuduh mereka melakukan pelanggaran pidana sebagaimana diatur pada pasal 372 dan 378 KUHPid, dengan alat bukti yang sangat lemah.

Cerita bermula saat RH meminta Amrizal, mantan wartawan GIN, membantu mengusahakan penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditangkap karena pasal 480 KUHPid tentang penadah barang curian. Amrizal dengan RH kemudian mengadakan kesepakatan kerjasama dengan biaya operasional Rp. 43 juta. Dalam proses berikutnya, Amrizal mengajak Ahmad Taufik dan Sumiran, rekan wartawan di media GIN, untuk membantunya melobi Polres Merangin.

Singkat cerita, upaya penanggunan penahanan suami RH ternyata gagal walaupun telah dibantu oleh seorang pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polres Merangin. Akhirnya, proses hukum terhadap suami RH berlanjut ke pengadilan dan diputus 1 tahun kurungan penjara.

Akibat kegagalan Amrizal dan kawan-kawan ini, RH meminta kembali seluruh dana operasional yang diberikan ke mereka sebesar Rp. 43 juta [2]. Tentu saja, bila akan dikembalikan, mereka tidak bisa mengembalikan dana operasional tersebut secara utuh karena sebagian sudah terpakai untuk bayar pengacara dan operasional mereka. Nasib apes, RH tetap ngotot meminta dananya dikembalikan utuh, yang karena tidak bisa dipenuhi, ia ke polisi membuat LP dengan tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilakukan terlapor Amrizal dan kawan-kawan.

Aneh bin ajaib, hanya Ahmad Taufik dan Sumiran yang dijadikan tersangka dan kini ditahan. Sementara itu, Amrizal sebagai pembuat kesepakatan dengan RH dan menerima dana operasional tidak dijadikan tersangka dalam kasus ini. Juga, sang pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polres Merangin tidak diproses hukum walaupun dia terlibat dalam persoalan tersebut.

Berdasarkan keganjilan itulah, publik patut menduga kuat bahwa laporan polisi dari RH ini dimanfaatkan dengan baik sebagai kesempatan emas oleh oknum di Polres Merangin untuk membalaskan dendam kesumatnya ke kawan-kawan media GIN karena teman-teman ini banyak mengungkap dan memberitakan kasus PETI yang terindikasi kuat terafiliasi dengan oknum Kasatreskrim Polres Merangin. Proses kriminalisasipun dijalankan agar kedua wartawan tersebut bisa masuk kerangkeng.

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, dan mantan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K, terkait kasus ini, kedua pejabat tersebut tidak memberikan respon apapun hingga berita ini naik tayang. Pesan WhatsApp tidak dibalas, voice note tidak direspon, telepon juga tidak mendapatkan respon sebagaimana layaknya pejabat yang baik dalam melayani rakyat.

Demikian juga, ketika redaksi mengubungi Kasatreskrim AKP Indar Dwi Septian, dua nomor kontaknya tidak aktif.

Sumber : Metromedianews

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perkosa Belasan Santri, Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup

Next Post

Jawa Barat akan Mempunyai 35 Daerah Tingkat II, Bersiap-Sipalah Berinvestasi

fusilat

fusilat

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka
Crime

KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

April 15, 2026
Next Post
Jawa Barat akan Mempunyai 35 Daerah Tingkat II, Bersiap-Sipalah Berinvestasi

Jawa Barat akan Mempunyai 35 Daerah Tingkat II, Bersiap-Sipalah Berinvestasi

Aturan Baru JHT: Mohon Maaf, Kayak Ponzi (Investasi Palsu)

Aturan Baru JHT: Mohon Maaf, Kayak Ponzi (Investasi Palsu)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist