MOJOKERTO, FusilatNews – Proyek pembangunan Gedung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Mojokerto kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menilai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek tersebut masih belum berjalan optimal, ditandai dengan ditemukannya pekerja yang diduga beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.
Berdasarkan pantauan warga pada Kamis (23/7/2026), di lokasi proyek yang berada di Jalan Bhayangkara Nomor 30, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa mengenakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, termasuk sepatu keselamatan dan helm proyek.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pekerja terlihat mengangkut material, merakit rangka bangunan, hingga berada di area proyek hanya mengenakan sandal.
“Ada yang hanya memakai sandal jepit atau sandal rumahan, tidak menggunakan helm pengaman, dan beraktivitas tanpa sepatu keselamatan sebagaimana ketentuan K3,” ujarnya.
Berdasarkan kontrak Nomor 000.3.3/3618/417-503.3/2026 tertanggal 12 Juni 2026, proyek senilai Rp1.519.752.800 tersebut dikerjakan oleh CV Dara Karya Mandiri. Adapun pengawasan teknis dilakukan oleh CV Global Inovasi Engineering, sedangkan instansi pengguna anggaran sekaligus pembina proyek adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto.
Sumber tersebut menilai belum terlihat perubahan berarti dalam penegakan disiplin K3 meskipun proyek telah berjalan lebih dari satu bulan dari total masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
“Saya melihat para pekerja hanya tertib memakai rompi. Sementara helm pengaman maupun sepatu keselamatan banyak yang tidak digunakan. Apakah memang tidak tersedia atau belum didistribusikan, padahal pekerjaan sudah berjalan lebih dari sebulan,” katanya.
Menurutnya, penggunaan APD bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan merupakan kewajiban yang bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.
Ia juga menilai minimnya pengawasan berpotensi membentuk kebiasaan kerja yang tidak aman.
“Semakin padat aktivitas pembangunan, semakin besar pula potensi bahaya apabila keselamatan kerja tidak dijadikan prioritas,” ujarnya.
Sumber tersebut menambahkan, penggunaan sandal saat bekerja di area konstruksi dapat meningkatkan risiko cedera, seperti tertusuk paku, tertimpa material, maupun terpeleset.
Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi terkait diperlukan agar standar keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan.
Kontraktor: Sepatu Keselamatan Sudah Disediakan
Menanggapi temuan tersebut, Muhammad Andri, Asisten Pelaksana CV Dara Karya Mandiri, menyatakan bahwa perusahaan telah menyediakan sepatu keselamatan bagi seluruh pekerja.
“Baik Bapak. Padahal sepatu sudah disiapkan. Dan pagi selalu dipakai, Pak. Saya siang tadi masih ke kantor. Di lokasi ada teman saya pelaksana. Sempat lihat ada orang naik pagar (foto),” ujar Andri, Kamis (23/7/2026).
Namun, sumber yang melakukan pemantauan menilai pernyataan tersebut berbeda dengan kondisi yang ditemuinya di lapangan.
“Kalau benar APD sudah disediakan dan digunakan setiap pagi, mengapa pada jam kerja masih ditemukan pekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai? Apakah pengawasan internal perusahaan tidak berjalan atau ada pembiaran dari konsultan pengawas?” katanya, Minggu (26/7/2026).
Menunggu Klarifikasi DPUPR dan Konsultan Pengawas
Hingga berita ini diterbitkan, CV Global Inovasi Engineering maupun DPUPR Perakim Kota Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap penerapan standar K3 pada proyek tersebut.
Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, FusilatNews memberikan kesempatan kepada DPUPR Perakim Kota Mojokerto, CV Global Inovasi Engineering, dan CV Dara Karya Mandiri untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun koreksi. Setiap penjelasan resmi yang diterima akan dimuat secara proporsional pada pemberitaan selanjutnya.
Pewarta: Agung Ch























