• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Fenomena Mental Maling di Kalangan ASN

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 8, 2026
in Birokrasi, Crime, Feature
0
Kemenpan RB Akan Terbitkan Sistem Penggajian Baru ASN PNS dan PPPK.
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – Mental maling sepertinya kini telah menggejala atau menjadi fenomena di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka memanipulasi data presensi atau kehadiran di kantor melalui apa yang disebut sebagai Fake GPS.

GPS sendiri adalah singkatan dari Global Positioning System, yaitu sistem navigasi berbasis satelit yang berfungsi untuk menentukan lokasi, kecepatan, dan waktu secara tepat di mana pun Anda berada di Bumi. Sistem ini mengandalkan jaringan puluhan satelit yang terus mengorbit dan mengirimkan sinyal radio ke perangkat penerima.

Adapun Fake GPS adalah metode atau aplikasi pihak ketiga yang memungkinkan penggunanya memanipulasi lokasi perangkat agar terbaca berada di tempat lain (lokasi palsu). Aplikasi ini umumnya bekerja dengan memanfaatkan fitur Mock Location (Lokasi Tiruan) pada pengaturan pengembang.

Manipulasi? Hanya mereka yang bermental maling saja yang sanggup melakukannya. Dan mereka yang bermental maling ternyata dari kalangan ASN. Kita tidak menyebut mereka oknum karena jumlahnya cukup banyak dan menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Sebut saja Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan sebagainya.

Di Kabupaten Cirebon, hingga akhir Juni 2026, sebanyak 1.320 ASN telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan aplikasi Fake GPS untuk memanipulasi sistem presensi online. Jumlah terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dengan 696 ASN, disusul Dinas Kesehatan sebanyak 371 ASN.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup 50 ASN di RSUD Waled, 27 ASN di RSUD Arjawinangun, 24 ASN dari 15 kecamatan, serta 152 ASN yang tersebar di 26 OPD lainnya.

Di Kabupaten Brebes, Polres setempat telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Fake GPS.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dugaan presensi online ilegal pada 29-30 April 2026 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes.

Di Kota Baubau, 588 ASN dari 183 SKPD terdeteksi menggunakan Fake GPS. Di Kabupaten Kutai Timur, belasan ASN terdeteksi menggunakan Fake GPS.

Kalau tidak bermental maling, bagaimana bisa mereka memanipulasi data kehadiran?

Dengan hadir dan pulang tepat waktu, maka tak akan ada pemotongan tunjangan kinerja mereka. Padahal semua itu manipulasi. Artinya, sama dengan maling uang negara. Sama juga dengan korupsi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, ASN pelaku manipulasi data dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, hingga pemberhentian tidak hormat jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Selain itu, para pelaku manipulasi data jelas melanggar kode etik ASN. Kode etik derajatnya lebih tinggi daripada aturan disiplin.

Maka hanya ada satu pilihan buat para ASN bermental maling: berhenti atau diberhentikan!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

Next Post

REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT MERUPAKAN KENISCAYAAN

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT MERUPAKAN KENISCAYAAN

July 8, 2026
Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi
Feature

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

July 7, 2026
Jokowi Dukung 2 Periode Prabowo Gibran – Ambisi yang Digerakkan oleh Rasa Cemas
Feature

KEKUASAAN HUB-AND-SPOKE: PARIA POLITIK BERNAMA JOKOWI

July 7, 2026
Next Post

REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT MERUPAKAN KENISCAYAAN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT MERUPAKAN KENISCAYAAN

July 8, 2026
Kemenpan RB Akan Terbitkan Sistem Penggajian Baru ASN PNS dan PPPK.

Fenomena Mental Maling di Kalangan ASN

July 8, 2026
Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

Negeri Absurd: Ketika Sistem Politik Menertawakan Logika Demokrasi

July 7, 2026
Jokowi Dukung 2 Periode Prabowo Gibran – Ambisi yang Digerakkan oleh Rasa Cemas

KEKUASAAN HUB-AND-SPOKE: PARIA POLITIK BERNAMA JOKOWI

July 7, 2026
BREAKING NEWS Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

BREAKING NEWS Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

July 7, 2026
Mengapa Norwegia Bisa Melahirkan Haaland, dan Indonesia Belum?

Mengapa Norwegia Bisa Melahirkan Haaland, dan Indonesia Belum?

July 7, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVISI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT MERUPAKAN KENISCAYAAN

July 8, 2026
Kemenpan RB Akan Terbitkan Sistem Penggajian Baru ASN PNS dan PPPK.

Fenomena Mental Maling di Kalangan ASN

July 8, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...