Ada pepatah politik yang mengatakan: jangan mendahului matahari terbit. Tetapi deklarasi Gibran sebagai wakil presiden dua periode justru seperti orang yang sibuk memilih kursi penumpang, padahal sopir dan mobilnya belum ada. Ambisi memang sah dalam politik, tetapi ketika ambisi melampaui etika dan logika demokrasi, ia berubah menjadi pertunjukan politik yang kehilangan rasa tahu diri.
Dalam politik, setiap langkah memiliki momentum. Ada saat untuk berbicara, ada saat untuk menunggu. Ada pula saat ketika ambisi justru berubah menjadi bumerang. Deklarasi yang mendorong Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden untuk dua periode tampaknya berada pada kategori terakhir.
Deklarasi semacam itu terasa prematur, bahkan mengandung watak politik yang kehilangan rasa tahu diri. Bukan semata karena Gibran masih menjabat sebagai wakil presiden, melainkan karena mekanisme pencalonan dalam sistem presidensial Indonesia tidak pernah dimulai dari seorang calon wakil presiden. Yang lebih dahulu dipilih dan ditentukan adalah calon presiden. Setelah itu, calon presiden bersama koalisi politik menentukan siapa yang akan mendampinginya sebagai calon wakil presiden.
Dengan kata lain, posisi calon wakil presiden bukanlah titik awal permainan politik, melainkan konsekuensi dari konfigurasi politik yang lebih besar. Karena itu, mendeklarasikan seseorang sebagai calon wakil presiden jauh sebelum calon presidennya sendiri terbentuk adalah langkah yang bertentangan dengan logika dasar koalisi politik.
Deklarasi tersebut juga berpotensi menyinggung naluri politik partai-partai lain. Setiap partai memiliki kader yang merasa layak menjadi calon wakil presiden, bahkan calon presiden. Ketika satu nama dipaksakan sejak dini, ruang negosiasi politik otomatis menyempit. Padahal, dalam praktik politik Indonesia, posisi wakil presiden merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun dan memperluas koalisi.
Tidak mengherankan bila deklarasi seperti ini justru dapat dibaca sebagai bentuk intervensi terhadap hak politik partai-partai lain. Alih-alih memperkuat dukungan, ia justru dapat memunculkan resistensi.
Lebih jauh lagi, langkah tersebut berpotensi menjadi sebuah “bunuh diri politik”. Setiap deklarasi besar akan mengundang pengawasan yang lebih besar pula. Seluruh kelemahan yang selama ini melekat pada Gibran—baik yang berkaitan dengan proses pencalonannya di masa lalu, pengalaman politiknya, kapasitas kepemimpinannya, maupun berbagai kontroversi yang pernah mengiringinya—akan terus diangkat kembali ke ruang publik.
Semakin cepat seseorang diposisikan sebagai kandidat permanen, semakin panjang pula waktu bagi lawan-lawan politik untuk membangun narasi kritik. Politik modern mengenal fenomena political overexposure: ketika seorang tokoh terlalu lama berada di panggung sebelum kompetisi dimulai, publik mengalami kejenuhan, sementara lawan memperoleh waktu yang cukup untuk mengikis citra yang dibangun.
Dalam ilmu politik, kondisi seperti ini sering disebut sebagai political decay—kemerosotan modal politik akibat akumulasi persoalan yang terus membebani legitimasi seorang aktor. Bukan karena lawannya semakin kuat, melainkan karena energi politiknya habis untuk mempertahankan diri dari kritik yang terus berulang.
Ironisnya, deklarasi semacam ini juga dapat menciptakan kesan bahwa politik lebih digerakkan oleh ambisi mempertahankan kekuasaan daripada oleh evaluasi atas kinerja pemerintahan. Padahal, dalam demokrasi, legitimasi untuk maju kembali seharusnya dibangun melalui rekam jejak, prestasi, dan kepercayaan publik yang tumbuh secara alami, bukan melalui deklarasi yang datang terlalu dini.
Politik yang sehat mengenal etika membaca situasi. Ia tidak hanya bertanya apakah sesuatu dapat dilakukan, tetapi juga apakah sesuatu patut dilakukan. Sebab, dalam demokrasi, momentum sering kali lebih menentukan daripada sekadar niat.
Deklarasi Gibran sebagai calon wakil presiden dua periode mungkin dimaksudkan sebagai upaya konsolidasi. Namun, jika dibaca dari perspektif strategi politik, ia justru berpotensi membuka terlalu banyak front perlawanan sejak awal. Di situlah letak paradoksnya: sebuah deklarasi yang dimaksudkan untuk memperkuat posisi, justru dapat mempercepat proses pengikisan modal politik yang dimilikinya.
Dalam politik, tidak semua langkah maju berarti kemajuan. Ada kalanya, langkah yang paling bijaksana adalah memberi ruang bagi waktu, proses, dan dinamika demokrasi untuk bekerja. Ketika ambisi berlari lebih cepat daripada legitimasi, yang lahir bukanlah konsolidasi kekuasaan, melainkan percepatan menuju kemunduran politik.

























