• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

“Duo De Plates”  Diduga Akan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
March 16, 2023
in Crime, News
0
Menkominfo Johny G Plate Hadir Untuk Diperiksa Penyidik Kejagung

Photo:Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter


Jakarta-Fusilatnews.–Kakaknya Johny G Plate (Senior) dan adiknya Gregorius Alex Plate (Junior), kedua De’Plates itu sedang berperkara di Kejaksaan Agung, berkaitan dengan “dugaan Korupsi BTS 4G Bakti”, proyek nasional di Kementrian informasi yang berniali 10 Trilyun.

Duo De Plates itu, status hukumnya masih sebagai saksi. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, timnya akan segera mengevaluasi seluruh hasil pemeriksaan saksi-saksi, untuk menentukan proses hukum lanjutan terkait kasus korupsi proyek nasional Rp 10 triliun tersebut.

“Gelar perkara tentunya gelar perkara keseluruhan. Tetapi tentunya, sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi dan status (hukum) JP (Johnny Plate),” kata Kuntadi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, di Jakarta, Rabu (15/3).

Status hukum Plate Senior saat ini, masih tetap sebagai saksi. Setelah memeriksa Johnny selama enam jam, dengan 26 pertanyaan, Kuntadi menjelaskan, proses permintaan keterangan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika itu dianggap cukup.

Sementara Kasus Plate Junior, keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate akan kembali diperiksa sebagai saksi atas pengembalian fasilitas uang yang diterimanya sejumlah Rp 534 juta.

Sebelumnya, penyidik telah menerima pengembalian uang senilai Rp 10 miliar, di luar dari sejumlah barang berupa kendaraan, sepeda motor, serta rumah yang telah disita dari kasus dugaan korupsi tersebut.

Dalam Kesempatan sebelumnya Kejagung mengungkapkan, uang ratusan juta tersebut merupakan fasilitas yang diterima Gregorius terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kominfo. Adiknya udah diperiksa, nanti juga kita dalami lagi,”kata Ketut di Kejagung.

Mengapa Plate Junior diperiksa? “Dia mengembalikan dengan sukarela artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau, maka hari ini dilakukan klarifikasi karena adiknya kan enggak ada jabatan apa pun, enggak ada hubungan hukum apa pun di Kominfo,” kata Ketut. Motif sukarela tersebut, menurut Ketut, perlu didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan karena Gregorius tidak memiliki jabatan apa pun di Kominfo. Gregorius Alex Plate sudah dua kali diperiksa Kejagung, yakni pada Kamis (26/1/2023) dan Senin (13/2/2023).

Dalam penyidikan kasus ini Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dan melakukan penahanan. Adapun para tersangka yang saat ini ditahan ; Anang Achmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT MORA Telematika; Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI); Mukti Ali (MA) yang ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment; dan Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Untuk Bebaskan Pilot Susi Air TNI Utamakan Negosiasi

Next Post

Jangan Sampai Dilaporkan dan Diperiksa Penegak Hukum, Wapres Ingatkan Pejabat Hati-hati

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak
daerah

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Hotel Bintang 5 di IKN yang Dibahas Orang Terkaya RI Bakal Dibangun 8 Lantai
Komunitas

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

August 1, 2026
Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan
Feature

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
Next Post
Jangan Sampai Dilaporkan dan Diperiksa Penegak Hukum, Wapres Ingatkan Pejabat Hati-hati

Jangan Sampai Dilaporkan dan Diperiksa Penegak Hukum, Wapres Ingatkan Pejabat Hati-hati

Skandal Kemenkeu Banyak Terungkap, Jadi Alasan Jokowi Copot Sri Mulyani

Solusi Sri Mulyani: Harakiri!

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Hotel Bintang 5 di IKN yang Dibahas Orang Terkaya RI Bakal Dibangun 8 Lantai

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

August 1, 2026
Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

Krisis Hakim, Bukan Soal Mutasi, Soal Integritas Peradilan

August 1, 2026
Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

Membaca Awal Ilmu – Menulis Cara Ilmu Tetap Hidup

August 1, 2026
LAW FIRM EBEN HAEZAR–ANDIKA DAN FAHMI: CALON PENEGAK HUKUM HARUS BERINTEGRITAS, BUKAN SEKADAR KUASAI TEORI

LAW FIRM EBEN HAEZAR–ANDIKA DAN FAHMI: CALON PENEGAK HUKUM HARUS BERINTEGRITAS, BUKAN SEKADAR KUASAI TEORI

August 1, 2026
Mengapa Begal Marak di Bandung?

Mengapa Begal Marak di Bandung?

July 31, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

Merampas Ruang Hidup Tanpa Hak

August 1, 2026
Hotel Bintang 5 di IKN yang Dibahas Orang Terkaya RI Bakal Dibangun 8 Lantai

PIKI Resmi Dideklarasikan dari Bandung, Maruarar Sirait: Konsolidasi Intelektual Kristen Bergerak ke Seluruh Indonesia

August 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist