• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Dua Arah Kasus Ijazah: Jokowi Tersangka atau TPUA yang Dikorbankan?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 5, 2025
in Crime, Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)


Pengantar

Publik Indonesia sudah mengenal keberadaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), sebuah kelompok advokat dan aktivis yang lahir pada 2017. Tim ini dibentuk oleh sejumlah tokoh ulama dan aktivis nasional, melalui musyawarah yang menunjuk Dr. Eggi Sudjana sebagai ketua. TPUA dikenal sebagai kelompok yang berani bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode kepemimpinannya.

Peran TPUA dapat dilihat sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan hak peran serta masyarakat dalam sistem hukum, sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, patut kiranya publik memberikan apresiasi kepada para ulama dan aktivis yang menggagas lahirnya TPUA sebagai pengawal moral bangsa.


Gugatan dan Laporan Pidana terhadap Jokowi

Pada 2023, TPUA mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Jokowi Cs—yang terdiri atas sembilan tergugat dan satu turut tergugat—terkait dugaan penggunaan ijazah palsu S-1 Fakultas Kehutanan UGM oleh Jokowi.

Tidak hanya gugatan perdata, TPUA juga melayangkan laporan pidana ke Mabes Polri pada 9 Desember 2024 dengan dugaan yang sama. Dasar laporan tersebut antara lain adalah temuan dalam buku “Jokowi Undercover” karya BTM, serta putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap BTM dan Gus Nur. Putusan tersebut secara substansial menguatkan dugaan publik bahwa ijazah yang digunakan Jokowi dalam beberapa kontestasi politik—dari pilkada hingga pilpres—tidak autentik.


Kunjungan TPUA ke UGM

Pada 15 April 2025, TPUA melakukan kunjungan langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait eksistensi ijazah asli Jokowi. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak peran serta masyarakat dalam penegakan hukum.

Namun, tim TPUA mengalami keterlambatan karena kendaraan mereka mengalami insiden di jalan tol, sehingga tidak mendapatkan informasi yang lengkap. Meski demikian, dua orang undangan resmi TPUA yang turut hadir—Dr. Roy Suryo (pakar telematika) dan Dr. Rismon Sianipar (pakar forensik digital)—berhasil memperoleh informasi penting yang kemudian dijadikan tambahan bahan laporan ke Mabes Polri.


Kunjungan Kedua ke Solo

Keesokan harinya, 16 April 2025, TPUA melanjutkan kunjungan ke kediaman Jokowi di Jalan Kutai No. 1, Solo. Dalam pertemuan yang berlangsung cukup ramah itu, hanya tiga orang dari rombongan TPUA yang diizinkan hadir: penulis (selaku Koordinator Advokat TPUA/Eks Sekjen TPUA), Kurnia T. Royani, dan Rizal Fadillah.

Dari hasil pertemuan tersebut, terdapat tiga poin penting:

  1. Jokowi tidak bersedia memperlihatkan ijazah aslinya, dengan alasan: “Siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan.”

  2. Jokowi menyatakan bahwa ia akan memperlihatkan ijazahnya di hadapan pengadilan, bila perkara telah masuk ke ranah hukum.

  3. Jokowi menyebut dua kali bahwa yang dipermasalahkan hanya ijazah S-1, bukan S-2 maupun S-3.


Perkembangan Pasca Kunjungan

Pada 30 April 2025, Jokowi melaporkan lima orang anggota TPUA dkk (termasuk Roy Suryo) ke kepolisian. Dua minggu kemudian, pada 13 Mei 2025, kelompok yang menamakan diri Jokowi Lovers (Peradi Bersatu dkk) turut melaporkan delapan orang dengan tuduhan serupa. Dalam waktu dua bulan, jumlah terlapor meningkat menjadi 13 orang.

Sementara itu, laporan TPUA terhadap Jokowi di Dumas Mabes Polri dihentikan oleh penyelidik Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025, dengan alasan bahwa ijazah yang dibandingkan “identik, bukan otentik”—tanpa dilakukan uji forensik digital di laboratorium resmi Polri.

(Sumber: Kompas, 31 Juli 2025 — Bareskrim Tegaskan Penghentian Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Sudah Benar)

Namun pada perkembangan berikutnya, 23 Juli 2025, ijazah Jokowi disita oleh Polresta Surakarta atas permintaan Reskrimum Polda Metro Jaya. Informasi publik menyebut bahwa berkas tersebut kini berada di Polda Metro Jaya atau bahkan Mabes Polri. Dengan rentang waktu dari 23 Juli hingga awal Oktober 2025, publik meyakini hasil uji forensik digital sebenarnya sudah didapat, meski belum diumumkan ke publik.

(Sumber: SINDOnews, 3 Oktober 2025 — Diperiksa Selama 3 Jam, Ijazah SMA dan S-1 Jokowi Disita Polda Metro Jaya)


Penutup

Dari perspektif logika hukum, kini terdapat dua kemungkinan besar yang akan menentukan arah kasus ini:

  1. Jokowi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, atau;

  2. TPUA dan rekan-rekan yang justru dijadikan pihak tersangka.

Namun jika yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak TPUA, tanpa adanya uji laboratorium forensik digital yang independen, dan gelar perkara dilakukan tanpa menghadirkan pihak terlapor, maka proses hukum ini akan dipertanyakan legitimasinya. Apalagi, dalam persidangan kelak, Jokowi akan hadir sebagai “saksi korban”, sementara para pelapornya dari kalangan masyarakat sipil bisa dianggap sebagai “musuh politik hukum”. Situasi seperti ini jelas berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional.

Lebih jauh lagi, apabila polemik ijazah ini mengendap tanpa kejelasan hukum atau dibekukan secara politik, maka asumsi publik dan analisis kalangan akademisi hukum akan mengarah pada satu kesimpulan:
bahwa ijazah Jokowi 99 sekian persen patut diduga palsu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

ILUSI KEMANDIRIAN PANGAN: Mimpi di Siang Bolong Negeri Agraris

Next Post

Purgatório – Mengadili Jokowi – Ilusi dari Pergerakan Bangsa

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo
Feature

Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo

July 28, 2026
Next Post
Purgatório – Mengadili Jokowi – Ilusi dari Pergerakan Bangsa

Purgatório – Mengadili Jokowi – Ilusi dari Pergerakan Bangsa

Pasca KPU Berikan Dokumen Ijazah S1 Jokowi — Terbaca Ada Persekongkolan Jahat

Pasca KPU Berikan Dokumen Ijazah S1 Jokowi — Terbaca Ada Persekongkolan Jahat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...