Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial / Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara
Sebuah video yang beredar luas di platform X memperlihatkan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) sedang mengerjakan soal berhitung. Karena sepuluh jari tangannya tidak lagi cukup, ia mengangkat kedua kakinya ke atas meja dan menggunakan jari-jari kaki sebagai alat bantu berhitung. Yang lebih menarik, guru yang melihat peristiwa itu tidak menegur atau menghentikannya. Sang guru justru ikut menyodorkan jari tangannya agar sang murid dapat menyelesaikan hitungannya.
Sekilas adegan itu mengundang tawa. Namun, di balik kelucuannya tersimpan ironi yang layak direnungkan. Video tersebut bukan sekadar potret keterbatasan seorang anak dalam berhitung, melainkan cermin dari paradoks pendidikan Indonesia. Di satu sisi, negara begitu bersemangat berbicara tentang digitalisasi sekolah, kecerdasan buatan, dan transformasi teknologi. Di sisi lain, masih ada anak-anak yang bahkan belum menguasai kemampuan numerasi paling dasar.
Paradoks inilah yang seharusnya menjadi titik berangkat untuk meninjau kembali arah kebijakan pendidikan nasional.
Ironisnya, ketika Indonesia masih sibuk mengejar digitalisasi sebagai simbol kemajuan, sejumlah negara maju justru mulai mengoreksi langkah mereka. Swedia, misalnya, mengambil keputusan yang mengejutkan dunia pendidikan dengan mengembalikan buku cetak sebagai media pembelajaran utama setelah hampir 15 tahun menggantinya dengan komputer dan tablet.
Ketika pada 2009 Swedia memulai transformasi digital di sekolah, optimisme begitu besar. Perangkat digital diyakini mampu memperluas akses pendidikan sekaligus menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan abad ke-21. Seluruh buku cetak secara bertahap digantikan oleh layar.
Namun, harapan tidak selalu sejalan dengan kenyataan.
Evaluasi yang dilakukan pemerintah Swedia menunjukkan bahwa kemampuan dasar membaca dan menulis siswa justru mengalami penurunan. Para guru juga menemukan bahwa murid lebih sulit berkonsentrasi, lebih mudah terdistraksi, serta lebih sulit memahami dan mengingat informasi ketika belajar melalui layar dibandingkan dengan menggunakan buku cetak.
Data Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) memperlihatkan penurunan kemampuan literasi membaca siswa Swedia dari skor rata-rata 555 pada 2016 menjadi 544 pada 2021. Memang pandemi Covid-19 turut memberi pengaruh, tetapi berbagai penelitian di negara tersebut juga menunjukkan bahwa penggunaan layar dalam waktu panjang memiliki dampak terhadap fokus dan kemampuan otak memproses informasi yang kompleks.
Dewan Riset Swedia untuk Kesehatan, Kehidupan Kerja, dan Kesejahteraan (Forte) menyimpulkan bahwa pembelajaran digital tidak tanpa konsekuensi. Bahkan para pakar pendidikan di Institut Pendidikan Nasional Swedia mengingatkan bahwa cahaya layar (backlit screen) memiliki dampak yang jauh lebih besar terhadap konsentrasi siswa dibandingkan dengan yang sebelumnya diperkirakan.
Pelajaran penting dari Swedia sesungguhnya bukanlah penolakan terhadap teknologi. Yang mereka lakukan adalah mengembalikan teknologi pada proporsinya. Digitalisasi tetap penting, tetapi tidak boleh mengorbankan fondasi utama pendidikan, yakni kemampuan berpikir, membaca, memahami, dan bernalar.
Indonesia seolah berjalan pada arah yang berbeda.
Transformasi pendidikan berbasis digital dilakukan secara relatif cepat pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Digitalisasi sekolah diposisikan sebagai simbol modernisasi pendidikan. Bahkan belakangan kebijakan tersebut turut menjadi bagian dari perkara hukum yang menyeret mantan menteri tersebut.
Terlepas dari proses hukum yang berlangsung, persoalan yang lebih substantif sesungguhnya adalah apakah perubahan sebesar itu telah didasarkan pada riset yang memadai.
Banyak kalangan akademisi dan praktisi pendidikan sejak awal menyuarakan keraguan. Dunia pendidikan tidak dapat diperlakukan seperti perusahaan rintisan (startup) yang dapat mengubah model bisnis hanya dengan mengandalkan inovasi teknologi. Pendidikan merupakan proses pembentukan manusia yang dipengaruhi oleh aspek psikologi perkembangan, neurologi, budaya, ekonomi, hingga karakter sosial masyarakat.
Mengganti orientasi pembelajaran secara radikal tanpa memahami seluruh kompleksitas tersebut justru berpotensi melahirkan persoalan baru.
Riset-riset mutakhir tentang perkembangan otak anak menunjukkan bahwa setiap fase usia memiliki kebutuhan pembelajaran yang berbeda. Di sejumlah akademi sepak bola Eropa, misalnya, anak-anak di bawah usia tertentu dilarang melakukan latihan menyundul bola (heading) karena dikhawatirkan memengaruhi perkembangan otak mereka.
Demikian pula beberapa ahli perkembangan anak menyarankan agar pembelajaran bahasa asing tertentu tidak diberikan terlalu dini apabila belum didukung kesiapan neurologis anak. Semua rekomendasi tersebut lahir dari penelitian ilmiah, bukan sekadar tren atau intuisi sesaat.
Sayangnya, dalam praktik kebijakan publik kita, riset sering kali berada di belakang keputusan politik, bukan menjadi fondasinya.
Padahal teknologi bukanlah tujuan pendidikan. Ia hanyalah alat. Buku pun bukan tujuan pendidikan. Ia juga hanya media. Yang menjadi tujuan sesungguhnya adalah membentuk manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki karakter, mampu memecahkan persoalan, serta memiliki kepekaan sosial.
Karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bukanlah apakah sekolah harus digital atau kembali menggunakan buku cetak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: pendidikan hendak diabdikan kepada siapa?
Apakah sekolah hanya dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja digital? Apakah pendidikan diarahkan semata-mata untuk mengejar indikator modernisasi teknologi? Ataukah sekolah tetap diposisikan sebagai ruang membangun peradaban, tempat manusia belajar menjadi manusia seutuhnya?
Pengalaman Swedia menunjukkan bahwa negara maju pun berani mengakui kekeliruannya dan mengoreksi arah kebijakan ketika data menunjukkan hasil yang berbeda dari harapan. Mereka tidak terjebak mempertahankan gengsi sebuah kebijakan hanya karena telah mengeluarkan investasi besar.
Keberanian mengoreksi diri itulah yang sesungguhnya merupakan ciri negara yang matang.
Indonesia tentu tidak harus meniru Swedia secara membabi buta. Namun, kita dapat belajar dari satu hal yang paling mendasar: setiap perubahan besar dalam pendidikan harus berangkat dari riset, evaluasi, dan keberanian menempatkan kepentingan anak sebagai pusat kebijakan.
Sebab pada akhirnya, orientasi pendidikan sebuah bangsa akan menentukan seperti apa kualitas manusia yang dihasilkannya beberapa dekade ke depan.
Jika sekolah hanya diabdikan kepada proyek-proyek sesaat, maka yang lahir adalah generasi yang mahir menggunakan perangkat, tetapi miskin kemampuan berpikir. Sebaliknya, jika pendidikan diabdikan untuk membangun manusia yang utuh, maka teknologi akan menjadi alat yang memperkuat kecerdasan, bukan menggantikannya.
Di situlah sesungguhnya arah kebijakan pendidikan layak dipertaruhkan.
Wallahu a’lam.
Oleh: Anwar Husen






















