FusilatNews- Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjutak mengatakan, bahwa Irjen Ferdy Sambo mencuri empat rekening milik kliennya. Bahkan, Kamaruddin menyebut, masih ada kegiatan transaksi dalam rekening itu usai Yosua telah tewas.
“Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, dikutip detik.com Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin mengungkapkan ada transaksi setelah Brigadir J tewas, tepatnya pada 11 Juli 2022. Rekening Brigadir J disebutnya melakukan pengiriman uang ke salah satu tersangka.
“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang ga kejahatannya?” ungkapnya.
Kamaruddin mengatakan, transaksi rekening milik Brigadir J itu diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, Ia tak menyebut sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut.
“Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang tidak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia,” tutup Kamaruddin. Lebih lanjut, dia mengatakan hal ini tentu merupakan kejahatan yang melibatkan perbankan. Dia menyebut ada uang sebesar Rp 200 juta yang mengalir ke salah satu tersangka dalam kasus ini.
“Bukan diduga lagi, orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta,” ungkapnya.






















