• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Emang Membuat UU Tugas Anggota DPR? De Jure, Ya. Tapi De Facto… Absurd!

fusilat by fusilat
April 21, 2025
in Birokrasi, Feature, Law
0
Emang Membuat UU Tugas Anggota DPR? De Jure, Ya. Tapi De Facto… Absurd!
Share on FacebookShare on Twitter

Habiburokhman, anggota Komisi III DPR dari Partai Gerindra, berseru lantang: pembahasan RUU KUHAP akan digelar secara terbuka dan disiarkan langsung oleh TV Parlemen. Sebuah pernyataan yang terdengar heroik, seolah ingin menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat benar-benar bekerja demi rakyat. Rapat dibuka, publik diajak menyaksikan. Transparansi, katanya.

Tapi mari kita uji. Apakah siaran langsung rapat legislasi menjamin publik turut serta menyusun norma hukum? Apakah tayangan itu mengubah kenyataan bahwa sebagian besar anggota dewan bahkan tak paham cara menyusun undang-undang secara akademik?

Secara hukum—de jure—membuat undang-undang memang tugas utama DPR. Tapi secara praktik—de facto—banyak dari mereka lebih fasih bicara strategi pemenangan pemilu ketimbang teknik perumusan norma. DPR bukan tempat kuliah, tentu saja. Tapi mestinya bukan pula tempat orang-orang yang tak pernah belajar hukum menuangkan rumusan pidana yang bakal mempengaruhi nasib 270 juta rakyat.

Absurd? Tentu saja. Tapi absurditas inilah yang justru makin terasa wajar di republik ini.

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disusun oleh Badan Keahlian DPR. Naskah akademik dibuat berdasarkan “penyerapan aspirasi masyarakat.” Ada diskusi dengan aparat penegak hukum, webinar dengan ribuan peserta, dan dialog dengan segelintir akademisi. Kegiatan ini direntetkan dengan rapi dalam siaran pers, seperti laporan kinerja perusahaan.

Tapi publik tahu: proses legislasi tak benar-benar terjadi di ruang publik.

Yang terjadi sebenarnya mirip meja makan keluarga elite—tertutup, terbatas, dan hanya mengundang yang dianggap penting. Webinar yang katanya diikuti 7.300 peserta via YouTube DPR hanyalah dekorasi. Sebab percakapan substantif—pasal per pasal, ayat demi ayat—tidak dibuka untuk diuji secara ilmiah di kampus-kampus hukum, tidak diaudit secara kritis oleh para pakar. Sementara perwakilan masyarakat sipil diundang seperti tamu basa-basi—didengarkan, tapi jarang benar-benar didengar.

Publik kebanyakan baru tahu isi RUU ketika draf sudah hampir final. Atau ketika ia jadi Undang-Undang.

Padahal RUU KUHAP bukan sekadar aturan prosedur. Ia menyangkut cara negara menangkap, menahan, mengadili, dan menghukum warga negara. Salah satu dokumen hukum paling penting dalam peradaban sipil. Tapi kita memperlakukannya seperti draft brosur pariwisata—asal rapi, bisa tayang di TV, dianggap cukup.

DPR memang bukan lembaga pendidikan. Tapi bukan berarti kebodohan bisa dilegalkan lewat hak inisiatif. Kalau membuat undang-undang adalah pekerjaan mulia, maka ia mesti lahir dari kecakapan intelektual, bukan sekadar legitimasi politik. Dan kalau DPR memang serius ingin membuat KUHAP yang adil, maka bukan hanya rapatnya yang harus dibuka. Tapi juga cara berpikir dan proses intelektual di balik pasal-pasalnya.

Tanpa itu, kita hanya sedang menyaksikan tayangan legislasi live show—pertunjukan penuh jargon dan formalitas, tapi kosong makna.

Dan rakyat, seperti biasa, hanya bisa menonton. Tanpa bisa memegang remote.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dalam Perundingan Dengan AS, Pengayaan Uranium, Garis Merah Iran

Next Post

Gibran dan Ilusi Petarung: Ketika Privilege Nepotisme Bicara tentang Perjuangan

fusilat

fusilat

Related Posts

Krisis Global, Ketergantungan Lokal: Indonesia di Ujung Rapuh Energi
Economy

Krisis Global, Ketergantungan Lokal: Indonesia di Ujung Rapuh Energi

May 2, 2026
Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan
Feature

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026
Economy

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Next Post
Gibran Sudah Bertemu Puan, Dicalonkan Golkar sebagai Cawapres Prabowo

Gibran dan Ilusi Petarung: Ketika Privilege Nepotisme Bicara tentang Perjuangan

Jejak Kepausan: Antara Dunia dan Nusantara

Jejak Kepausan: Antara Dunia dan Nusantara

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Krisis Global, Ketergantungan Lokal: Indonesia di Ujung Rapuh Energi

Krisis Global, Ketergantungan Lokal: Indonesia di Ujung Rapuh Energi

May 2, 2026
Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026

Mengawal Asta Cita di KIT Batang: Transformasi Industri Berbasis Kedaulatan dan Pertahanan

May 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Krisis Global, Ketergantungan Lokal: Indonesia di Ujung Rapuh Energi

Krisis Global, Ketergantungan Lokal: Indonesia di Ujung Rapuh Energi

May 2, 2026
Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...