• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Tanggapi Maraknya Transaksi Crypto Di Bali. Gubernur BI : Crypto Bukan Alat Pembayaran Sah

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 26, 2023
in Economy
0
Tanggapi Maraknya Transaksi Crypto Di Bali. Gubernur BI : Crypto Bukan Alat Pembayaran Sah
Share on FacebookShare on Twitter

Di salah satu sisi dinding dekat area kasir, terdapat layar televisi yang menampilkan pergerakan nilai tukar sejumlah koin dan token kripto. “Permisi, jadi pakai USDT apa gimana?” ucap seorang pramusaji kepada pelanggab yang  meminta tagihan usai bersantap. Saat awal tiba di kafe, kami memang menyebutkan ingin membayar menggunakan USDT (token Tether yang tergolong koin stabil dan nilainya mengacu pada mata uang dolar Amerika Serikat).

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (25/5). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara tegas mengatakan, kripto bukan alat pembayaran yang sah.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Mata Uang, rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.

“Bank Indonesia secara tegas mengatakan, kripto bukan alat pembayaran yang sah.,Oleh karena itu tentu saja kami akan menyelidiki ini,” ” kata Gubernur BI Perry.Warjiyo

Perry menegaskan, bank sentral tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang ditemukan menggunakan aset kripto sebagai alat pembayaran karena itu pelanggaran .Pasal 33 Ayat 1 UU Mata Uang.

“Tentu saja sanksi akan ditegakkan. Kripto enggak boleh sebagai alat transaksi pembayaran yang sah di Indonesia,” ucapnya.

Fakta Crypto diterima sebagai alat pembayaran di sebagian tempat usaha di Bali

Di sebagian usaha di Bali sudah banyak ditemukan, adanya aktivitas jual-beli jasa dan barang dengan menggunakan aset kripto sebagai alat pembayaran i.

Aset digital itu biasanya digunakan oleh warga negara asing (WNA) yang kesulitan mengkases transaksi keuangan

Tempat-tempat usaha ini meliputi kafe, jasa meditasi, hingga jasa penyewaan motor. Para pelaku usaha tersebut bahkan secara terang-terangan menyebutkan, tempat usahanya menerima pembayaran dengan aset kripto. Informasi terkait penerimaan pembayaran kripto ditampilkan pelaku usaha secara fisik atau luring

Bagi wisatawan asing yang berada di Bali yang kesulitan mengakses transaksi keuangan internasional karena negaranya dikenakan sanksi ekonomi akibat perang seperti Rusia dan beberapa negara lainnya memanfaatkan kripto sebagai alat pembayaran

Kripto digunakan untuk membayar makan dan minum di kafe, latihan meditasi, hingga penyewaan sepeda motor.

Di Seminyak, Kabupaten Badung, terdapat kafe yang membolehkan konsumennya membayar makanan dan minuman menggunakan aset kripto. Sebagian konsumen kafe merupakan WNA yang menikmati hidangan sambil berkutat dengan komputer jinjing.

Nama koin dan token serta istilah terkait aset kripto disematkan ke nama beberapa menu makanan dan minuman. Contohnya, ethereum flaming sandwich, solana fish and chips, dan BNB latte.

Di salah satu sisi dinding dekat area kasir, terdapat layar televisi yang menampilkan pergerakan nilai tukar sejumlah koin dan token kripto.

“Permisi, jadi pakai USDT apa gimana?” ucap seorang pramusaji kepada pelanggab yang  meminta tagihan usai bersantap. Saat awal tiba di kafe, kami memang menyebutkan ingin membayar menggunakan USDT (token Tether yang tergolong koin stabil dan nilainya mengacu pada mata uang dolar Amerika Serikat).

Kami belanja makan dan minum sebesar Rp 362.500, lalu setelah menghitung menggunakan nilai tukar saat itu, pramusaji tersebut menetapkan angka tersebut setara dengan 24,19 USDT. Dia lantas menunjukkan kode reaksi cepat (QR code) pada layar telepon genggamnya untuk dipindai dengan kamera ponsel.

Pemindaian mengarahkan ke alamat dompet elektronik TT4UPC6tudZrMoNWuKHKvK1SJHybs6mG5y. Kafe tersebut menggunakan alamat itu untuk menerima USDT lewat TRC20 (jaringan rantai blok atau blockchain Tron).

Setelah memindahkan aset 24,19 USDT ke alamat dompet itu dengan membayar biaya transaksi 1 USDT, pramusaji meminta menunggu konfirmasi karena proses verifikasi transfer memakan waktu lima menit. “Nanti kalau saya sudah ada notifikasinya, kakaknya boleh pergi,” ujarnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Kata Aktivis Antikorupsi Terkait Putusan MK Tentang Masa Jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Next Post

Per April 2023 Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849,89 Triliun

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan
Birokrasi

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Economy

MBG dan Risiko “Offside” dari Ruh Regulasi (Ketika Control Environment Menentukan Nasib Program Publik)

June 7, 2026
Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi
Economy

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Next Post
Per April 2023 Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849,89 Triliun

Per April 2023 Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849,89 Triliun

Mempraktikkan Program Guru Penggerak

Ketika Anak Bercita-cita Jadi Guru, Masihkah Kita Setuju?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist