Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Semua akan Prabowo pada akhirnya. Kini sedang terjadi Prabowonisasi. Institusionalisasi personal dan personalisasi institusi. Mungkin dalam kerangka meninggalkan warisan atau “legacy”. Biang keroknya: ego!
Ada Prabowonomic. Entah apa yang dimaksud. Mungkin aliran atau mazhab ekonomi baru ala Presiden Prabowo Subianto.
Kita tidak tahu di mana letak perbedaan mazhab ekonomi ala Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, hingga kini Prabowo Subianto.
Konon ada Jokowinomic, dan kini Prabowonomic. Tapi tetap saja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mengandalkan pajak dari rakyat. Sebesar 82 persen pendapatan negara kita ditopang oleh pajak.
Apakah Prabowonomics, dan juga Jokowinomics tidak mengandalkan utang luar negeri? Tetap saja utang luar negeri kita terus menggunung.
Ada Sekolah Rakyat, mulai SD, SMP hingga SMA. Padahal sekolah-sekolah inpres yang dibangun rezim Orde Baru sudah bertebaran di seluruh penjuru Tanah Air. Banyak sekolah negeri yang kekurangan murid, atau bahkan sama sekali tidak mendapatkan murid.
Saat ini Indonesia memiliki total 177.176 satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau sederajat yang masih aktif. Angka ini mencakup gabungan dari sekolah negeri dan swasta di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan data statistik pendidikan terbaru, terdapat 23.972 unit SMP Negeri di Indonesia. Jumlah ini mencakup sekitar 56% dari total seluruh SMP (Negeri dan Swasta) yang ada secara nasional yang mencapai 42.548 unit.
Sementara itu, jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia saat ini mencapai 14.687 sekolah secara total, yang terdiri dari 7.124 SMA Negeri dan 7.563 SMA Swasta.
Adapun jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini adalah 2.937 institusi, terdiri atas 125 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 2.812 perguruan tinggi swasta (PTS).
Lalu, mengapa harus dibangun Sekolah Rakyat dan harus dibangun gedung baru pula?
Mengapa tidak memanfaatkan gedung-gedung sekolah yang sudah ada? Mengapa pula harus menciptakan sistem baru, bukannya cukup berintegrasi dengan sistem yang sudah ada?
Begitu pun kampus. Sudah banyak perguruan tinggi di Indonesia. Bahkan boleh dibilang overload. Tapi mengapa pemerintah harus membangun kampus baru, yakni Universitas Republik Indonesia (URI) yang justru dinilai melanggar undang-undang? Lazimnya, perguruan tinggi itu dipimpin rektor. Nah, ini URI dipimpin oleh gubernur.
Koperasi Unit Desa (KUD) juga sudah bertebaran di seluruh pelosok Indonesia. Sejak awal Orde Baru. Mengapa kini harus dibangun Koperasi Merah Putih (KMP) dengan gedung baru dan sistem baru pula? Mengapa tidak memanfaatkan KUD-KUD yang sudah ada?
Saat ini jumlah total wilayah administrasi setingkat desa dan kelurahan di Indonesia mencapai 84.291 unit berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara, data Kementerian Dalam Negeri mencatat secara terpisah terdapat sekitar 75.266 desa dan 8.496 kelurahan.
Di setiap desa dan kelurahan itu sudah ada KUD dan KUK.
Semua itu terjadi dalam kerangka Prabowinisasi. Semua akan Prabowo pada akhirnya.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)




















