Ditulis oleh:
YUS DHARMAN, SH., MM., M.Kn
Advokat / Ketua Dewas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)
Jakarta, 11 Desember 2025 – Konsep dasar zero-sum game merujuk pada situasi kompetitif di mana keuntungan satu pihak setara dengan kerugian pihak lain. Tidak ada nilai tambah yang tercipta, tidak ada kemungkinan keuntungan bersama. Permainan seperti monopoly, perdagangan saham berbasis margin, indeks, forex, komoditas, dan produk derivatif mencerminkan konsep ini: keuntungan hanya berpindah tangan tanpa menghasilkan pertumbuhan ekonomi agregat.
Sebaliknya, pada non-zero-sum game—misalnya dalam perdagangan bilateral—kedua pihak mampu memperoleh manfaat bersama melalui spesialisasi dan penciptaan nilai tambah.
Namun dalam praktik pembangunan kita, eksploitasi alam seperti pertambangan, pembalakan hutan, reklamasi pantai, dan proyek ekstraktif lainnya justru sering beroperasi sebagai zero-sum game. Keuntungan jangka pendek korporasi dibayar mahal oleh kerusakan lingkungan yang bersifat permanen.
Paradigma ini menempatkan keberlanjutan ekonomi berhadapan dengan keberlanjutan alam. Deforestasi demi kepentingan industri meninggalkan luka ekologis yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dipulihkan.
Contohnya masih segar: tanah longsor yang memicu banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera, menelan korban jiwa dan harta benda. Tragedi ini tak dapat dilepaskan dari orientasi pembangunan yang terjebak dalam logika zero-sum: mengejar keuntungan cepat dengan mengabaikan batas ekologi.
Atas dasar itu, sudah seharusnya aturan mengenai perubahan status hutan lindung menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan—beserta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana—segera direvisi. Frasa “bencana alam” dalam UU tersebut keliru bila dipahami sebagai kejadian yang sepenuhnya disebabkan oleh alam.
Pemahaman keliru ini menjadikan para pengambil kebijakan seolah tidak memiliki tanggung jawab moral maupun hukum atas keputusan pembangunan yang ugal-ugalan, yang demi keuntungan ekonomi jangka pendek justru mengorbankan nyawa anak bangsa.
Padahal, United Nations Disaster Risk Reduction (UNDRR) menegaskan bahwa tidak ada yang disebut “bencana alam.” Natural hazard seperti badai, gempa bumi, atau tsunami hanya berubah menjadi bencana ketika melanda masyarakat yang tidak dilindungi oleh tata kelola yang baik.
Profesor Chester Hartman dan Gregory D. Squires dari Harvard University pun menegaskan dalam buku There is No Such Thing as a Natural Disaster (2006) bahwa setiap bencana pada hakikatnya merupakan konstruksi sosial dan politik.
Dampak negatif lain dari ekonomi ekstraktif juga tampak pada praktik hutan tanaman industri (HTI) yang menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati, erosi, banjir, dan konflik sosial. Kasus di Sambelia, Lombok Timur, menunjukkan konflik zero-sum antara korporasi yang menguasai lahan dan masyarakat lokal yang kehilangan akses terhadap ruang hidup mereka.
Ekonomi ekstraktif juga melahirkan apa yang disebut paradox of plenty—semakin melimpah sumber daya alam yang dieksploitasi, semakin besar pula kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Kerugian ekologis berupa hilangnya jasa lingkungan mencapai miliaran rupiah per tahun, kontras dengan praktik masyarakat adat yang mengelola alam tanpa pola pikir zero-sum.
Untuk keluar dari jebakan zero-sum game, negara harus memusatkan pembangunan pada Sumber Daya Manusia. Sekolah Teknik (ST), Sekolah Teknik Menengah (STM), dan Politeknik harus dihidupkan kembali sebagai basis pendidikan keterampilan. Lembaga-lembaga pendidikan inilah yang mampu melahirkan generasi muda terampil di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri dasar yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi—semen, keramik, logam, kimia dasar, pulp & kertas, plastik & kemasan, serta pakan ternak.
Dengan demikian, kebutuhan primer dan sekunder nasional dapat dipenuhi tanpa ketergantungan pada impor.
Jangan lagi nyawa-nyawa anak bangsa yang tak berdosa dikorbankan demi keserakahan ekonomi zero-sum game. Tanpa tata kelola lingkungan yang kokoh dan kebijakan ekonomi-politik yang berorientasi jangka panjang, kita hanya mewariskan kerusakan, bukan kemajuan.
Ditulis oleh:























