Achsin El-Qudsy
JAKARTA – FusilatNews.– Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari), Habib Umar Alhamid, menolak keras wacana pelibatan aparat TNI dalam pengawalan maupun pendampingan proses penarikan pajak. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesan intimidasi terhadap masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tekanan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (26/7/2026), Habib Umar menilai penggunaan aparat militer dalam urusan administrasi perpajakan merupakan langkah yang sangat berbahaya karena dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Adanya kabar kalau penarikan pajak akan dikawal atau didampingi oleh TNI/Polri sangatlah berbahaya dalam keadaan ekonomi bangsa saat ini. Pasalnya, hal itu bisa dianggap sebagai upaya intimidasi bagi rakyat oleh penguasa atau negara,” ujar Habib Umar.
Ia mengingatkan bahwa kehadiran aparat bersenjata dalam proses penagihan pajak dapat menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintah dan memperlebar jarak antara negara dan rakyat.
Karena itu, Habib Umar meminta Presiden RI dan Panglima TNI untuk tetap menjaga profesionalisme institusi militer dengan tidak memberikan tugas di luar fungsi utama pertahanan negara.
“Saya meminta kepada Presiden dan Panglima TNI untuk jangan coba-coba atau memberikan job kepada TNI yang tidak wajar. Hal itu sama saja dengan menghunuskan senjata terhadap rakyat sendiri,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kementerian maupun lembaga pemerintah agar tidak menjadikan TNI sebagai instrumen untuk kepentingan operasional internal.
“Saya ingatkan kepada setiap lembaga atau departemen, jangan lagi ada yang menggunakan TNI untuk kepentingan internalnya,” katanya.
Habib Umar turut menyoroti semakin banyaknya wacana penempatan prajurit aktif TNI maupun anggota Polri dalam jabatan sipil. Menurutnya, praktik tersebut sebaiknya dihentikan demi menjaga batas yang jelas antara ranah militer dan pemerintahan sipil.
Ia menegaskan bahwa personel TNI maupun Polri semestinya baru dapat menduduki jabatan sipil setelah memasuki masa pensiun.
“Gentari menghimbau agar aparatur negara TNI/Polri tidak menjabat jabatan sipil kecuali sudah pensiun. Karena hal tersebut bisa menimbulkan kebencian dan keretakan hubungan antara aparatur dan masyarakat,” ujarnya.
Habib Umar juga mengingatkan seluruh pemangku kebijakan agar tidak mengabaikan sensitivitas masyarakat dalam setiap kebijakan yang menyangkut aparat keamanan.
“Ingat, rakyat mempunyai nurani dan mempunyai emosi yang juga ada batasnya. Saya katakan, jangan lagi ada niatan untuk membenturkan TNI dengan rakyat,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Habib Umar menegaskan bahwa keterlibatan TNI seharusnya tetap difokuskan pada fungsi kemanusiaan, penanggulangan bencana, dan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengerahan TNI lebih tepat dilakukan dalam situasi tanggap darurat, seperti membantu korban bencana alam, membangun jalan dan jembatan di daerah terpencil, serta melaksanakan berbagai kegiatan bakti sosial.
“TNI hanya boleh digunakan dan merespon cepat jika diperlukan dalam tanggap bencana. Misalnya membangun jalan dan jembatan di desa-desa, membantu korban bencana alam, dan aksi kemanusiaan lainnya,” jelasnya.
Habib Umar menilai, peran kemanusiaan tersebut telah menjadi fondasi kuat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat selama ini.
“Hal-hal seperti itulah yang boleh dan sangat bagus dilakukan TNI, karena selama ini dikenal TNI-lah yang paling dekat dengan rakyat. Cikal bakal TNI adalah rakyat—jadi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, itulah yang pas,” pungkasnya.






















