• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Dituding Bahayakan Anak-anak, TikTok Digugat 13 Negara Bagian di AS

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 9, 2024
in News
0
Dituding Bahayakan Anak-anak, TikTok Digugat 13 Negara Bagian di AS
Share on FacebookShare on Twitter

District of Columbia – Fusilatnews – TikTok, platform hiburan populer asal Tiongkok, menghadapi ancaman pelarangan di Amerika Serikat setelah 13 negara bagian menggugat aplikasi tersebut karena diduga membahayakan anak-anak.

Pada Selasa (8/10/2024), 13 negara bagian AS bersama dengan District of Columbia mengajukan tuntutan hukum terhadap TikTok, menuduh platform media sosial ini merugikan generasi muda dan gagal memberikan perlindungan yang memadai. Gugatan ini diajukan secara terpisah di New York, California, dan 11 negara bagian lainnya, memperluas pertempuran hukum antara TikTok dan regulator AS serta membuka jalan untuk sanksi finansial yang potensial terhadap perusahaan tersebut.

TikTok dituduh menggunakan perangkat lunak yang dirancang untuk memicu kecanduan, memaksimalkan waktu penggunaan aplikasi terutama di kalangan anak-anak, dan secara sengaja menyasar pengguna muda yang belum memiliki kemampuan untuk mengatur batasan terhadap konten yang membuat ketagihan. “TikTok memupuk kecanduan media sosial demi meningkatkan keuntungan perusahaan,” ujar Jaksa Agung California, Rob Bonta, dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Reuters.

Jaksa Agung New York, Letitia James, juga menyoroti dampak negatif platform tersebut terhadap kesehatan mental anak-anak. “Kaum muda menghadapi tantangan kesehatan mental yang serius karena platform seperti TikTok, yang dirancang untuk membuat mereka kecanduan,” katanya. Negara-negara bagian yang menggugat menuduh TikTok berupaya memaksimalkan keuntungan dengan meningkatkan durasi penggunaan anak-anak melalui iklan yang ditargetkan.

Gugatan yang diajukan di Washington lebih jauh menuduh TikTok memfasilitasi eksploitasi seksual terhadap pengguna di bawah umur, terutama melalui fitur streaming langsung dan sistem mata uang virtualnya, yang dikatakan “berfungsi seperti klub tari telanjang virtual tanpa pembatasan usia yang memadai.”

Negara-negara bagian yang turut mengajukan gugatan termasuk Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, dan negara bagian Washington. Sebelumnya, pada Maret 2022, delapan negara bagian termasuk California dan Massachusetts, mengumumkan penyelidikan nasional terhadap dampak TikTok terhadap kesehatan mental generasi muda.

Selain itu, pada Agustus 2024, Departemen Kehakiman AS juga menggugat TikTok karena diduga gagal melindungi privasi anak-anak di aplikasinya. Negara-negara bagian lain seperti Utah dan Texas telah lebih dahulu menggugat TikTok atas kegagalannya melindungi pengguna muda dari bahaya di dunia maya.

TikTok, melalui pernyataannya pada Selasa, menolak tuduhan tersebut dan menyatakan kekecewaannya karena negara-negara bagian memilih untuk melayangkan tuntutan hukum alih-alih bekerja sama dengan perusahaan untuk mencari solusi yang lebih konstruktif bagi tantangan yang dihadapi oleh industri media sosial. TikTok juga menyatakan bahwa sebagian besar tuduhan yang dilayangkan tidak akurat dan menyesatkan.

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok, juga tengah menghadapi tekanan hukum lainnya dari pemerintah AS. Saat ini, perusahaan tersebut tengah berjuang melawan undang-undang AS yang bisa berujung pada pelarangan total TikTok di Amerika Serikat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cedera Maarten Paes tak Parah, Peluang Main 70 Persen

Next Post

KPK Rilis Kronologi OTT Dugaan Penyuapan pada Proyek di Kalimantan Selatan.

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras
News

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Next Post
KPK Lakukan OTT proyek di Pemprov Kalsel. 4 orang ditangkap dan ditahan

KPK Rilis Kronologi OTT Dugaan Penyuapan pada Proyek di Kalimantan Selatan.

Shin Tae-yong Matangkan Persiapan Timnas Indonesia Vs Bahrain

Shin Tae-yong Matangkan Persiapan Timnas Indonesia Vs Bahrain

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 26, 2026

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist