• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Dokter Berpotensi Menghadapi Konsekwensi Etik Jika Memberikan Surat Sakit Via Daring

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 27, 2022
in News
0
Dokter Berpotensi Menghadapi Konsekwensi Etik Jika Memberikan Surat Sakit Via Daring
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Dalam diskusi mengenai surat sakit online yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (27/12/2022). ditegaskan bahwa dokter yang memberikan surat sakit via daring berpotensi menghadapi konsekwensi etik.

Karena itu dokter yang memberikan surat sakit daring tanpa melalui pemeriksaan fisik atau anamnesa terancam mendapatkan konsekuensi hukum dan etik kedokteran

Menurut Ketua IDI dr Moh Adib Khumaidi,, dalam pemberian surat sakit, seorang dokter harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) dan benar terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ia juga mengatakan dokter tersebut juga harus sesuai dengan kualifikasi dan potensinya dalam memberikan analisis dan diagnosa pada pasien yang dalam pengawasan organisasi profesi.

“Bukan tidak mungkin akan ada konsekuensi etik pada dokter yang memberikan atau konsekuensi hukum atau dilakukan pelayanan online oleh seorang yang bukan dokter atau dokteroid. Atau dokter yang tidak sesuai dengan kompetensi,” papar dr Moh Adib Khumaidi,

Dari aspek kepentingan surat sakit ini ditujukan kepada penerima surat bisa instansi pemerintah atau swasta. karena jika disalahgunakan bisa merugikan pihak penerima surat sakti ini.

“Kemudian kepentingan yang lain adalah kepentingan untuk surat sakit itu kepada siapa, umpamanya dia bekerja pemerintahan atau bekerja di perusahaan jangan sampai nanti kemudian surat sakit itu akan dimanfaatkan untuk menimbulkan kerugian dari pemerintahan maupun perusahaan,” katanya.

Moh. Adib menjelaskan dalam penerbitan surat keterangan adanya sakit atau tidak, harus selalu didahului dengan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. Setelah itu baru bisa diberikan diagnosa dan penatalaksanaan. Dalam perkembangan teknologi sekarang ini, pemeriksaan secara daring memang tidak bisa dihindarkan.

Oleh karena itu, organisasi profesi juga harus melakukan upaya-upaya mengawal regulasi agar tidak merugikan kepentingan masyarakat.

“Dasar-dasar itulah yang kemudian kalau kita sekarang melihat dalam perkembangan teknologi, kita juga belajar kemarin dalam pemantauan isoman dengan tele medicine maka yang bisa kita lakukan dengan regulasi yang saat ini adalah melalui faskes to faskes,” paparnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

BMKG Prediksi Terjadi Hujan Ekstrem Besok Rabu 28 Desember 2022

Next Post

Mengawal APBN 2023

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
Next Post
Harga BBM Naik Disaat Minyak Dunia Turun, Ini Pembelaan Sri Mulyani

Mengawal APBN 2023

Kapal Kedua Dengan 185 Pengungsi Rohingya Tiba di Aceh, Indonesia 

Kapal Kedua Dengan 185 Pengungsi Rohingya Tiba di Aceh, Indonesia 

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

April 24, 2026
Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

April 24, 2026

Perang, Kepentingan Global, dan Harapan Kemerdekaan Palestina

April 24, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

April 24, 2026
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

Media Sosial: Dari Hiburan Menjadi Candu yang Diproduksi

April 24, 2026
Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

Logika Tol di Laut Bebas: Kebijakan atau Kecanggungan?

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist