Fusilatnews – Suatu hari saya membaca berita singkat dari Jepang: kapal kecil karam di laut, 24 orang tewas. Ini tragedi, tak butuh metafora rumit. Yang menarik justru respon negaranya. Seorang pejabat pemerintah tampil ke podium, tanpa lirisisme, tanpa pengantar berlapis. Kalimatnya lugas: “Kami akan memperbaiki kebijakan keselamatan di laut.”
Tidak ada ornamen lain. Tidak ada keterangan tambahan tentang perasaan pribadi, keluarga besar, atau lingkungan spiritual sang pejabat. Ia berbicara sebagai negara, bukan sebagai warga yang kebetulan memegang mikrofon kekuasaan. Fokusnya jelas: rakyat sebagai subjek kebijakan, negara sebagai penyedia solusi, tragedi sebagai momentum koreksi sistemik.
Di sisi lain, setiap detik setelah kapal itu karam, perangkat penyelamat sudah bergerak. Coast Guard, tim darurat, protokol keselamatan, dan mekanisme investigasi bekerja—diam, cepat, terukur, sesuai standar prosedur. Wajah negara muncul melalui tindakan yang sistematis, bukan melalui emosi yang dipersonalisasi. Ini contoh sederhana tentang bagaimana duka publik diperlakukan sebagai urusan publik: persoalan sistem, pertanggungjawaban negara, dan perbaikan kebijakan.
Lalu saya menyeberang di layar ponsel ke linimasa Indonesia. Menko Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono, menulis panjang di akun X-nya. Ia berkisah tentang banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat—rangkaian bencana yang juga menelan duka. Tapi alih-alih bicara tentang koreksi kebijakan, standar mitigasi, atau perbaikan infrastruktur yang ia pimpin, yang tampil lebih dulu adalah empati personal.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar … empati dan mendoakan semoga bangsa kita diberikan kekuatan dan perlindungan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa … Aamiin.”
Ada irisan kekuasaan yang kabur di situ. Ia bukan berbicara sebagai negara yang memegang anggaran dan desain kebijakan keselamatan infrastruktur, melainkan seperti jamaah yang sedang diminta memimpin tahlil. Kalimat itu indah, tulus mungkin. Tapi konteksnya terasa miring. Begitu miringnya, sampai kita tergoda membayangkan penulisnya berdiri di mimbar masjid, bukan di kantornya sebagai pejabat publik.
Masalahnya bukan pada doa. Kita semua berdoa. Masalahnya adalah proporsi peran. Seorang ustad memanjatkan doa untuk korban, menyejukkan hati, merawat solidaritas spiritual. Itu tepat. Tapi dari seorang Menko, publik sebenarnya menunggu kalimat yang berbeda—lebih dekat ke inti mandatnya: apa yang akan diperbaiki oleh negara agar bencana tak terus menjadi berita putus-sambung setiap musim hujan?
Di paragraf berikutnya AHY menuliskan bahwa BNPB dan BPBD sedang bekerja, Kementerian PU mengirim alat berat, pemulihan berjalan sesuai protap. Itu pengumuman pekerjaan orang lain. Itu laporan lapangan, bukan pernyataan kebijakan. Yang hilang justru bagian paling pokok dari seorang policy maker: refleksi tanggung jawab struktural dan keputusan strategis yang akan diambil oleh negara.
Di Jepang, kata-kata pendek itu menegaskan bahwa negara hadir dengan dua wajah sekaligus: bertanggung jawab atas tragedi, dan menjanjikan solusi sistemik bagi rakyat. Di Indonesia, yang terasa lebih tebal justru wajah lain: negara yang bersedih, tapi enggan mengakui bahwa duka itu punya akar pada kebijakan yang belum selesai dikerjakan.
Kita, rakyat, akhirnya berada di antara dua garis pantai: satu yang menempatkan warga sebagai pusat koreksi, dan satu yang menempatkan doa sebagai penutup paragraf penyataan kekuasaan. Laut di Jepang dan sungai-sungai di Sumatera sama-sama bisa menenggelamkan manusia. Yang membedakan bukan airnya, tapi jarak antara duka dan kebijakan.
Jika setiap bencana hanya disapa dengan empati personal, sementara kebijakan struktural tak pernah diumumkan sebagai prioritas korektif, maka pemerintah tak sedang menyelesaikan persoalan. Ia hanya sedang mengantar rasa, bukan mengerjakan negara.
Dan negara yang baik, seperti diajarkan oleh contoh kecil dari laut Jepang itu, mestinya berani berkata: “Kita akan perbaiki.”
Sebab rakyat tak sedang membutuhkan pengumuman bahwa alat berat sudah dikirim—mereka butuh jaminan bahwa penyebabnya sedang dibereskan.
Duka boleh puitis. Kebijakan harus presisi.




















