Menurut Arif tak hanya oleh peserta pemilu, ada aktor-aktor lainnya yang berpotensi menyalahgunakan program bansos, antara lain penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), BUMN dan BUMD, serta masyarakat penerima.
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi soal dugaan politisasi bantuan sosial atau bansos di tahun politik.Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai pembagian bansos berupa barang memiliki kecenderungan untuk dimanipulasi dan disalahgunakan oleh kelompok tertentu.
“Hal ini juga kita sudah buktikan dari pembagian Bansos berupa barang yang kemudian dikorupsi oleh Menteri Sosial ketika itu (Menteri Sosial 2019-2020 Juliari Batubara),” ujar Yusuf Ahad, (7/1/ 2024).
Yusuf menegaskan , untuk menjalankan program bansos berupa barang seperti beras, susu, atau makan siang gratis perlu memberdayakan tempat-tempat publik. Misalnya, Puskesmas, Balai Desa atau balai kumpul warga untuk mendistribusikan barang tersebut. Terutama bila tujuan dari program tersebut untuk mengurangi masalah stunting.
Selama ini sebenarnya bantuan langsung tunai atau BLT yang sifatnya kondisional juga telah berkorelasi terhadap penurunan angka stunting di beberapa daerah di Indonesia. Meskipun, ia tak menampik akan ada perdebatan ihwal cakupan penerima dan juga nominal bantuan yang diberikan.
Besarnya potensi penyalahgunaan bansos juga menjadi sorotan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam. Arif menilai potensi politisasi bantuan sosial atau bansos sangat tinggi, terlebih pada tahun politik saat ini sangat besar. Hal tersebut mengingat anggaran bansos pada 2024 meningkat signifikan.
Arif menggarisbawahi ada kecenderungan tren dana bansos naik signifikan. Pada 2024 angkanya naik Rp 53,3 truliun atau 12 persen dibandingkan realisasi anggaran perlindungan sosial pada 2023 sebesar Rp 443,5 triliun. Sehingga total anggaran bansos pada 2024 direncanakan sebesar Rp 486,8 triliun.
Menurutnya, anggaran ini berpotensi dipolitisasi oleh pihak yang berkepentingan dalam kontestasi politik di Pemilu 2024. karena penambahan anggaran tersebut belum didukung dengan tata kelola yang transparan sehingga rentan menjadi bancakan politik.
Menurut Arif tak hanya oleh peserta pemilu, ada aktor-aktor lainnya yang berpotensi menyalahgunakan program bansos, antara lain penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), BUMN dan BUMD, serta masyarakat penerima.


























