• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

fusilat by fusilat
April 27, 2026
in Birokrasi, Feature
0
RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Kawan Nazar

Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN kini menjadi ujian krusial bagi konsistensi demokrasi kita. Di bawah payung UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, regulasi ini membawa ambisi “Mobilitas Talenta”. Namun, di balik jargon manajerial tersebut, terselip skema sistematis yang mengancam supremasi sipil, terutama setelah diperkuat oleh disahkannya UU No. 3 Tahun 2025 (Perubahan atas UU TNI).

Pasal 19 UU ASN: Pintu Belakang Remilitarisasi

Titik lemah yang menjadi celah masuknya aktor keamanan ke ranah sipil terletak pada Pasal 19 UU ASN 2023. Pasal ini melegalkan pengisian jabatan ASN tertentu oleh prajurit TNI dan anggota Polri aktif. Masalahnya, frasa “jabatan tertentu” dalam aturan ini bersifat sangat lentur dan rawan disalahgunakan.

Tanpa batasan yang rigid di tingkat undang-undang, RPP Manajemen ASN seolah mendapatkan “cek kosong” untuk menempatkan personel aktif di berbagai posisi manajerial sipil. Ini bukan lagi soal penguatan Kementerian Pertahanan, melainkan infiltrasi struktural ke dalam birokrasi yang seharusnya murni menjadi domain sipil.

Baca : https://fusilatnews.com/pak-prabowo-subianto-negara-ini-butuh-akademisi-yang-berani-bukan-yang-dibungkam/

Paradoks Resiprokal: Sebuah Ilusi Administrasi

Pemerintah kerap membela kebijakan ini dengan narasi resiprokalitas—bahwa ASN pun bisa menduduki jabatan di lingkungan TNI/Polri. Namun, dalam kacamata organisasi dan logika kekuasaan, klaim ini tak lebih dari sekadar omong kosong administratif.

Struktur militer dan kepolisian dibangun di atas fondasi komando, kepangkatan, dan disiplin tempur yang kaku. Membayangkan seorang ASN sipil murni memimpin unit struktural di markas besar militer adalah utopia yang mustahil secara operasional. Secara sistemik, budaya organisasi militer yang hierarkis akan menolak kehadiran pemimpin sipil di puncak rantai komando mereka.

Sebaliknya, arus dari barak ke kantor pemerintahan justru dibuka lebar-lebar. Walhasil, “resiprokalitas” hanyalah lipstik regulasi untuk menutupi kenyataan bahwa kebijakan ini adalah jalan satu arah: solusi pragmatis untuk mengatasi surplus perwira dengan mengorbankan profesionalisme birokrasi sipil.

UU No. 3 Tahun 2025: Robohnya Benteng Terakhir

Selama dua dekade, UU No. 34 Tahun 2004 menjadi palang pintu yang menjaga militer tetap di barak dengan membatasi hanya pada 10 lembaga. Namun, melalui UU No. 3 Tahun 2025, benteng itu resmi dirobohkan. Daftar kementerian yang bisa diisi militer aktif kini meluas secara ekspansif.

Sinkronisasi antara UU No. 3 Tahun 2025 dan RPP Manajemen ASN ini menciptakan legalitas formal bagi kembalinya dominasi militer dan polisiasi birokrasi. Hal ini berisiko menciptakan dualisme loyalitas dan—yang paling berbahaya—impunitas hukum. Sebab, personel aktif yang menjabat posisi sipil tetap tunduk pada peradilan militer atau etik internal mereka, yang membuat mereka sulit dijangkau oleh kontrol publik dan peradilan umum jika terjadi malapraktik jabatan.

Menjaga Marwah Sipil

Menormalisasi kehadiran aktor keamanan dalam tata kelola harian negara dengan dalih “mobilitas talenta” adalah langkah mundur bagi Reformasi. Birokrasi sipil membutuhkan birokrat karier yang independen, dialogis, dan akuntabel, bukan mentalitas komando yang dipaksakan masuk lewat jalur belakang regulasi.

Jika pemerintah terus memaksakan RPP ini tanpa mengoreksi nalar resiprokalitas yang pincang tersebut, maka kita sedang menyaksikan senja kala supremasi sipil. Demokrasi hanya bisa tegak jika ada pemisahan yang tegas antara pemegang senjata dan pengelola kebijakan publik. Mencampuradukkan keduanya hanya akan membawa kita kembali ke era gelap yang pernah susah payah kita tinggalkan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

Next Post

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

fusilat

fusilat

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan
Birokrasi

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Next Post
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara

MENGGUGAT ETIKA KELUARGA DALAM RUANG NEGARA

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist