Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – “Slip of tongue”. Keseleo lidah. Itulah fenomena yang terjadi di Pilkada Jakarta yang melibatkan kandidat. Paling tidak fenomena itu terjadi pada Pilkada Jakarta 2017 dan 2024.
Pada 27 September 2016, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat itu menjadi calon gubernur, mengalami keseleo lidah saat menyebut Surat Al Maidah ayat (51) digunakan untuk membodohi masyarakat dalam memilih calon gubernur.
Hal itu diucapkan Ahok saat melakukan sosialisasi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara,
“Jadi jangan percaya sama orang, ‘kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya ya, ‘kan? Dibohongi pakai Surat Al Maidah 51. Itu hak Bapak-Ibu, ya? Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka, karena dibodohi begitu ya, enggak apa-apa,” begitu penggalan pernyataan Ahok yang terungkap di persidangan.
Ahok kemudian dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah terbukti melakukan penodaan agama. Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 dan bebas pada 24 Januari 2019.
Saat mengikuti Pilkada Jakarta 2017, Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat sebagai calon wakil gubernurnya berada di dalam penjara sehingga dapat dikalahkan oleh cagub Anies Baswedan yang berpasangan dengan cawagub Sandiaga Uno di putaran kedua, setelah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni gugur di putaran pertama.
Kini, giliran cawagub Suswono yang berpasangan dengan cagub Ridwan Kamil yang keseleo lidah dan dianggap melecehkan agama, khususnya Nabi Muhammad SAW. Akankah Suswono masuk penjara seperti Ahok?
Diberitakan, saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024), kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan janda kaya untuk menikahi pemuda pengangguran.
Bekas Menteri Pertanian itu lalu merujuk contoh Khadijah, janda kaya-raya yang menikahi Muhammad sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul.
Setelah menuai polemik karena dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW, Suswono kemudian melakukan klarifikasi dan minta maaf.
Reaksi yang Berbeda
Seperti Ahok-Djarot yang dalam Pilkada Jakarta 2017 didukung pemerintahan yang berkuasa saat itu, Presiden Joko Widodo, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang disingkat RIDO juga didukung pemerintahan yang berkuasa saat ini, yakni Presiden Prabowo Subianto.
Ahok dan Suswono juga sama-sama diduga melecehkan agama. Namun reaksi publik berbeda dalam merespons insiden keseleo lidahnya Ahok dan Suswono.
Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 6 Oktober 2016 oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Suswono pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Betawi Bangkit, Selasa (29/10/2024).
Namun, pelaporan atas Suswono itu tak diiringi dengan aksi demonstrasi berjilid-jilid oleh ormas tertentu. Hal itu berbeda dengan reaksi terhadap Ahok.
Pada 4 November 2016, massa yang dimotori Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi di Jakarta untuk pertama kalinya guna mendesak agar Ahok diadili dan dipenjarakan karena dinilai telah menistakan agama (Islam).
Akau demo itu berpuncak pada 2 Desember 2016 di Jakarta yang diklaim diikuti oleh jutaan massa dari berbagai wilayah di Indonesia. Akhirnya Ahok pun dipenjara akibat desakan demo massa yang terkenal dengan sebutan Aksi 212 itu.
Memang, Senin (4/11/2024) kemarin ada demo memperingati Aksi 411 di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, oleh kelompok Front Persaudaraan Islam, reinkarnasi setelah Front Pembela Islam dibubarkan pemerintah. Tapi tak ada suara yang meminta Suswono diadili dan dipenjarakan terkait ucapannya yang dinilai melecehkan agama.
Bahkan bekas pentolan FPI Habib Rizieq Syihab dalam pesannya meminta agar Suswono tidak diseret ke pengadilan.
Menurut HRS, Aksi 411 bukan untuk menyeret kasus dugaan penistaan agama oleh cawagub Jakarta Suswono.
Melalui pesan yang dibacakan Muhammad Alatas, HRS mengatakan kasus Suswono berbeda dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok pada 2016.
HRS menyebut Ahok tak pernah mengaku bersalah dalam kasus penistaan agama. Permohonan maaf Ahok, katanya, baru disampaikan setelah aksi demo berjilid-jilid digelar.
HRS menyebut Suswono sudah langsung meminta maaf. Ia juga menilai Suswono tak sengaja menyampaikan ucapan itu.
HRS mengingatkan Aksi 411 fokus menuntut adili Jokowi dan Fufufafa. Dia tak mau ada penyusupan agenda soal Pilkada Jakarta 2024.
Memang, ada Aksi 411 lain yang digelar kelompok lain di tempat lain, yakni di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, di waktu yang sama. Namun, aksi yang menuntut agar Suswono diadili ini hanya diikuti puluhan gelintir orang saja yang menamakan diri Betawi Bangkit, ormas yang juga melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya.
Apakah akan ada demo berjilid-jilid yang menuntut Suswono diadili dan dipenjarakan sebagaimana Ahok?
Kita tunggu saja tanggal mainnya. Yang jelas, lidah memang tak bertulang, sehingga siapa pun dapat dengan mudah mengalami keseleo lidah.
Adapun respons dan reaksi publik tergantung kepentingannya. Apalagi kalau sudah bercampur motif politik, tidak semata-mata motif agama.