• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

FAIRNESS DALAM PEMILU

fusilat by fusilat
December 17, 2022
in Feature
0
KPU Membebani Rakyat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Radhar Tribaskoro

Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah wawancara mengatakan bahwa “tidak ada pemilu yang jurdil (fair election)”. Mahfud sepertinya mencoba membangun kesan bahwa “pemilu jurdil adalah impian”. Pernyataan Mahfud itu jelas merujuk kepada pemilu di Indonesia. Di sini jurdil hanya dikenal dalam teori namun sangat langka terjadi. Namun di luar Indonesia, khususnya di negara-negara demokrasi maju, fair election adalah norma yang umum sehingga tidak pernah menjadi wacana publik lagi. Mahfud juga tidak akurat untuk Indonesia. Pemilu 2004 di Indonesia dapat dikatakan jurdil bila dilihat dari jumlah gugatan di Mahkamah Konstitusi yang hampir nihil. Dengan demikian, pemilu jurdil bukanlah mimpi. Pemilu seperti itu bisa diwujudkan asal ada kemauan.

Pemilihan umum itu sendiri adalah elemen yang sangat penting dalam UUD 1945 (setelah amandemen). Sebagai contoh, di konstitusi kita istilah pemilihan umum disebutkan 18 kali. Bandingkan dengan kata makmur yang hanya disebutkan sekali, sejahtera (1), adil (9) dan keadilan (4).

Adapun norma pemilu jujur dan adil disebutkan secara eksplisit dalam Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”.
Kita tahu konstitusi memang memuat gagasan yang bersifat ideal. Walau begitu, norma-norma ideal itu harus menjadi standar dan ukuran kemajuan, bukan gagasan yang karena ideal maka boleh ditinggalkan.

Lantas bagaimana kita mengukur jurdil dalam penyelenggaraan pemilu di negara ini?

Kasus Gagalnya PAN Menjadi Peserta Pemilu

Dalam Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, hari Rabu 14 Desember 2022, KPU RI menetapkan 17 parpol peserta pemilu. Dengan demikian hanya Partai Ummah yang dipimpin Amin Rais gagal menembus tahap verifikasi faktual.

Anehnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah membocorkan hasil itu kepada pimpinan Partai Ummat semalam sebelumnya. Sontak Amin Rais, ketua Majelis Syura Partai Ummat, membuat pernyataan viral tentang informasi Ketua KPU itu. Tentu saja hal ini terlihat aneh sebab Idham Holik, komisioner KPU yang membawahi verifikasi faktual, mengatakan ia tidak tahu informasi tersebut sebab rapat rekapitulasinya belum digelar.
Lantas, bagaimana Ketua KPU bisa tahu hasil rekapitulasi padahal rapat belum terjadi? Apakah Ketua KPU memantau hasil-hasil rekap di daerah? Untuk kepentingan apa? Sistem rekapitulasi yang diterapkan sekarang mengasumsikan bahwa KPU dan semua peserta pemilu sama tidak tahu atas apa hasil rekap. Kalau tidak begitu maka rapat-rapat rekap di semua tingkatan hanya formalitas saja.

Selain keanehan prosedural bukan hal yang etis membincangkan putusan lembaga secara empat-mata. Lepas dari sebaik apa tujuan pertemuan itu, pertemuan empat-mata antara pengambil putusan dan penerima putusan mengaburkan batas objektivitas. Bila pertemuan empat-mata dianggap normal maka setiap orang boleh curiga bahwa ada “pengaturan” dalam pertemuan-pertemuan semacam itu.

Pertemuan empat-mata secara langsung mengaburkan transparansi dalam hubungan KPU, peserta pemilu dan publik. Akibatnya, kepercayaan publik akan merosot. Di dalam masyarakat akan tumbuh kecurigaan bahwa “pengaturan-pengaturan ad hoc” telah terjadi dalam keputusan-keputusan KPU. Kecurigaan ini akan semakin menjatuhkan kepercayaan publik kepada KPU, padahal kepercayaan publik kepada KPU sudah sejak lama defisit.

Pengaturan Ad-Hoc di KPU

Adanya “pengaturan ad-hoc” adalah cacat bawaan KPU, alias sudah terjadi lama bahkan sejak pemilu pertama-kali digelar. Pengaturan ad-hoc (sementara, semena-mena, arbitrary) adalah upaya elit di tubuh KPU untuk mengatur putusan dan/atau perilaku (behavior) personil atau lembaga yang dikendalikannya untuk kepentingannya sendiri. Secara resmi KPU tidak mengakui “pengaturan ad-hoc” ini, itu sebabnya proses-proses di KPU sangat sulit dikendalikan.

Pengaturan ad-hoc terjadi di seluruh level organisasi KPU. Ketua KPPS “mengatur” anggota-anggotanya, begitu pula Ketua PPS (tingkat desa/kelurahan), Ketua PPK (tingkat kecamatan), dst. Pengaturan tersebut bisa berbunyi “tambahkan 20 suara untuk si A”, “batalkan syarat dukungan partai X”, atau “dukung verifikasi faktual partai Y”. Pengaturan semacam ini akan diterjemahkan ke dalam berbagai cara oleh aparatur di lapangan. Misalnya saja, jadwal verifikasi ditunda-tunda sehingga bendahara/wakil ketua/sekertaris tidak hadir. Ketika verifikasi susulan dilakukan, berita acara tidak dibuat, yang akhirnya berujung kepada kegagalan verifikasi.

KPU dan jajaran staf teknis memiliki puluhan cara untuk menjalankan pengaturan-pengaturan ad-hoc semacam itu, tidak mengherankan karena mereka telah berpengalaman sejak pemilu dibikin di sini.

Maka saya tidak heran ketika mantan komisioner KPU Hadar Gumay mensinyalir telah terjadi upaya penjegalan Partai Ummat dari Pemilu 2024. Gumay, tidak seperti teman-temannya yang lain, tidak menutup mata terhadap kenyataan pengaturan-pengaturan ad-hoc di KPU.

Penutup

Maka, sebelum terlambat, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mesti membuka matanya juga. Ia sebaiknya membentuk Satgas Khusus untuk menyelidiki kasus penjegalan Partai Ummah. Jangan menyerahkan persoalan yang menjatuhkan kepercayaan rakyat kepada KPU ke tangan Bawaslu atau DKPP. KPU harus menegakkan kepercayaan publik dengan tangannya sendiri. Satgasus karena itu mesti berbicara lantang kepada struktur internal KPU agar tidak main-main terhadap tanggung-jawab mereka untuk menggelar pemilu yang luber dan jurdil. Hanya dengan cara itu organisasi KPU dapat bersatu menjawab tantangan yang ditaru di atas pundak mereka.

Lepas dari itu, tuntutan audit terhadap putusan-putusan KPU tidak bisa disikapi secara normatif belaka. Misalnya, dengan mengatakan hal itu telah dilakukan oleh Bawaslu dan DKPP. Tuntutan audit itu muncul di tengah kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada putusan-putusan KPU sejauh ini. Maksudnya, kejanggalan tetap terjadi sekalipun sudah ada pengawasan oleh Bawaslu dan DKPP. Maka respon negatif KPU akan dianggap sebagai pengabaian atas kecurigaan publik. Dan itu berarti semakin runyamnya kepercayaan publik. Dalam kondisi seperti itu, betapapun keras kerja KPU rakyat tetap curiga. Rakyat tetap tidak mempercayai KPU.

KPU dapat memilih untuk mengabaikan semua kritik publik. Itulah yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya. KPU jalan sendiri dengan keputusan-keputusannya, betapapun kontroversial.

Kalau itu terjadi maka sempurnalah Machstaat! Negara kekuasaan. Sempurnalah negara yang berjalan dengan hukum yang dibuat penguasanya sendiri. Negara yang berjalan tanpa legitimasi.

(Penulis adalah anggota Komite Eksekutif – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PWI Cabut Keanggotaan Wartawan Umbaran, Wilson Lalengke: Itu Tindakan Brutal dan Sangat Disayangkan

Next Post

Kontestibilitas Open Primary Calon Presiden (KOPCAPRES) 2024 Versi Forum Tanah Air (FTA)

fusilat

fusilat

Related Posts

daerah

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Kontestibilitas Open Primary Calon Presiden (KOPCAPRES) 2024 Versi Forum Tanah Air (FTA)

Kontestibilitas Open Primary Calon Presiden (KOPCAPRES) 2024 Versi Forum Tanah Air (FTA)

Demonstrasi di China dan Wajah Baru Komunis Era Covid

Demonstrasi di China dan Wajah Baru Komunis Era Covid

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist