“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10).
Jakarta – Fusilatnews – Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus menggelinding
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Kamis pekan lalu dilanjutkan penggeledahan di kantor Kementan esoknya dan beberapa hari kemudian Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diti.
Kini KPK mencegah mantan mentan Syahrul Yasin Limpo beserta anggota keluarganya keluar negeri.
Pencegahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10).
Orang dimaksud terdiri dari tersangka dan pihak terkait lainnya, antara lain Syahrul, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.
Selanjutnya Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi, istri Syahrul yakni Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR, serta cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa.
“Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” terang Ali.
KPK meminta para pihak tersebut bersikap kooperatif menghadiri pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka apabila dipanggil tim penyidik. KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam proses hukum di KemenKementa
Menyusul pengunduran diri SYL Presoden Jokowi menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pertanian yaitu Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi menjadi pelaksana tugas menteri pertanian.
“Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arif Prasetyo Kepala Badan Pangan,” katanya di Istana Merdeka, Jumat (6/10).
Syahrul mengirimkan surat pengunduran dirinya pada Kamis (5/10) usai kembali ke tanah air setelah melakukan tugas negara di luar negeri. Syahrul mengaku ingin fokus menghadapi kasus dugaan korupsi yang berjalan di KPK. Ia tak mau mengganggu kerja Jokowi dengan kasus ini.
“Saya harap tidak akan sedikitpun mengganggu kinerja Pak Presiden, lebih baik saya ambil sikap seperti ini,” ucap Syahrul.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi perbuatan pidana atas Syahrul. Hasil analisis tersebut telah diserahkan kepada KPK.
“Kedua indikasi itu [korupsi dan pencucian uang] ada. Penyidik sedang bekerja untuk itu,” ujar Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (6/10).
“Hasil analisis terkait yang bersangkutan [SYL] sudah kami sampaikan kepada penyidik beberapa bulan yang lalu,” sambungnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga mengatakan hasil analisis terkait Syahrul telah diserahkan kepada KPK.
Pimpinan KPK dilaporkan melakukan tindak pidana pemerasan dan masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jayal
Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi
Sampai saat ini Polda Metro Jaya masih merahasiakan nama pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan
Dalam kasus ini, penyidik Subdit V Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sampai dengan saat ini sudah enam orang yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan ini.
Salah satu yang diperiksa adalah Syahrul Yasin Limpo.
Hanya saja, dia tak mengungkap secara gamblang siapa saja yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan selain Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Ade Safri



















