Oleh Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Belum usai manuver politik KPK yang kontroversial, di mana lembaga tersebut tanpa pandang bulu merampas HP milik Hasto Kristyanto melalui ajudannya, seolah-olah menangkap tangan seorang pencuri. Tindakan ini diikuti dengan ancaman menangkap pelarian Harun Masiku dalam waktu 7 hari, yang kini telah berlalu lebih dari sebulan tanpa hasil. Hal ini menunjukkan adanya inkonsistensi dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Tak berhenti di situ, KPK justru semakin jauh dari fungsi utamanya. Alih-alih fokus pada penegakan hukum sesuai dengan tugas dan kewenangannya, KPK tampak beralih menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan unsur kekuasaan. Contohnya, kasus belasan orang dari Kemenhub dan pihak swasta yang terkait dengan penahanan Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah di Semarang. Tindakan ini menimbulkan kesan bahwa KPK telah merubah tupoksinya dan kini lebih mencerminkan dirinya sebagai perpanjangan tangan kekuasaan politik tertentu.
Sebagai respons atas kondisi ini, perlawanan dari rakyat menjadi suatu keharusan. Kedaulatan rakyat harus kembali ditegakkan, mengingat para wakil rakyat yang seharusnya menjalankan peran kontrol kini tampak kehilangan kehormatannya. Dalam situasi di mana lembaga legislatif gagal menjalankan amanahnya, rakyat perlu turun tangan untuk menegakkan prinsip vox populi, vox dei—suara rakyat adalah suara Tuhan. Kekuatan rakyat menjadi benteng terakhir dalam melawan penyalahgunaan wewenang oleh lembaga negara seperti KPK yang semakin jauh dari jati diri sebagai penegak hukum yang sejati.
























