• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

DPR Desak Pemerintah Ikuti Putusan MK: Pendaftaran Pilkada 2024 Tetap Berjalan pada 27-29 Agustus

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
August 22, 2024
in News, Politik
0
DPR Desak Pemerintah Ikuti Putusan MK: Pendaftaran Pilkada 2024 Tetap Berjalan pada 27-29 Agustus
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun sempat ada upaya revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR dan pemerintah. Menurut Dasco, persoalan mengenai pengesahan revisi UU Pilkada ini sudah selesai mengingat rapat paripurna yang semula dijadwalkan telah dibatalkan.

“Yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan judicial review MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024).

Dasco juga menyatakan bahwa mustahil bagi DPR untuk menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/8/2024) pekan depan atau pada hari H pendaftaran Pilkada, karena DPR hanya bisa menggelar rapat paripurna pada hari Selasa dan Kamis saja. Dia menegaskan tidak akan ada rapat paripurna malam ini.

“Enggak ada, gua jamin,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Namun, sehari setelah putusan MK tersebut, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada. Revisi tersebut sempat menuai kritik karena dianggap tidak sepenuhnya mengakomodasi putusan MK. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, menyatakan bahwa revisi UU Pilkada dilakukan untuk memastikan putusan MK termuat dalam Undang-Undang. Namun, keputusan rapat paripurna yang dibatalkan menunjukkan bahwa pendaftaran Pilkada tetap akan mengikuti putusan MK.

Sebagai respon atas dinamika ini, Istana Negara juga telah menegaskan akan mengikuti putusan MK terkait pencalonan Pilkada. Hal ini memperkuat desakan agar pendaftaran Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan MK.

Dengan kondisi ini, publik kini menantikan bagaimana pendaftaran Pilkada 2024 akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, mengingat potensi dinamika politik yang masih bisa terjadi .

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Massa Aksi Serbu Kompleks Parlemen Setelah Jebol Pagar Pengaman

Next Post

Konspirasi Eksekutif dan Legislatif: Upaya Melemahkan Keputusan Yudikatif pada RUU Pilkada, Diselamatkan oleh Gerakan Rakyat

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?
Economy

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar
Feature

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri
Crime

Sahroni Desak Hukuman Berat untuk Syekh Ahmad Al Misry jika Terbukti Lecehkan Santri

April 25, 2026
Next Post
Konspirasi Eksekutif dan Legislatif: Upaya Melemahkan Keputusan Yudikatif pada RUU Pilkada, Diselamatkan oleh Gerakan Rakyat

Konspirasi Eksekutif dan Legislatif: Upaya Melemahkan Keputusan Yudikatif pada RUU Pilkada, Diselamatkan oleh Gerakan Rakyat

Sikap Mahasiswa Terhadap Pengabaian Keputusan MK: Rapat Paripurna DPR Berlangsung Ricuh

Sikap Mahasiswa Terhadap Pengabaian Keputusan MK: Rapat Paripurna DPR Berlangsung Ricuh

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist