Jakarta – Fusilatnews.–Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.
Pernyataan tersebut disambut dengan persetujuan aklamasi dari anggota dewan yang hadir.
Hasil Keputusan Komisi III DPR RI
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pada 18-19 November 2024. Setelah proses tersebut, dilakukan voting yang menetapkan lima dari sepuluh calon sebagai pimpinan KPK terpilih.
Berikut lima pimpinan KPK periode 2024-2029:
- Komjen Setyo Budiyanto (Ketua KPK)
- Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua KPK)
- Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)
- Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK)
- Agus Joko Pramono (Wakil Ketua KPK)
Pada rapat paripurna tersebut, empat pimpinan KPK terpilih, yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono, hadir secara langsung.
Sementara itu, Johanis Tanak tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas sebagai petahana (incumbent) pimpinan KPK. “Kami informasikan bahwa Pak Johanis Tanak saat ini menjalankan tugas. Berdasarkan undang-undang, ketidakhadirannya tetap sah, dan beliau tetap terpilih sebagai wakil ketua,” jelas Habiburokhman dalam laporannya.
Proses Seleksi dan Pemilihan
Proses seleksi pimpinan KPK dimulai dengan uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung intensif di Komisi III DPR RI. Dalam uji tersebut, para calon diuji terkait visi, misi, serta komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi.
Setelah uji kelayakan, dilakukan pemungutan suara untuk menentukan lima nama yang akan memimpin KPK. Hasil voting menempatkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, menggantikan Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat.
Tantangan Pimpinan Baru
Kelima pimpinan KPK yang baru menghadapi berbagai tantangan berat dalam menjalankan tugas mereka. Pemberantasan korupsi masih menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini, dengan kasus-kasus besar yang membutuhkan keberanian, integritas, dan profesionalisme.
Publik berharap, di bawah kepemimpinan baru ini, KPK dapat kembali menjadi lembaga yang independen, tegas, dan efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia.























