Oleh: Entang Sastraatmadja
Ilusi adalah persepsi yang tampak benar, namun sejatinya menyesatkan. Ia bisa lahir dari keterbatasan informasi, salah tafsir terhadap realitas, atau bahkan karena dorongan emosi—harapan, ketakutan, dan keinginan yang menipu pandangan. Dalam dunia politik dan pembangunan, ilusi kerap menjadi candu: membuat kita merasa berhasil padahal belum berbuat banyak.
Demikian pula halnya dengan ilusi kemandirian pangan.
Kita sering mendengar pernyataan bahwa Indonesia telah mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan. Namun, di balik retorika itu, negeri ini masih menggantungkan dapurnya pada kapal-kapal impor yang membawa beras, kedelai, daging sapi, gula, hingga bawang putih. Kita belum sepenuhnya berdiri di atas kaki sendiri.
Ketika Mandiri Hanya di Atas Kertas
Ilusi kemandirian pangan muncul karena beberapa sebab. Pertama, ketergantungan pada impor. Walau ada klaim produksi meningkat, kita masih membutuhkan pasokan luar negeri untuk bahan pangan strategis. Kedua, produktivitas domestik yang terbatas. Banyak lahan pertanian menyusut, irigasi rusak, dan petani kian berkurang. Ketiga, ketergantungan pada komoditas tertentu yang tidak bisa diproduksi optimal di dalam negeri.
Akibatnya, kemandirian pangan hanya sebatas jargon. Harga pangan dalam negeri tetap bergantung pada fluktuasi pasar global, dan kedaulatan pangan menjadi rentan tergadai oleh kebijakan luar negeri. Lebih parah lagi, ilusi kemandirian pangan membuat kita abai terhadap potensi produksi lokal, karena merasa sudah “aman”.
Empat Madhab Pangan dan Syarat Utamanya
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan, kemandirian pangan adalah kemampuan bangsa memproduksi pangan beragam dari dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat. Namun, untuk mencapainya, ada tiga konsep lain yang tidak bisa dipisahkan: Swasembada Pangan, Ketahanan Pangan, dan Kedaulatan Pangan.
Kunci utama dari semuanya adalah Swasembada Pangan.
Tanpa swasembada, kemandirian dan kedaulatan hanyalah slogan. Bung Karno sejak 1952 telah mengingatkan, “Urusan pangan adalah soal hidup matinya suatu bangsa.” Setiap pemerintahan setelahnya mengumandangkan semangat yang sama. Tetapi, hingga kini, semangat itu sering kandas di atas meja birokrasi dan pidato politik.
Swasembada: Antara Cita dan Citra
Mewujudkan swasembada bukanlah pekerjaan sulap. Ia tidak bisa dihadirkan hanya dengan “sim salabim” dan klaim keberhasilan sesaat. Swasembada sejati berarti mandiri di semua lini: beras, jagung, kedelai, gula, daging, hingga bawang putih.
Namun realitasnya, hanya beras dan jagung yang sesekali mendekati swasembada—itu pun bersifat on trend, bukan permanen.
Karena itu, sungguh keliru bila ada yang berani menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pangan hanya karena panen beras melimpah satu musim. Pangan bukan hanya beras.
Swasembada kedelai, misalnya, masih jauh dari harapan karena terkendala iklim, cuaca, dan benih unggul yang langka. Akibatnya, cita-cita swasembada pangan masih sebatas mimpi di siang hari, atau seperti yang dikatakan kawan saya, “ibarat mengecat langit—indah dibayangkan, mustahil diwujudkan.”
Ketika Ambisi Tak Sejalan dengan Kapasitas
Dalam masyarakat Sunda dikenal istilah “ngarawu ku siku” — ingin meraih semuanya sekaligus.
Begitulah kira-kira watak kebijakan pangan kita: ambisius tapi tidak realistis. Pemerintah sering ingin mencapai swasembada di banyak komoditas sekaligus tanpa mempertimbangkan kondisi iklim, infrastruktur irigasi yang rusak lebih dari 50%, ketersediaan pupuk, dan regenerasi petani yang kian menurun.
Fokus kebijakan seharusnya diarahkan pada komoditas yang benar-benar potensial untuk diswasembadakan, seperti beras dan jagung. Dari sana fondasi kemandirian pangan bisa dibangun, langkah demi langkah, bukan dengan jargon atau proyek seremonial.
Penutup: Antara Realitas dan Retorika
Mengandalkan impor untuk menambal kekurangan pangan hanya menunda masalah.
Jika kita ingin benar-benar mencapai kemandirian pangan, maka syarat utamanya adalah mewujudkan swasembada pangan terlebih dahulu. Itu pun bukan pekerjaan lima tahun, melainkan perjuangan panjang setidaknya dua dekade ke depan. Butuh strategi jangka panjang, keberanian politik, dan keberpihakan nyata kepada petani—bukan hanya pencitraan di media.
Selama kita masih sibuk berilusi, kemandirian pangan akan tetap menjadi mimpi di siang bolong negeri agraris.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja























