By Paman BED
Dalam sepak bola, ada satu kesalahan yang sering tidak disadari pemain.
Namanya offside.
Pemain merasa sedang berlari menuju gawang.
Merasa sedang menyerang.
Merasa sedang mendekati kemenangan.
Tetapi wasit meniup peluit.
Bukan karena bolanya salah.
Bukan karena niatnya buruk.
Bukan karena lapangannya rusak.
Melainkan karena posisinya sudah keluar dari aturan permainan.
Pertanyaannya sederhana.
Apakah sebuah program yang mulia juga bisa mengalami offside?
Jawabannya: bisa.
Dan mungkin itulah pertanyaan yang layak diajukan kepada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak ada yang meragukan tujuan dasarnya.
Anak-anak Indonesia memang membutuhkan gizi yang lebih baik.
Stunting harus diturunkan.
Kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan.
Tidak ada perdebatan mengenai tujuan itu.
Yang mulai diperdebatkan justru cara mencapainya.
Karena dalam tata kelola, sejarah mengajarkan satu pelajaran penting:
Banyak program gagal bukan karena tujuannya salah.
Melainkan karena kehilangan ruh yang seharusnya menjadi penuntunnya.
KETIKA PROGRAM BESAR MEMBUTUHKAN TATA KELOLA YANG LEBIH BESAR
MBG bukan program biasa.
Ia merupakan salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia modern.
Hingga pertengahan tahun 2025, jumlah penerima manfaat telah mencapai jutaan orang dan pemerintah menargetkan ekspansi hingga sekitar 82,9 juta penerima manfaat.
Nilai anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun dan dalam berbagai skenario pengembangan bahkan dilaporkan dapat mendekati Rp171 triliun.
Skala sebesar ini menjadikan MBG bukan sekadar program gizi.
Ia telah berkembang menjadi instrumen sosial, ekonomi, dan fiskal nasional.
Dampaknya tidak hanya menyentuh anak-anak sekolah.
Ia juga menyentuh petani.
Nelayan.
Koperasi.
UMKM.
Industri pangan.
Bahkan struktur ekonomi daerah.
Karena itu, semakin besar sebuah program, semakin besar pula kebutuhan terhadap tata kelola yang kuat.
Dalam dunia audit dan tata kelola terdapat satu konsep yang menjadi fondasi seluruh sistem pengendalian.
Namanya Control Environment.
Dalam kerangka COSO, Control Environment ditempatkan sebagai komponen pertama sekaligus fondasi seluruh sistem pengendalian internal.
Ia bukan prosedur.
Ia bukan formulir.
Ia bukan aplikasi.
Ia adalah budaya.
Ia adalah nilai.
Ia adalah pesan yang dikirim pimpinan kepada seluruh organisasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Di dalamnya terdapat konsep yang sangat terkenal:
Tone at The Top.
Nada yang dimainkan pemimpin akan menjadi lagu yang dinyanyikan organisasi.
Jika pimpinan menghargai integritas, organisasi akan bergerak menuju integritas.
Jika pimpinan menghargai transparansi, organisasi akan bergerak menuju transparansi.
Jika pimpinan menghargai akuntabilitas, organisasi akan belajar bertanggung jawab.
Namun jika yang dihargai hanya angka, kecepatan, dan pencitraan, organisasi juga akan belajar mengejar angka, kecepatan, dan pencitraan.
Dengan cara apa pun.
Di sinilah persoalan sering bermula.
Ketika sebuah program raksasa berjalan, pertanyaan yang seharusnya muncul bukan hanya:
“Berapa banyak porsi makanan yang telah dibagikan?”
Melainkan:
“Budaya apa yang sedang dibangun?”
Karena budaya akan menentukan nasib program jauh lebih lama daripada masa jabatan siapa pun.
RUH REGULASI YANG TIDAK BOLEH HILANG
Jika kita membaca regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, semangat yang dibangun sebenarnya sangat jelas.
Regulasi tidak dirancang untuk menciptakan konsentrasi kekuasaan ekonomi.
Regulasi tidak dibuat untuk mematikan usaha kecil.
Regulasi tidak ditulis agar segelintir pihak menguasai rantai pasok negara.
Sebaliknya, regulasi mendorong efisiensi, transparansi, persaingan sehat, akuntabilitas, penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 menegaskan keberpihakan kepada usaha kecil dan koperasi dalam belanja pemerintah.
Semangatnya sederhana namun sangat penting.
Belanja negara harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi.
Bukan sekadar instrumen pengeluaran anggaran.
Artinya, lapangan pertandingan sebenarnya sudah disiapkan.
Gawang sudah ada.
Garis lapangan sudah dicat.
Aturan permainan sudah ditulis.
Persoalannya bukan pada lapangan.
Persoalannya selalu berada pada para pemain.
Karena regulasi hanya hidup ketika dijalankan.
Jika tidak, ia hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi di lemari.
Di sinilah pertanyaan yang lebih penting perlu diajukan.
Apakah praktik MBG benar-benar berjalan sejalan dengan ruh regulasi tersebut?
Ataukah mulai bergerak menjauh darinya?
Karena tujuan akhir pengadaan pemerintah bukan sekadar membelanjakan anggaran.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan manfaat publik.
Jika semangat regulasi adalah pemberdayaan ekonomi rakyat, maka keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah porsi makanan yang dibagikan.
Kita juga perlu bertanya:
Seberapa besar petani lokal terlibat?
Seberapa besar koperasi memperoleh manfaat?
Seberapa besar UMKM menjadi bagian dari rantai pasok?
Seberapa banyak nilai tambah yang tinggal di daerah?
Karena bisa saja sebuah program terlihat sukses secara administratif, tetapi gagal menghasilkan dampak ekonomi yang diharapkan.
OUTPUT, OUTCOME, DAN PERTANYAAN YANG LEBIH BESAR
Di sinilah perbedaan antara keberhasilan administratif dan keberhasilan substantif menjadi sangat penting.
Sebuah program dapat mencapai target penyerapan anggaran.
Sebuah program dapat memenuhi target jumlah penerima manfaat.
Sebuah program bahkan dapat menghasilkan laporan kinerja yang tampak memuaskan.
Namun tata kelola modern mengajarkan bahwa keberhasilan tidak berhenti pada output.
Keberhasilan yang sesungguhnya berada pada outcome dan dampak jangka panjang yang ditinggalkannya.
Angka-angka itu sebenarnya berbicara cukup keras.
Ketika jumlah penerima manfaat MBG terus berkembang menuju puluhan juta orang dan kebutuhan anggaran bergerak menuju ratusan triliun rupiah, berbagai laporan publik juga mencatat ratusan kejadian gangguan keamanan pangan yang berkaitan dengan pelaksanaan program.
Menurut data Badan Gizi Nasional sepanjang tahun 2025, tercatat 211 kejadian yang berkaitan dengan gangguan keamanan pangan dengan jumlah penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan mencapai lebih dari sebelas ribu orang.
Terlepas dari berbagai faktor penyebab yang masih memerlukan evaluasi kasus per kasus, angka tersebut menunjukkan bahwa aspek keamanan pangan, pengawasan mutu, dan pengendalian operasional memerlukan perhatian yang sangat serius.
Dalam bahasa audit, data seperti ini bukan sekadar statistik.
Ia adalah alarm.
Alarm yang meminta perhatian sebelum risiko berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Semakin besar sebuah program, semakin kecil ruang toleransi terhadap kesalahan.
Kesalahan kecil dalam program kecil mungkin hanya menjadi catatan.
Namun kesalahan kecil dalam program yang menyentuh puluhan juta penerima manfaat dapat berkembang menjadi risiko nasional.
Karena itu, ukuran keberhasilan tidak cukup berhenti pada output.
Output hanya menjawab satu pertanyaan:
“Berapa banyak makanan yang dibagikan?”
Sedangkan outcome menjawab pertanyaan yang jauh lebih penting:
“Apakah generasi yang menerima program ini benar-benar tumbuh lebih sehat, lebih kuat, lebih siap belajar, dan lebih siap menghadapi masa depan?”
Outcome memang belum dapat diukur hari ini.
Ia baru akan terlihat lima hingga sepuluh tahun mendatang.
Karena itu, kualitas MBG hari ini sesungguhnya sedang menguji kualitas Indonesia tahun 2035.
Apa yang terjadi di dapur hari ini dapat menentukan kualitas sumber daya manusia yang akan memimpin negeri ini satu dekade mendatang.
Oleh sebab itu, setiap indikasi persoalan pada aspek kualitas, keamanan pangan, pengawasan, dan pengendalian harus dipandang sebagai investasi perbaikan.
Bukan sekadar kritik terhadap pelaksanaan program.
KETIKA SISTEM SEDANG BERBICARA
Dalam dunia Health, Safety and Environment (HSE), terdapat prinsip yang sangat dikenal.
Satu fatality dapat menghapus seluruh kebanggaan atas capaian operasional yang selama ini dibangun.
Sebuah perusahaan boleh mencatat laba besar.
Boleh tumbuh sangat cepat.
Boleh memperoleh berbagai penghargaan.
Namun ketika terjadi fatality, perhatian publik tidak lagi tertuju pada keberhasilan tersebut.
Fokus langsung bergeser kepada kualitas sistem pengendalian yang dimiliki organisasi.
Karena itu, dalam setiap kejadian yang menyangkut keselamatan, kesehatan, atau keamanan publik, fokus utama bukanlah mencari kambing hitam.
Fokus utamanya adalah menemukan akar masalah dan memperbaiki sistem sebelum risiko yang lebih besar muncul di kemudian hari.
Karena setiap kali masalah yang sama muncul berulang kali, yang sedang berbicara sebenarnya bukan sekadar individu.
Yang sedang berbicara adalah sistem.
Sistem selalu meninggalkan jejak.
Jika masalah muncul berulang, maka yang perlu diperiksa bukan hanya pelakunya.
Tetapi desain permainannya.
Di sinilah konsep Control Environment menjadi sangat relevan.
Karena keracunan makanan bukan sekadar kegagalan dapur.
Kebocoran anggaran bukan sekadar kesalahan administrasi.
Ketidakefisienan rantai pasok bukan sekadar persoalan operasional.
Semua itu hanyalah gejala.
Penyakit utamanya sering berada lebih dalam.
Yaitu budaya pengendalian yang melemah.
AMANAH YANG BERNAMA PROGRAM PUBLIK
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini tidak berbicara tentang makanan.
Tidak berbicara tentang tender.
Tidak berbicara tentang proyek pemerintah.
Tetapi berbicara tentang amanah.
Dan seluruh program publik pada hakikatnya adalah amanah.
Uang negara adalah amanah.
Pajak rakyat adalah amanah.
Masa depan anak-anak Indonesia juga amanah.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kalimat ini sederhana.
Tetapi sangat berat.
Karena ia mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan bukan hanya output yang terlihat hari ini.
Melainkan pertanggungjawaban yang akan diminta nanti.
Baik di hadapan rakyat maupun di hadapan Allah SWT.
RISIKO TERBESAR SERING TIDAK TERLIHAT
Dalam audit, risiko terbesar sering kali bukan apa yang terlihat di permukaan.
Risiko terbesar adalah ketika organisasi mulai merasa bahwa keberhasilan output sudah cukup.
Sehingga lupa memeriksa kualitas fondasi yang menopangnya.
Padahal fondasi itulah yang menentukan apakah sebuah program akan menjadi warisan keberhasilan atau justru menjadi pelajaran yang mahal bagi generasi berikutnya.
Karena itu, persoalan terbesar MBG pada akhirnya bukanlah soal menu.
Bukan pula soal jumlah porsi.
Melainkan soal arah.
Apakah program ini bergerak sesuai ruh regulasi?
Ataukah mulai berlari menjauh darinya?
Karena sebuah kapal tidak tenggelam hanya karena ombak.
Kapal tenggelam ketika air mulai masuk ke dalamnya.
Begitu pula sebuah program negara.
Ia tidak runtuh karena kritik.
Ia runtuh ketika nilai-nilai pengendalian mulai ditinggalkan dari dalam.
Jika MBG ingin menjadi salah satu fondasi Indonesia Emas 2045, maka penguatan Control Environment harus menjadi prioritas pertama.
Bukan terakhir.
Tone at The Top harus jelas.
Integritas harus lebih dihargai daripada pencitraan.
Transparansi harus lebih penting daripada narasi.
Kualitas harus lebih utama daripada kecepatan.
Dan keberpihakan kepada ekonomi rakyat harus lebih kuat daripada kepentingan apa pun yang menjauh dari tujuan program.
KESIMPULAN
MBG adalah program yang memiliki tujuan mulia dan potensi besar untuk membangun kualitas generasi Indonesia.
Namun sebagaimana dalam permainan sepak bola, tujuan yang baik tidak menjamin kemenangan apabila pemain mulai keluar dari aturan permainan.
Ketika Control Environment melemah dan Tone at The Top kehilangan keteladanannya, maka berbagai risiko seperti pemborosan, ketidakefisienan, kegagalan mutu, dan hilangnya manfaat ekonomi yang seharusnya dirasakan rakyat akan semakin sulit dihindari.
Dalam COSO, ia disebut fondasi.
Dalam agama, ia disebut amanah.
Dalam sepak bola, ia disebut aturan permainan.
Namanya berbeda-beda.
Tetapi pesannya sama.
Ketika fondasi diabaikan, bangunan runtuh.
Ketika amanah dikhianati, kepercayaan hilang.
Ketika aturan permainan ditinggalkan, peluit offside pasti berbunyi.
SARAN
Pertama, memperkuat implementasi ruh Perpres Pengadaan Barang dan Jasa melalui transparansi, persaingan sehat, pengawasan yang efektif, serta pemberdayaan UMKM, koperasi, petani, nelayan, dan produsen lokal.
Kedua, menjadikan kualitas, keamanan pangan, dan akuntabilitas sebagai indikator utama keberhasilan program, bukan sekadar jumlah porsi yang tersalurkan.
Ketiga, membangun budaya integritas dari puncak organisasi hingga pelaksana lapangan sehingga Control Environment benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari.
Keempat, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui MBG tidak hanya menghasilkan makanan bagi anak-anak, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi ekonomi rakyat.
Sejarah tidak terlalu tertarik pada besarnya anggaran.
Sejarah lebih tertarik pada warisan yang ditinggalkan.
Dua puluh tahun dari sekarang, masyarakat mungkin tidak lagi mengingat berapa triliun rupiah yang pernah dialokasikan untuk MBG.
Tetapi mereka akan mengingat apakah generasi yang menerima program ini tumbuh lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih siap menghadapi masa depan.
Mereka akan mengingat apakah petani, nelayan, koperasi, dan UMKM ikut tumbuh bersama program tersebut.
Mereka juga akan mengingat apakah tata kelola yang dibangun hari ini mampu menjaga amanah yang dipercayakan rakyat.
Dalam sepak bola, offside hanya menggagalkan satu peluang mencetak gol. Dalam kebijakan publik, offside dapat menggagalkan peluang satu generasi.
Karena pada akhirnya, yang akan dikenang sejarah bukanlah seberapa besar anggaran yang dibelanjakan.
Melainkan seberapa besar amanah yang berhasil dijaga.
Referensi
* COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission), Internal Control – Integrated Framework.
* Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
* Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
* Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 58.
* Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Hadis tentang Kepemimpinan dan Amanah.
* Publikasi dan laporan resmi Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025.
* Publikasi resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengenai pendanaan dan realisasi anggaran MBG.
* Prinsip Good Governance, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Internal Sektor Publik.
* Berbagai laporan evaluasi publik dan pemberitaan media nasional mengenai implementasi Program Makan Bergizi Gratis sepanjang tahun 2025.
By Paman BED





















