• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Face Recognition Polisi Salah Duga Pengeroyok Ade Armando, Ini Saran Kompolnas

fusilat by fusilat
April 14, 2022
in News
0
Face Recognition Polisi Salah Duga Pengeroyok Ade Armando, Ini Saran Kompolnas

Kabid Humas Polda Metro Jaya memperlihatkan salah seorang pelaku pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando. /PMJ News/Yeni/

Share on FacebookShare on Twitter

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan Polda Metro Jaya salah duga pelaku pengeroyokan Ade Armando. Kemarin, Polda Metro Jaya mengklarifikasi bahwa DPO Abdul Manaf bukan pria yang terekam dalam video pengeroyokan dosen UI itu

Poengky menyampaikan Kepolisian harus lebih cermat dan teliti dalam menyampaikan kesimpulan saat konferensi pers.

“Dalam proses lidik sidik berlaku asas praduga tak bersalah. Sehingga yang bersangkutan baru bisa dinyatakan bersalah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Poengky saat dihubungi pada Kamis, 14 April 2022.

Polisi, menurut Kompolnas, harus mempunyai bukti yang kuat dalam memutuskan tersangka. 

“Dalam sebuah kasus, meskipun sudah berstatus tersangka, tetapi jika dalam proses penyidikan ada alibi kuat dari yang bersangkutan, maka status tersangkanya dapat digugurkan melalui gelar perkara dan dikeluarkan SP3,” ujarnya.

Sehari setelah demo di DPR yang berakhir ricuh, Polda Metro Jaya merilis beberapa foto orang yang disebut sebagai pengeroyok Ade Armando. Foto itu hasil penyelidikan polisi menggunakan face recognition dari foto dan video saat pengeroyokan terjadi. Nama dan foto Abdul Manaf disebut sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  

Poengky menyampaikan bahwa Polisi harus lebih hati-hati dalam menggunakan face recognition tersebut. Terlebih penggunaan face recognition itu dipakai menggunakan foto bukan secara langsung. Kebenarannya menurut Poengky bisa jauh dari 100 persen.

“Seperti yang disampaikan Kabid Humas, face recognition juga harus ditindaklanjuti dengan kroscek pemeriksaan pada tersangka dan saksi-saksi lain. Banyak orang-orang yang mirip. Sehingga terkadang jika buktinya hanya foto, apalagi menggunakan aksesoris seperti topi, penyidik bisa saja keliru dalam mengidentifikasi,” jelas Poengky.

Kompolnas berharap penggunaan face recognition ini harus didukung oleh bukti-bukti lain. Penggunaan bukti ini guna Polisi bisa semakin cermat dan meminimalisir adanya data yang error.

“Penggunaan face recognition diharapkan identik 100 persen, karena banyaknya orang yg mirip, sehingga dikhawatirkan error in persona. Saya berharap lidik sidik dilakukan secara cermat untuk meminimalisir error in persona,” ungkap Poengky.

Kompolnas meminta Polisi segera melakukan klarifikasi kepada publik sebagai bentuk koreksi. Polisi harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jadi tersangka atau terdakwa belum tentu salah jika belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Jadi mindset masyarakat juga tidak boleh menghakimi.

Kompolnas minta Polda Metro Jaya harus memberi pernyataan di hadapan media yang menyatakan bahwa Abdul Manaf tidal lagi dinyatakan sebagai tersangka pemukulan Ade Armando saat demo 11 April 2022. Abdul Manaf bisa menunjukkan alibinya sedang berada di Karawang pada saat kejadian. 

Sumber

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Ogah Komentar Status Tersangka Kasus Penistaan Agama Ade Armando

Next Post

Sudah Jor-joran Bangun Infrastruktur, Eh Daya Saing RI Masih Rendah di ASEAN

fusilat

fusilat

Related Posts

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut
Crime

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
PETANI TANPA BULOG
Economy

PETANI 2026: ANTARA JANJI SWASEMBADA DAN REALITAS DI SAWAH

January 24, 2026
Next Post
Sudah Jor-joran Bangun Infrastruktur, Eh Daya Saing RI Masih Rendah di ASEAN

Sudah Jor-joran Bangun Infrastruktur, Eh Daya Saing RI Masih Rendah di ASEAN

Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun Buat Bangun Ibu Kota Nusantara Tahun Depan

Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun Buat Bangun Ibu Kota Nusantara Tahun Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist