Tangerang – FusilatNews.-Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cilegon tengah memeriksa Kapolsek Cinangka, Asep, beserta anggotanya, terkait dugaan penolakan membantu pemilik rental mobil mengejar kendaraannya yang dilarikan komplotan penjahat dengan modus menyewa mobil.
Kasus ini mencuat setelah insiden penembakan tragis yang menewaskan pemilik rental mobil berinisial IA (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) pukul 04.30 WIB. Dalam kejadian itu, IA bersama anaknya, AMN, dan teman-temannya mengejar mobil sewaan yang dilarikan pelaku.
Sebelumnya, IA sempat meminta bantuan ke Polsek Cinangka karena pelaku diketahui menodongkan senjata api saat dikejar. Namun, menurut keterangan AMN, pihak Polsek Cinangka menolak memberikan bantuan.
Kapolsek Cinangka Membantah Tuduhan
Kapolsek Cinangka, Asep, membantah tudingan bahwa pihaknya menolak membantu. Ia berdalih tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi aman sebelum bertindak.
“Itu narasi bahwa kami menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak,” ujar Asep, Jumat (3/1/2025).
Menurut kronologi versi Polsek Cinangka, pihaknya menerima kedatangan tiga orang dari usaha rental mobil korban pada Kamis (2/1/2025) pukul 01.00 WIB. Ketiganya mengaku dari pihak leasing yang hendak mengejar mobil.
Polisi meminta dokumen kendaraan sebagai syarat pengejaran, tetapi tim rental tidak dapat menunjukkannya. Polisi kemudian menyarankan mereka membuat laporan resmi. Namun, tim rental memilih pergi dengan alasan mengambil dokumen dan tidak kembali ke Polsek Cinangka.
Tak lama kemudian, Polsek Cinangka menerima laporan mengenai insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Tanggapan Pihak Korban
AMN, anak korban IA, menyebutkan bahwa polisi di Polsek Cinangka tidak bersedia memberikan pendampingan, meskipun sempat menghubungi Kapolsek Asep untuk klarifikasi.
“Setelah kita sowan ke Polsek, ternyata yang jaga enggak mau bantu kita untuk pendampingan,” ungkap AMN.
Selain menewaskan IA, insiden penembakan juga melukai teman korban, R (59). Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil berwarna oranye.
Langkah Selanjutnya
Kasi Humas Polres Tangerang, AKP Sigit Darmawan, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Kapolsek Asep dan anggotanya telah dimulai sejak Kamis (2/1/2025) sore.
“Iya, dengan adanya berita viral, Kapolsek berikut anggota diminta keterangan klarifikasinya oleh Unit Propam Polres Cilegon,” kata AKP Sigit, Jumat (3/1/2025).
Hingga saat ini, kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak masih dalam penyelidikan Polres Tangerang. Polisi juga tengah memburu pelaku yang diduga berjumlah empat orang.






















