• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

PBHI: Presiden Harus Hentikan Penghinaan terhadap Warga Negara

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 26, 2026
in Birokrasi, News
0
Bisik-Bisik Pemakzulan: Prabowo dan Dua Wajah Kabinet yang Menyimpan Agenda
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews.-– Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis, 23 Juli 2026, yang melabeli wartawan, akademisi, ekonom, organisasi masyarakat sipil, dan pihak-pihak yang mengkritik pemerintah sebagai “londo ireng.”

“Kebebasan menyampaikan pendapat dan berekspresi dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 25 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 12 Tahun 2005. Perlindungan tersebut mencakup hak setiap orang untuk mencari, memperoleh, menerima, serta menyampaikan informasi dan pendapat, termasuk kritik terhadap kebijakan maupun tindakan pemerintah,” kata Ketua PBHI Kahar Muamalsyah dalam rilisnya, Ahad (26/7/2026).

Sebagai negara pihak ICCPR, katanya, Indonesia berkewajiban tidak hanya menjamin kebebasan berekspresi secara normatif, tetapi juga menciptakan lingkungan yang memungkinkan warga menggunakan hak tersebut tanpa rasa takut, intimidasi, maupun ancaman. Kewajiban tersebut melekat pada seluruh organ negara, terutama Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan,” jelasnya.

Menurut Kahar, dalam perspektif hak asasi manusia, negara memikul tiga kewajiban utama, yaitu menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil) hak asasi manusia. Kewajiban untuk menghormati mengharuskan negara tidak melakukan tindakan yang secara langsung maupun tidak langsung menghambat penggunaan hak-hak warga negara. Karena itu, penggunaan label yang mendiskreditkan kelompok pengkritik justru bertentangan dengan kewajiban konstitusional Presiden sebagai penyelenggara negara,” paparnya.

Dalam pandangan Kahar, pernyataan Presiden tersebut adalah pilihan retorika politik yang menegaskan bahwa Prabowo antikritik.

“Selain itu, pelabelan terhadap kelompok masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan publik merupakan bentuk stigmatisasi terhadap penggunaan hak konstitusional warga negara. Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme checks and balances, bukan tindakan permusuhan terhadap negara maupun pemerintah. Demokrasi justru mengandaikan adanya ruang bagi warga negara untuk menguji, mengawasi, mengkritik, dan mengevaluasi penyelenggaraan kekuasaan,” terangnya.

Di samping itu, Kahar menilai pelabelan “londo ireng” terhadap wartawan, akademisi, ekonom, organisasi masyarakat sipil, maupun warga yang menyampaikan kritik merupakan bentuk delegitimasi terhadap partisipasi publik.

“Narasi demikian berpotensi membangun dikotomi antara pemerintah dan warga negara, seolah-olah kritik identik dengan permusuhan atau pengkhianatan. Padahal, dalam demokrasi konstitusional, loyalitas kepada negara justru diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan kekuasaan,” tegasnya.

Lebih jauh, Kahar memandang pembatasan kebebasan berekspresi pada pemerintahan ini tidak hanya hadir dalam bentuk kriminalisasi, penangkapan, atau penggunaan koersi fisik yang bersifat keras (hard), namun juga lunak (soft) melalui penggunaan stigma, pelabelan, delegitimasi, maupun retorika yang merendahkan pengkritik, pengamat, media, dan organisasi masyarakat sipil.

“Apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan bentuk pembatasan langsung dan tidak langsung (direct and indirect restrictions) yang mempersempit ruang sipil (shrinking civic space) dan memundurkan demokrasi (regressive democracy),” cetusnya.

Kahar menegaskan kritik adalah hak konstitusional warga negara sekaligus prasyarat utama demokrasi yang sehat. “Demokrasi tidak dibangun melalui pelabelan terhadap mereka yang berbeda pendapat, melainkan melalui penghormatan terhadap kebebasan sipil, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada publik,” tukasnya.

PBHI mendesak Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional untuk merespons kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk partisipasi warga negara.

“Presiden mesti berhenti merespons kritik publik dengan retorika politik yang menghina pengkritik, membuat label dan stigma, membungkam partisipasi publik, dan mempersempit ruang sipil dalam arena demokrasi. Presiden di negara demokratis mesti melindungi para pengkritiknya, bukan menjadikan kritik sebagai alasan untuk membangun retorika dan narasi permusuhan dan penghinaan terhadap warga negara,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jepang dan Wajah Baru Perceraian

Next Post

Deklarasi Gibran Wapres Dua Periode: Politik yang Kehilangan Rasa Tahu Diri

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat
Layanan Publik

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

July 26, 2026
Feature

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026
Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan
daerah

Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

July 26, 2026
Next Post
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Deklarasi Gibran Wapres Dua Periode: Politik yang Kehilangan Rasa Tahu Diri

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

July 26, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowonisasi

July 26, 2026

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026
Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

July 26, 2026
Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

July 26, 2026
Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

July 26, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowonisasi

July 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist