Dalam pepatah orang Sunda ada yang begini “kuat ada batan warah”. Artinya kuat adat (kuat kebiasaannya daripada hasil pendidikannya). Nah, tulisan ini berkaitan dengan pernyataan LBP “akan saya bulldozer”.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan siap mem-buldoser siapa pun yang berani menghambat atau yang akan mempersulit investasi yang masuk ke Indonesia.
Kalimat itu, dinilai tidak elok keluar dari seorang yang berkelas Menteri koordinator. Bahkan ketika seorang tentara sudah sampai pada karir puncaknya, berpangkat Jenderal, ucapan-ucapanya a’la kopral, sudah tidak keluar lagi dari mulutnya. Terlebih-lebih Luhut Binsar Panjaitan, iya pernah menjabat sebagai Duta Besar. Itu artinya gelar sebagai Ambassador masih melekat pada dirinya. Ia harus tetap disandang sampai saat ini. Tegasnya, apa yang harus keluar dari mulutnya adalah kalimat-kalimat diplomacy yang berefek dapat menenangkan dan solutif. Tidak provokatif.
Ada yang ingin saya tambahkan, bahwa seorang diplomat itu harus mempunyai Kemampuan Memahami Budaya dan Konteks. Diplomat harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang budaya, sejarah, dan kebijakan esensi persoalannya. Kata lain juga harus mampu memahami konteks politik dan sosial di mana mereka berada.
Sebagai seorang Ambassador, nah ini juga penting, “Keterampilan Negosiasi”. Diplomat harus memiliki keterampilan negosiasi yang kuat. LBP harus mampu bernegosiasi dengan siapa saja, supaya bisa mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Skill lain adalah Keterampilan Diplomatik, yaitu dalam situasi yang sulit harus bisa berperilaku dengan sopan, menghormati protokol adat-istiadat, dan menjaga etika.
Coba bila narasi yang dibangun LBP itu, ditujukan kepada orang Asing. Siapa saja orang asing yang mengganggu rakyat di daerah-daerah, akan saya bulldozer!!!. Ini lebih elok daripada justru rakyat sebagai pemegang hak kedaulatan dan pemilik tanah air ini, yang akan dilindas.
Kembalikan memaknai dari tujuan untuk mendatangkan investor asing, adalah semata-mata untuk kesejahteraan rakyat setempat. Jangan dan tidak boleh menguntungkan sepihak, justru, apalagi untuk pihak asing saja!.
Coba ungkapan LBP dimaksud, bila difahami oleh Investor Asing sendiri, bagaimana reaksinya!? Mereka juga tidak mau melihat situasi chaos seperti saat ini. Mereka harus aman secara natural in business, bukan selalu dijaga selamanya oleh aparat. Mereka harus harmonis dengan lingkungan setempatnya.























