Oleh: Entang Sastraatmadja
Komoditas politik bukan sekadar barang niaga. Ia adalah instrumen strategis yang menentukan denyut stabilitas negara. Peredarannya, ketersediaannya, bahkan dinamika harganya dapat mengguncang persepsi publik—yang pada titik tertentu, turut mengguncang legitimasi kekuasaan.
Di Indonesia, beras tidak hanya mengenyangkan perut rakyat, tetapi juga mempengaruhi “nafsu makan” politik para penguasa. Sebagai pangan utama bangsa, beras sering menjadi variabel penentu suasana sosial–ekonomi, sekaligus indikator keberhasilan atau kegagalan pemerintah.
Setidaknya terdapat lima alasan mendasar mengapa beras dikategorikan sebagai komoditas politik:
Pertama, kebutuhan pokok mayoritas rakyat.
Tidak ada komoditas lain yang sedekat beras dengan kehidupan harian masyarakat. Ketika pasokan terganggu, keresahan cepat menyebar dan disulut menjadi isu public.
Kedua, indikator kesejahteraan masyarakat bawah.
Stabilnya harga beras adalah stabilnya kehidupan rumah tangga prasejahtera. Ketika harga melambung, daya beli rakyat ambruk dan kritik terhadap pemerintah tumbuh subur.
Ketiga, sensitivitas politik yang tinggi.
Isu perut jauh lebih mudah memobilisasi opini dibanding isu filosofis atau teoritis. Pemerintah yang abai pada stok dan harga beras akan menghadapi badai ketidakpercayaan, terutama menjelang kontestasi elektoral.
Keempat, ruang besar untuk intervensi kebijakan.
Operasi pasar, penyerapan gabah, sampai impor—semuanya adalah keputusan administratif yang kental muatan politik, seringkali dikalkulasi bukan hanya demi ketahanan pangan, tetapi juga demi citra dan elektabilitas.
Kelima, simbol kemakmuran dan stabilitas negara.
Jika inflasi bisa disembunyikan dalam grafik, beras tidak bisa disembunyikan di meja makan. Ia adalah barometer nyata kemakmuran.
Karena itu, pemerintah idealnya tidak sekadar memiliki kebijakan, tetapi juga strategi yang presisi, terukur, berpihak pada petani, dan transparan di mata publik. Di antaranya:
Stabilisasi harga melalui subsidi dan operasi pasar yang efektif.
Peningkatan produktivitas lewat dukungan benih, pupuk, mekanisasi dan teknologi.
Manajemen stok CBP (Cadangan Beras Pemerintah) yang elastis dan antisipatif.
Perlindungan petani via kredit usaha tani, asuransi, serta pelatihan berkelanjutan.
Transparansi dan komunikasi publik agar kebijakan tidak menjadi rumor yang memperkeruh suasana.
Rencana mitigasi krisis menghadapi kemarau, hama, dan gangguan distribusi.
Penguatan infrastruktur pertanian dan logistik agar biaya distribusi menurun dan margin petani meningkat.
Lalu pertanyaannya: Bagaimana kenyataannya hari ini?
Optimisme memang ditebarkan lewat angka. Pemerintah menegaskan stok beras nasional dan CBP tetap aman. Di awal 2025, stok CBP di Bulog diklaim mencapai 2 juta ton, dengan total stok beras nasional 8,148 juta ton. Sebuah angka yang menunjukkan cadangan masih cukup dalam menghadapi masa paceklik.
Strategi penyerapan gabah saat panen raya Maret–Mei lalu juga dijadikan momentum memperkuat stok pemerintah lewat produksi domestik—sebuah langkah yang patut diapresiasi jika realisasinya benar-benar menyerap hasil kering kering tangan para petani.
Namun di balik itu, PR besar masih menyala: fortifikasi beras.
Target RPJMN 2020–2024 yang menargetkan 100% penerima jaring pengaman sosial memperoleh beras terfortifikasi belum tercapai. Artinya, kecukupan belum otomatis berarti kualitas terpenuhi.
Di sinilah letak bahaya yang paling sunyi: stok bisa aman, tapi nutrisi belum tentu tersampaikan. Harga bisa ditahan, tapi petani belum tentu sejahtera. Distribusi bisa lancar di atas kertas, tapi belum tentu adil di lapangan.
Beras seharusnya tidak menjadi alat menenangkan kritik, tetapi alat memuliakan rakyat dan memakmurkan petani. Jika ia hanya dikelola untuk stabilitas citra kekuasaan, bukan stabilitas masa depan pangan bangsa, maka sesungguhnya pemerintah sedang memegang senjata tajam yang mengarah ke dirinya sendiri.
Semoga tulisan ini menjadi percik permenungan kolektif, bahwa politik pangan adalah politik masa depan, dan masa depan itu ditanam bukan di podium kekuasaan, tetapi di sawah-sawah yang hari ini mulai kehilangan generasinya.
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja






















