Jakarta—Fusilatnews—Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peningkatan tajam utang Indonesia yang diproyeksikan mencapai Rp10 kuadriliun pada tahun 2025. Angka ini, menurutnya, merupakan lonjakan signifikan dari estimasi utang tahun 2024 yang diperkirakan akan mencapai Rp8,7 kuadriliun hingga akhir tahun.
“Sampai akhir tahun ini diperkirakan mencapai Rp8,7 kuadriliun. Nah, tahun depan kemungkinan besar akan bertambah menjadi Rp10 kuadriliun,” ujar Faisal dalam diskusi yang diadakan oleh Bright Institute dengan tema “Review RAPBN 2025: Ngegas Utang!” di Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Data yang dipaparkan oleh Faisal menunjukkan bahwa utang pemerintah pusat telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada awal tahun 2024, utang tercatat sebesar Rp8,5 kuadriliun. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, posisi utang negara pada Juli 2024 mencapai Rp8.502,7 triliun.
Faisal memproyeksikan angka tersebut akan terus meningkat hingga menyentuh Rp8,7 kuadriliun pada akhir tahun ini. Dia juga mengingatkan bahwa laju peningkatan utang ini tidak sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cenderung melambat.
Data yang disajikan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, rata-rata hanya berkisar pada angka 5 persen, jauh di bawah capaian masa pemerintahan sebelumnya yang pernah mencapai 6,8 persen. Bahkan, untuk tahun 2023 dan 2024, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan stagnan pada angka 5,2 persen.
Sejak awal pemerintahan Jokowi pada 2014, utang pemerintah pusat terus meningkat secara signifikan. Pada 2014, utang pemerintah tercatat sebesar Rp2,61 kuadriliun dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 24,7 persen. Namun, jumlah ini terus meningkat seiring dengan bertambahnya kebutuhan pembiayaan untuk berbagai program pembangunan dan pemulihan ekonomi.
Pada 2015, utang pemerintah pusat naik menjadi Rp3,17 kuadriliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27,5 persen. Tren ini berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, di mana utang terus bertambah. Pada 2016, utang tercatat sebesar Rp3,52 kuadriliun dengan rasio utang 28,3 persen, dan pada 2017, utang meningkat menjadi Rp3,99 kuadriliun dengan rasio 29,4 persen.
Pada 2018, utang pemerintah mencapai Rp4,47 kuadriliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 29,8 persen, dan terus meningkat pada 2019 menjadi Rp4,78 kuadriliun dengan rasio utang 30,2 persen. Peningkatan paling signifikan terjadi pada tahun 2020, di mana utang pemerintah melonjak drastis menjadi Rp6,08 kuadriliun dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 39,4 persen. Lonjakan ini terutama disebabkan oleh kebutuhan pembiayaan besar untuk menangani dampak pandemi COVID-19.
Pada 2021, utang pemerintah pusat kembali meningkat menjadi Rp6,91 kuadriliun dengan rasio utang 40,7 persen. Tren kenaikan ini terus berlanjut hingga 2022, di mana utang tercatat sebesar Rp7,73 kuadriliun.
Perlu diketahui, peningkatan utang pemerintah ini dipengaruhi oleh tingginya tingkat suku bunga utang. Karena risiko gagal bayar utang pemerintah cukup tinggi, kewaspadaan terhadap penumpukan utang ini menjadi semakin penting.

























