• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Diklat DKPA Tentang KUHAP Baru: Dari Ruang Kelas ke Ruang Perkara

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
January 25, 2026
in Feature, Law
0
Diklat DKPA Tentang KUHAP Baru: Dari Ruang Kelas ke Ruang Perkara
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Sabtu siang menjelang sore, pukul 14.00–15.30 WIB, penulis memberikan bimbingan teknis mengenai pola beracara dalam praktik hukum pidana formil berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yaitu UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Diklat Khusus Pendidikan Advokat (DKPA) yang diselenggarakan di Gedung The Bridge Function Rooms, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan—sebuah lokasi yang secara simbolik menjadi “jembatan” antara kantor DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan gedung-gedung perkantoran di sekitarnya.

Setelah pemaparan materi teknis dan praktik penerapan KUHAP baru, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta DKPA dan penulis selaku trainer sekaligus instruktur.

Namun menariknya, sebagian peserta justru mengajukan pertanyaan bukan semata tentang materi KUHAP, melainkan mengenai perkara hukum yang pernah menempatkan penulis sebagai tersangka, khususnya terkait terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 15 Januari 2026, dalam perkara laporan dugaan “Jokowi menggunakan ijazah S-1 palsu UGM”.

Karena keterbatasan waktu, penulis hanya menyampaikan pokok-pokok alasan hukum secara ringkas, bahwa penerbitan SP3 tersebut tidak terlepas dari penerapan prinsip restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Adapun alasan hukum lainnya meliputi:

  1. Delik Aduan Absolut
    Perkara yang dilaporkan tergolong delik aduan absolut, sehingga secara teori dan asas hukum pidana, hanya pihak yang merasa dirugikan langsung—dalam hal ini Presiden Jokowi—yang berhak mengajukan pengaduan.

  2. Tidak Tercantum sebagai Terlapor
    Dalam laporan yang diajukan, nama penulis tidak tercantum sebagai subjek hukum terlapor.

  3. Posisi Penulis Sebagai Advokat Pendamping
    Penulis tercatat memberikan pendampingan hukum kepada salah satu terlapor, yaitu Kurnia Tri Royani.

  4. Tidak Ada Pengaduan Melalui Majelis Etik Advokat
    Tidak pernah ada pengaduan terhadap penulis melalui Majelis Etik KAI sebagaimana diatur dalam UU Advokat juncto Kode Etik Advokat.

  5. Permohonan Restorative Justice
    Penulis mengajukan permohonan pencabutan status tersangka kepada penyidik melalui mekanisme pemulihan (restorasi) berdasarkan KUHAP baru, disertai argumentasi hukum tertulis.

  6. Diskresi Penyidik
    Terbitnya SP3 merupakan bagian dari kewenangan subjektif penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP juncto UU Kepolisian.

Usai penyampaian materi dan diskusi, kegiatan DKPA ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan panitia.

Peristiwa di ruang diklat ini memperlihatkan bahwa KUHAP baru tidak lagi sekadar teks undang-undang, melainkan telah menjadi realitas praktik. Bahkan, pengajarnya pun bisa menjadi objek uji pemahaman. Di sinilah hukum hidup—bukan hanya diajarkan, tetapi dialami

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KH Ahmad Faisal Akhfasy: Salat pun Bisa Masuk Neraka

Next Post

Konsumsi “Wine” Dunia Turun

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah
Feature

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026
Feature

Meraih dan Merawat Cinta Allah dengan Menggenggam Hidayah melalui Taufik-Nya

May 3, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?
Feature

Qiamat Terjadi Ketika Tugas Dikerjakan Oleh Yang Bukan Akhlinya

May 3, 2026
Next Post
Konsumsi “Wine” Dunia Turun

Konsumsi “Wine” Dunia Turun

MEMPERKOKOH KEBERADAAN BADAN PANGAN NASIONAL

PANEN RAYA: FILOSOFI KEHIDUPAN DAN MARTABAT PETANI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Teddy, Gay, dan Luth

by Karyudi Sutajah Putra
May 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta — Hubungan politik antara Amien Rais dan Prabowo...

Read more
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026

Meraih dan Merawat Cinta Allah dengan Menggenggam Hidayah melalui Taufik-Nya

May 3, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Qiamat Terjadi Ketika Tugas Dikerjakan Oleh Yang Bukan Akhlinya

May 3, 2026
Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi

Perang Iran Membakar Inflasi AS: Angka 3,6% Jadi Alarm Bahaya Ekonomi

May 3, 2026
Bobby Kertanegara: Simbol Transformasi Prabowo dari Kerasnya Medan Perang ke Kasih Sayang

Prabowo: Kritik Tak Digubris – Penderitaan Bangsa Lain Direduksi

May 3, 2026
Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

May 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

Dari Langit ke Bumi: Jejak Budaya dalam Tubuh Syariah

May 3, 2026

Meraih dan Merawat Cinta Allah dengan Menggenggam Hidayah melalui Taufik-Nya

May 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...