• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Fenomena Keseleo Lidah di Pilkada Jakarta: Akankah Suswono Masuk Penjara?

fusilat by fusilat
November 5, 2024
in Feature, Pilkada, Pojok KSP, Politik
0
Cawagub Jakarta Suswono: Sistem Zonasi Sudah Tepat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta – “Slip of tongue”. Keseleo lidah. Itulah fenomena yang terjadi di Pilkada Jakarta yang melibatkan kandidat. Paling tidak fenomena itu terjadi pada Pilkada Jakarta 2017 dan 2024.

Pada 27 September 2016, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat itu menjadi calon gubernur, mengalami keseleo lidah saat menyebut Surat Al Maidah ayat (51) digunakan untuk membodohi masyarakat dalam memilih calon gubernur.

Hal itu diucapkan Ahok saat melakukan sosialisasi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara,

“Jadi jangan percaya sama orang, ‘kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya ya, ‘kan? Dibohongi pakai Surat Al Maidah 51. Itu hak Bapak-Ibu, ya? Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka, karena dibodohi begitu ya, enggak apa-apa,” begitu penggalan pernyataan Ahok yang terungkap di persidangan.

Ahok kemudian dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah terbukti melakukan penodaan agama. Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 dan bebas pada 24 Januari 2019.

Saat mengikuti Pilkada Jakarta 2017, Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat sebagai calon wakil gubernurnya berada di dalam penjara sehingga dapat dikalahkan oleh cagub Anies Baswedan yang berpasangan dengan cawagub Sandiaga Uno di putaran kedua, setelah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni gugur di putaran pertama.

Kini, giliran cawagub Suswono yang berpasangan dengan cagub Ridwan Kamil yang keseleo lidah dan dianggap melecehkan agama, khususnya Nabi Muhammad SAW. Akankah Suswono masuk penjara seperti Ahok?

Diberitakan, saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024), kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan janda kaya untuk menikahi pemuda pengangguran.

Bekas Menteri Pertanian itu lalu merujuk contoh Khadijah, janda kaya-raya yang menikahi Muhammad sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul.

Setelah menuai polemik karena dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW, Suswono kemudian melakukan klarifikasi dan minta maaf.

Reaksi yang Berbeda

Seperti Ahok-Djarot yang dalam Pilkada Jakarta 2017 didukung pemerintahan yang berkuasa saat itu, Presiden Joko Widodo, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang disingkat RIDO juga didukung pemerintahan yang berkuasa saat ini, yakni Presiden Prabowo Subianto.

Ahok dan Suswono juga sama-sama diduga melecehkan agama. Namun reaksi publik berbeda dalam merespons insiden keseleo lidahnya Ahok dan Suswono.

Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 6 Oktober 2016 oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Suswono pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Betawi Bangkit, Selasa (29/10/2024).

Namun, pelaporan atas Suswono itu tak diiringi dengan aksi demonstrasi berjilid-jilid oleh ormas tertentu. Hal itu berbeda dengan reaksi terhadap Ahok.

Pada 4 November 2016, massa yang dimotori Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi di Jakarta untuk pertama kalinya guna mendesak agar Ahok diadili dan dipenjarakan karena dinilai telah menistakan agama (Islam).

Akau demo itu berpuncak pada 2 Desember 2016 di Jakarta yang diklaim diikuti oleh jutaan massa dari berbagai wilayah di Indonesia. Akhirnya Ahok pun dipenjara akibat desakan demo massa yang terkenal dengan sebutan Aksi 212 itu.

Memang, Senin (4/11/2024) kemarin ada demo memperingati Aksi 411 di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, oleh kelompok Front Persaudaraan Islam, reinkarnasi setelah Front Pembela Islam dibubarkan pemerintah. Tapi tak ada suara yang meminta Suswono diadili dan dipenjarakan terkait ucapannya yang dinilai melecehkan agama.

Bahkan bekas pentolan FPI Habib Rizieq Syihab dalam pesannya meminta agar Suswono tidak diseret ke pengadilan.

Menurut HRS, Aksi 411 bukan untuk menyeret kasus dugaan penistaan agama oleh cawagub Jakarta Suswono.
Melalui pesan yang dibacakan Muhammad Alatas, HRS mengatakan kasus Suswono berbeda dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok pada 2016.

HRS menyebut Ahok tak pernah mengaku bersalah dalam kasus penistaan agama. Permohonan maaf Ahok, katanya, baru disampaikan setelah aksi demo berjilid-jilid digelar.

HRS menyebut Suswono sudah langsung meminta maaf. Ia juga menilai Suswono tak sengaja menyampaikan ucapan itu.

HRS mengingatkan Aksi 411 fokus menuntut adili Jokowi dan Fufufafa. Dia tak mau ada penyusupan agenda soal Pilkada Jakarta 2024.

Memang, ada Aksi 411 lain yang digelar kelompok lain di tempat lain, yakni di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, di waktu yang sama. Namun, aksi yang menuntut agar Suswono diadili ini hanya diikuti puluhan gelintir orang saja yang menamakan diri Betawi Bangkit, ormas yang juga melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya.

Apakah akan ada demo berjilid-jilid yang menuntut Suswono diadili dan dipenjarakan sebagaimana Ahok?

Kita tunggu saja tanggal mainnya. Yang jelas, lidah memang tak bertulang, sehingga siapa pun dapat dengan mudah mengalami keseleo lidah.

Adapun respons dan reaksi publik tergantung kepentingannya. Apalagi kalau sudah bercampur motif politik, tidak semata-mata motif agama.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prabowo Minta Ahmad Luthfi Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah , Keberlanjutan Pembangunan di Jateng

Next Post

BMKG Prediksi Sebagian Besar Kawasan di Nusantara Hujan Disertai Petir.

fusilat

fusilat

Related Posts

Misteri Map Kuning Jokowi
Crime

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil
Birokrasi

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025
Feature

Kontrak Keadilan: Antara Alam, Tuhan, dan Hati Nurani

November 9, 2025
Next Post
BMKG Prediksi Sebagian Besar Kawasan di Nusantara Hujan Disertai Petir.

BMKG Prediksi Sebagian Besar Kawasan di Nusantara Hujan Disertai Petir.

Berbagai Organisasi Negara-di Dunia Desak DK PBB Hentikan Penjualan Senjata ke Israel

Berbagai Organisasi Negara-di Dunia Desak DK PBB Hentikan Penjualan Senjata ke Israel

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil
Birokrasi

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

by Karyudi Sutajah Putra
November 9, 2025
0

Jakarta-Fusilatnews - Minggu (2/11/2025) lalu beredar surat yang berisi pemberian izin keramaian yang dikeluarkan oleh Koramil 1810/Arcamanik, Bandung, Jawa Barat....

Read more
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta

Perangkap Dua Arah: Jokowi dan Roy Suryo Saling Menjerat

November 8, 2025
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

November 7, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Misteri Map Kuning Jokowi

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025

Kontrak Keadilan: Antara Alam, Tuhan, dan Hati Nurani

November 9, 2025
Bila Sejak Awal Jokowi Mau Memperlihatkan Ijazahnya…

Bila Sejak Awal Jokowi Mau Memperlihatkan Ijazahnya…

November 9, 2025
Swasembada Pangan: Dari Janji Politik ke Integrasi Kebijakan Nyata

Menuju Ketahanan Pangan dan Gizi: Investasi Terbesar untuk Masa Depan Bangsa

November 9, 2025

Presiden Tak Terikat Kontrak Haram, Hukum Tetap Panglima Politik

November 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Misteri Map Kuning Jokowi

Sekarang Terpulang kepada Jokowi: Saatnya Membawa Ijazah Asli ke Pengadilan – Terbutkilah Fitnahnya

November 9, 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Telan 9 Warga Sipil

Penerbitan Izin Keramaian oleh TNI Salahi UU dan Lampaui Kewenangan

November 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...