• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

DPR RI Sudah Menyatakan Kemenag Bersalah, Penjarakan Yakul – Makzulkan Jokowi

Kemenag Melanggar Aturan, Saatnya Penegak Hukum dan DPR Bertindak

Ali Syarief by Ali Syarief
October 2, 2024
in Crime, Feature
0
Lagi-Lagi, Dana Haji
Share on FacebookShare on Twitter

Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) bukan lagi sekadar isu administratif. Berdasarkan hasil temuan DPR RI, pelanggaran ini sudah masuk dalam kategori “resmi” dan politikus senior seperti Nusron Wahid dengan tegas menyatakan bahwa Kemenag telah melanggar aturan. Ini adalah pelanggaran yang serius, dan tak bisa hanya berhenti pada sekadar kritik atau perbaikan prosedur. Kita berbicara soal pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum.

Banyak orang mungkin bertanya-tanya, apa artinya penyalahgunaan ini “resmi”? Jawabannya cukup sederhana. Dalam ranah politik, ketika parlemen melalui mekanisme resmi memutuskan bahwa sebuah institusi seperti Kemenag melanggar aturan, itu bukan lagi sekadar opini atau isu yang bisa didiskusikan secara akademis. Ini adalah fakta hukum dan politik. Pelanggaran tersebut harus ditindaklanjuti ke ranah hukum, dan hal ini memberi dasar kuat bagi penegak hukum—Polisi, Kejaksaan, dan KPK—untuk segera mengambil langkah.

Kemenag yang seharusnya menjadi lembaga yang paling dipercaya dalam mengelola urusan haji, malah terjebak dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Dana haji yang seharusnya dikelola dengan transparan dan jujur, menjadi sumber ketidakberesan yang merugikan masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan yang disalahgunakan. Kepercayaan publik yang selama ini disematkan kepada Kemenag telah runtuh, dan ini adalah pelanggaran yang harus diselesaikan di meja hijau.

Sudah saatnya kita tidak lagi hanya menuntut “pembenahan” yang sering kali berakhir hanya sebagai janji manis tanpa realisasi. Penegakan hukum harus segera dilakukan. Aparat harus turun tangan dan menyeret siapa saja yang bertanggung jawab ke pengadilan. Adili pelaku yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana haji, termasuk mereka yang berada di level pengambilan keputusan. Penjara adalah tempat yang tepat bagi mereka yang mengkhianati kepercayaan publik, apalagi dalam urusan yang sepenting ibadah haji.

Lebih dari itu, ini bukan hanya soal individu di Kemenag, tapi soal tanggung jawab di level tertinggi. Sebagai Presiden, Jokowi memegang tanggung jawab paling besar atas kinerja kementeriannya. Dalam sebuah sistem pemerintahan, seorang presiden tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab atas apa yang terjadi di bawahnya. Jika Kemenag terbukti bersalah, maka Jokowi harus siap menghadapi konsekuensinya. Impeachment atau pemakzulan adalah langkah yang sah dan konstitusional jika terbukti ada pelanggaran berat dalam pengelolaan negara di bawah kepemimpinannya.

Tindakan ini bukan sekadar politis, tetapi juga demi keadilan bagi rakyat. Kita tidak boleh terus-menerus membiarkan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan tanpa sanksi tegas. Jika sistem pemerintahan dan hukum kita ingin dipercaya, maka harus ada langkah nyata dalam menegakkan keadilan.

Saatnya kepolisian dan lembaga penegak hukum bergerak. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Dan bagi Presiden Jokowi, jika pelanggaran ini benar-benar terbukti melibatkan level tertinggi, maka konsekuensi politik berupa impeachment harus menjadi opsi yang serius dipertimbangkan. Sebab di dalam demokrasi, tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Tidak juga seorang presiden.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Sunat Honor Hakim Agung dalam Penanganan Perkara Rp97 M Dilaporkan ke KPK

Next Post

Resmi Dilantik Sebagai Ketua ITMI Sulsel, Hamzah Tidak Janjikan Apa-apa kepada Tunanetra Muslim

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?
Feature

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
Next Post
Resmi Dilantik Sebagai Ketua ITMI Sulsel, Hamzah Tidak Janjikan Apa-apa kepada Tunanetra Muslim

Resmi Dilantik Sebagai Ketua ITMI Sulsel, Hamzah Tidak Janjikan Apa-apa kepada Tunanetra Muslim

Gelar Doktor HC untuk Raffi Ahmad: Sembrono atau Layak?

Gelar Doktor HC untuk Raffi Ahmad: Sembrono atau Layak?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist