Oleh: Ali Syarief
Perubahan besar dalam sebuah bangsa sering kali tidak dimulai dari parlemen atau ruang sidang. Ia lahir dari pergulatan batin seorang manusia biasa. Kisah Shibahashi Satoko adalah salah satunya.
Sepuluh tahun lalu, ketika ia bercerai, Satoko mengambil keputusan yang tampaknya lazim di Jepang saat itu: memutus hubungan anaknya yang berusia sepuluh tahun dengan sang ayah. Perceraian mereka berlangsung pahit. Luka emosional yang mendalam membuatnya yakin bahwa tidak ada alasan bagi mantan suaminya untuk tetap hadir dalam kehidupan sang anak.
Namun suatu hari ia bertemu seorang ibu tunggal lain. Anak perempuan itu tampak murung karena tidak pernah diizinkan bertemu ayahnya. Satoko sempat berpikir, “Betapa buruknya ibu itu.” Tetapi kesadaran datang seketika. Bukankah ia sendiri melakukan hal yang sama?
Kesadaran itu mengubah hidupnya. Ia menghubungi mantan suaminya dan mengatur pertemuan dengan putra mereka. Sejak saat itu, sang ayah kembali menjadi bagian dari kehidupan anaknya.
Kisah pribadi Satoko ternyata menjadi cermin dari perubahan yang lebih besar yang sedang terjadi di Jepang.
Selama puluhan tahun, Jepang merupakan satu-satunya negara anggota G7 yang tidak mengenal sistem joint custody atau hak asuh bersama setelah perceraian. Begitu pengadilan menetapkan hak asuh kepada salah satu orang tua—yang dalam sebagian besar kasus adalah ibu—orang tua lainnya praktis kehilangan akses terhadap anak. Tidak ada mekanisme hukum yang efektif untuk menjamin hubungan anak dengan kedua orang tuanya tetap terpelihara.
Akibatnya, ribuan anak tumbuh hanya mengenal satu sisi keluarganya.
Survei pemerintah Jepang pada 2021 menunjukkan kenyataan yang menyedihkan. Hanya sekitar sepertiga anak dari keluarga yang bercerai masih memiliki hubungan dengan orang tua yang tidak memperoleh hak asuh. Itupun biasanya hanya bertemu sebulan sekali, bahkan banyak yang sama sekali tidak pernah bertemu lagi.
Ironisnya, yang sesungguhnya “dihukum” bukanlah mantan pasangan, melainkan anak-anak.
Pada April tahun ini, Jepang akhirnya mengakhiri kebijakan hukum yang telah bertahan hampir delapan dekade. Melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, negara itu resmi mengakui hak asuh bersama setelah perceraian. Ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan revolusi cara berpikir tentang keluarga.
Selama ini masyarakat Jepang memandang perceraian sebagai titik akhir sebuah keluarga. Ketika suami dan istri berpisah, hubungan orang tua dengan anak pun sering dianggap ikut berakhir bagi salah satu pihak.
Kini paradigma itu mulai bergeser.
Perceraian memang mengakhiri hubungan suami-istri, tetapi tidak menghapus tanggung jawab sebagai ayah dan ibu. Status sebagai orang tua bukanlah kontrak yang berakhir bersama surat cerai. Ia adalah ikatan yang melekat sepanjang hidup anak.
Perubahan ini juga menunjukkan bahwa negara semakin menempatkan kepentingan anak di atas konflik orang dewasa. Anak memiliki hak untuk tetap mengenal, mencintai, dan dicintai oleh kedua orang tuanya, selama hubungan tersebut aman dan tidak membahayakan.
Di balik perubahan hukum ini tersimpan pesan yang lebih dalam: keluarga bukan sekadar institusi hukum, melainkan ruang emosional tempat seorang anak membangun identitas dirinya.
Dalam masyarakat modern, perceraian mungkin tidak dapat dihindari. Namun perpisahan orang tua tidak harus berubah menjadi penghilangan salah satu sosok dari kehidupan anak. Negara tidak lagi boleh membiarkan konflik pasangan dewasa merampas hak anak untuk tumbuh bersama kasih sayang kedua orang tuanya.
Pelajaran dari Jepang sesungguhnya bersifat universal.
Peradaban yang matang bukanlah yang berhasil mencegah semua perceraian. Tidak ada masyarakat yang mampu melakukannya. Yang membedakan adalah bagaimana sebuah bangsa melindungi anak-anak ketika perceraian itu terjadi.
Kadang-kadang, perubahan hukum terbesar justru lahir dari keberanian seseorang untuk mengakui bahwa dirinya pernah keliru.
Seperti Satoko yang suatu hari menyadari bahwa dendam orang dewasa tidak seharusnya menjadi warisan bagi anak-anak. Dari kesadaran seorang ibu itulah, Jepang perlahan belajar bahwa keluarga mungkin berubah bentuk, tetapi kasih sayang orang tua tidak seharusnya ikut bercerai.

Oleh: Ali Syarief
























