Berita yang beredar dan telah menjadi viral adalah, soal Jokowi ingin mengawinkan antara Prabowo Subiato dan Ganjar Pranowo menjadi Capres dan Cawapres. Boleh dibolak-balik; Pokoknya kalau tidak PS yang Capres, boleh GP cawapresnya. Gagasan seperti ini, bila datang dari pikiran Jokowi bisa kita maklumi. Tetapi sebaliknya, bagi PS selaku ketua umum, ini bisa jadi dalam hati kecilnya mungkin mengatakan “ini suatu penghinaan”. Begitu juga Ketum PDIP, yang memilki hak mutlak menentukan siapa yang akan di capres dan cawapreskan, mungkin akan bertanya juga “siapa elho krempeng!?”
Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mengupayakan terwujudnya duet antara Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut keyakinan Jokowi keduanya dianggap bisa menjadi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ideal “Masih berupaya. Waktu masih ada kok, masih ada lima bulan kok (sebelum pendaftaran capres-cawapres ke KPU). Usaha ke sana tetap, upaya tetap ada, keinginan tetap ada. Kalau soal hasilnya nanti itu soal takdir. Kan semua punya takdir, sejarah,” kata Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi.
Setiap Parpol, mempunyai AD/ART sendiri, berkaitan dengan mekanisme Pencalonan Presiden atau wakil Presiden. Jadi forum itu adalah kedaulatan Partai. Ketum tidak bisa sewenang-wenang, menentukan, bahkan dirinya sendiri, menjadi Capres/Cawapres. Kecuali dengan PDIP, mandate pencalonan itu, ada mutlak pada Ketua Umum, begitu menurut AD/ARTnya
Kadung salah kaprah dari system yang buruk ini; Presiden yang melekat pada dirinya selaku Kepala Negara, yang sejatinya netral, kini Nampak menjadi tim sukses bagi kedua Capres, untuk melawan capres yang lain. Dalam aturannya, rakyat memilih orang per-orang, tetapi yang ribut Partai-partai Pengusung. Yang ditawarkan oleh kandidat presiden itu, dalam system presidential, adalah gagasan dan buah pikiran kandidatnya, tapi Partai melabel sebagai “petugas partai”. Ketum Parpol, dalam system Presidential, tidak harus ngotot menjadi Capres/Cawapres, karena fungsi partai sebagai recruiter saja.
Kudeta system politik lain adalah, ketika kita telah memutuskan mengaplikasikan “System Presidential” (Proporsional terbuka), sekarang sedang diperjuangan PDIP ingin kembali ke System Proporsional tertutup (System Parlementer). Dalam system ini, orang memilih lambang partai, tidak memilih orang per-orang. Bila partainya unggul, maka otomatis Ketua Umumnya, menjadi Presiden/Perdana Menteri.
Jadi, kembali kepada gagasan yang ingin mengawinkan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, bukanlah hal yang mustahil di negeri ini, bisa saja mungkin terjadi. Koalisi partai yang sejatinya hanya bisa terjadi dalam system Parlementer, toh terjadi juga dalam system Presidential, selama regime Jokowi ini. Lawan di Pileg, Kawan Di Pilpres, dianggap normal. DPR dalam system Presidential, tak mengenail koalisi dan opoisisi, tetapi di praktekan dalam pemerintahan regime Jokowi terbalik, bak system Parlementer.
Jadi bila saya ibaratkan perkawinan antar partai itu adalah sebagai komunitas LGBT, seiring dengan sudah menjadi bahasa hukum dalam KHUP yang akan syah tahun 2026, di negeri konaha ini apa saja why not!?























