Oleh: Ali Syarief
Saya pesimis Indonesia akan memiliki presiden yang benar-benar hebat. Bukan karena negeri ini kekurangan orang-orang hebat. Sebaliknya, Indonesia memiliki banyak negarawan, akademisi, teknokrat, pemimpin daerah, pengusaha, dan tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas luar biasa. Persoalannya bukan pada stok kepemimpinan. Persoalannya adalah sistem yang menutup rapat jalan bagi mereka.
Akar persoalan itu sesungguhnya dapat ditelusuri sejak desain konstitusi mengenai pencalonan presiden. Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu. Artinya, sejak pintu pertama, rakyat tidak memiliki hak untuk mencalonkan pemimpin terbaiknya. Kunci sepenuhnya berada di tangan elite partai.
Dalam praktiknya selama dua dekade terakhir, ketentuan tersebut berkembang menjadi sistem yang sangat berorientasi pada oligarki partai. Walaupun Mahkamah Konstitusi pada awal 2025 menyatakan ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat, pencalonan tetap harus melalui partai politik sebagaimana diatur dalam konstitusi. Dengan kata lain, pintu pencalonan masih tetap dijaga oleh elite partai.
Akibatnya, kualitas calon sering kali bukan ditentukan oleh kapasitas, integritas, atau rekam jejak, melainkan oleh kalkulasi politik para pemegang stempel partai.
Pengalaman Pilpres 2024 menjadi renungan yang menarik. Dua figur dengan rekam jejak akademik dan pemerintahan yang kuat, Anies Baswedan dan Mahfud MD, harus menerima kekalahan dari pasangan yang di dalamnya terdapat Gibran Rakabuming Raka.
Esai ini bukan untuk memperdebatkan hasil pemilu. Rakyat telah memberikan suara, dan hasilnya harus dihormati. Namun fakta politik tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sistem kita benar-benar dirancang untuk menghasilkan pemimpin terbaik, atau sekadar menghasilkan pemenang yang didukung koalisi paling kuat?
Dalam demokrasi yang sehat, kompetisi seharusnya mempertemukan gagasan terbaik dan pemimpin terbaik. Tetapi ketika tiket pencalonan sepenuhnya dikendalikan elite partai, kompetisi berubah menjadi arena negosiasi kekuasaan.
Karena itu, ketika mulai berbicara tentang Pilpres 2029, saya justru semakin pesimis.
Lihatlah nama-nama yang mulai beredar. Sebagian besar berasal dari ketua umum partai, pimpinan partai, atau tokoh yang memperoleh legitimasi melalui struktur partai. Sangat sedikit ruang bagi profesional independen, ilmuwan, ekonom, birokrat unggul, atau tokoh masyarakat yang tidak memiliki kendaraan politik.
Padahal sejarah membuktikan bahwa kepemimpinan besar sering lahir dari luar struktur partai yang kaku. Banyak negara melahirkan pemimpin nasional dari kalangan akademisi, profesional, hakim, diplomat, maupun pemimpin lokal yang kemudian memperoleh dukungan rakyat secara langsung.
Indonesia justru bergerak ke arah sebaliknya.
Partai politik menjadi gerbang tunggal menuju kursi kepresidenan. Akibatnya, regenerasi nasional bergantung pada dinamika internal partai, bukan pada proses seleksi terbuka yang memungkinkan munculnya figur terbaik bangsa.
Lebih ironis lagi, sebagian partai sendiri belum menunjukkan demokrasi internal yang kuat. Kepemimpinan partai sering kali bersifat sangat sentralistis, bahkan tidak jarang didominasi oleh figur tertentu atau berlangsung secara turun-temurun. Jika proses seleksi di tingkat partai belum sepenuhnya terbuka dan kompetitif, maka wajar bila proses seleksi calon presiden pun sulit menghasilkan pilihan yang benar-benar meritokratis.
Inilah yang membuat saya pesimis.
Pesimisme itu bukan karena Indonesia miskin akan pemimpin hebat. Justru saya yakin orang-orang hebat masih sangat banyak. Mereka ada di kampus-kampus, lembaga riset, pemerintahan daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, bahkan di birokrasi.
Sayangnya, mereka tidak memiliki kunci untuk membuka pintu pencalonan.
Selama pintu itu hanya bisa dibuka oleh segelintir elite partai, maka kualitas kepemimpinan nasional akan selalu dibatasi oleh kepentingan politik jangka pendek.
Indonesia membutuhkan sistem yang lebih terbuka, lebih kompetitif, dan lebih memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa, siapa pun mereka. Demokrasi seharusnya menjadi mekanisme untuk menemukan pemimpin terbaik, bukan sekadar prosedur untuk memenangkan kandidat yang paling kuat secara politik.
Jika struktur pencalonan tidak berubah, maka Pilpres 2029 boleh jadi hanya akan menghadirkan pergantian nama, bukan pergantian kualitas kepemimpinan.
Dan selama itu pula, kita mungkin akan terus bertanya-tanya: mengapa negeri sebesar Indonesia selalu kesulitan melahirkan presiden yang benar-benar hebat?

Oleh: Ali Syarief




















