Jakarta, Fusilatnews – “Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” kata Mardiono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Berkaitan dengan hal tersebut, menanggapi Suharso Monoarfa yang menegaskan masih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ia tidak keberatan dengan hal tersebut, namun menyatakan bahwa ada konstitusi dalam partai politik yang mesti dipatuhi.
“Ya tidak apa-apa, tapi kan dalam parpol ada konstitusinya. Biarlah, para kader juga bisa membaca itu semua,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.
Selanjutnya, Mardiono menegaskan bahwa pelantikan dirinya sebagai Plt Ketua Umum PPP sudah sah dan sesuai AD/ART partai. Menurutnya, keputusan musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP yang digelar pada Ahad, 4 September 2022 lalu dilakukan secara konstitusional.
Mardiono menjelaskan, pihaknya telah menyerahan dokumen struktur pengurus baru PPP kepada Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini, Selasa, 6 September 2022. Dokumen yang diserahkan, kata dia, sesuai dengan hasil mukernas PPP yang menunjuk dirinya sebagai Plt Ketua Umum.
“Sesuai dengan Undang-Undang partai politik bahwa setiap perubahan susunan kepengurusan harus disahkan oleh Kemenhumkan. Maka kita ke sana untuk ajukan perubahan,” ujarnya.
Mardiono menilai pasti terdapat pihak yang tidak memiliki kesamaan pandangan ihwal penyerahan dokumen tersebut. Namun, dia haikulyakin jika struktur pengurus sudah sah dan memiliki legitimasi yang kuat.
“Nah hasil dari situ pasti tidak semua orang bisa memahami dari paham yang sama. Ada yang bilang tidak benar. Yang hadir mukernas sesuai AD/ART sudah menyatakan benar, rapat sudah konstitusional,” kata Mardiono.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, turut mengkonfirmasi ihwal penyerahan dokumen ke Kemenkumham. Kendati begitu, dia mengatakan perubahan dalam struktur pengurus hanya pada posisi ketua umum. “Kami hanya ajukan perubahan posisi ketua umum saja,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.
Pada keterangan lain, Arsul juga menjelaskan, pihaknya masih berharap Suharso Monoarfa bersedia menjadi bagian internal partai. Suharso diproyeksikan mengisi posisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP). “Kami hanya ajukan perubahan posisi Ketum saja. Berharap Pak Suharso bersedia jadi Ketua MPP. Sementara kami kosongkan,” kata dia.
Beberapa kader PPP yang ada di daerah-daerah, yang diminta konfirmasi atas perubahan Ketumnya, mengatakan; “ sementara kami ikut PLT, saja”, ujarnya. Dapat difahami, bila dibawah relative solid, karena yang diganti hanya Ketua umumnya saja, personil yang lain, masih tetap utuh menjabat posisi yang sama.
Juga ditambahkan bahwa bahasan soal mukernas ini telah dilakukan selama satu setengah bulan. Adapun undangan mukernas disebutnya telah dibagikan jauh-jauh hari sebelumnya. “Undangan sudah dibagikan. Kalau ada yang terima mendadak mungkin saja, jadi bacanya mendadak. Seperti WA ada chat yang tenggelam,” kata Mardiono.
Konfirmasi Ke Suharso
Mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP ini mengatakan pihaknya juga sempat melakukan tabayun ke Suharso untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Kendati begitu, Mardiono enggan menerangkan masalah tersebut karena menjadi catatan internal partai.
“Isu tidak mereda dan mengemuka ke publik. Akhirnya kami ambil keputusan di atas supaya tidak terjadi konflik ke bawah. Maka keputusan itu diambil dan mohon ke Mahkamah Partai,” ujarnya.
Ihwal faksionalisasi di tubuh PPP, Mardiono menyatakan hal tersebut sudah biasa terjadi dalam organisasi politik. Menurutnya, hal yang terpenting adalah mukernas sudah dilakukan sesuai AD/ART.
“Ini kan partai politik, bukan perusahaan yang ada pemegang saham mayoritas. Di organisasi politik pasti ada pandangan yang berbeda,” kata dia.
Sumber Tempo dan sumber lain.
























